DPRD Metro Soroti LKPJ 2025, Apresiasi Kinerja Disertai Catatan Kritis untuk Perbaikan

0

nataragung.id – Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kota Metro, Efril Hadi dari Fraksi NasDem menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang tahun 2025. Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis dan masukan konstruktif.

“Fraksi-fraksi mengapresiasi kinerja Pemkot Metro, namun tetap memberikan catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Secara umum, LKPJ Wali Kota Metro mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, realisasi pengelolaan APBD, kinerja pelayanan dasar dan indikator kinerja utama, hingga inovasi daerah dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Unggahan Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru di Akun Resmi Instagram KPU Kota Metro Mendadak Hilang - MAJALAH NATAR AGUNG

Meski demikian, DPRD menyoroti sejumlah poin krusial, salah satunya terkait pertumbuhan ekonomi Kota Metro yang meningkat sebesar 0,32 persen, didorong sektor jasa, perdagangan, dan industri. “Pertumbuhan ini harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.

DPRD juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Program Metro Bangga Beli (MB2), misalnya, dinilai belum optimal, terutama dalam aspek pemasaran dan pembinaan UMKM yang masih perlu ditingkatkan secara terstruktur.

Selain itu, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 turut menjadi perhatian serius. Capaian tersebut tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir dibandingkan target yang ditetapkan.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif,” tambahnya.

Baca Juga :  Korem 043 Garuda Hitam Pindah ke Metro

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wali Kota Metro melalui Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, mengakui bahwa capaian indikator makro daerah merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro mencapai 81,22 dengan rata-rata lama sekolah tertinggi di Provinsi Lampung, serta Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 77,97.

Menurutnya, penurunan persentase realisasi pendapatan lebih disebabkan oleh penetapan target yang progresif. Meski demikian, secara nominal Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan hingga mencapai Rp359 miliar. “Ke depan, optimalisasi pajak dan retribusi akan diperkuat melalui digitalisasi, pengawasan, dan inovasi sistem,” jelasnya.

Terkait pengelolaan aset, khususnya di sektor pendidikan, Pemkot Metro memastikan proses inventarisasi dan legalisasi dilakukan secara cermat melalui pembentukan satuan tugas khusus. Sementara itu, dalam penanganan banjir dan infrastruktur jalan, pemerintah berkomitmen memperbaiki perencanaan berbasis masterplan serta meningkatkan respons pemeliharaan.

Baca Juga :  Demi Efisiensi Anggaran, HUT Kota Metro ke-89 Digelar Secara Sederhana Tanpa Kurangi Makna

Isu penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi perhatian, dengan rencana perbaikan dan penambahan lebih dari 500 titik lampu, terutama di wilayah rawan.

Di sektor kesehatan, Pemkot menegaskan komitmen penanganan stunting secara lintas sektor serta menjamin keberlanjutan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu.

Menutup tanggapannya, Wali Kota juga merespons kritik terkait kebijakan kepegawaian. Ia memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai sistem merit dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, kebijakan pemberian THR bagi pegawai BLUD telah disesuaikan dengan aturan terbaru guna menjaga keseimbangan antara kondisi keuangan daerah dan kesejahteraan pegawai. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini