nataragung.id – Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. , didampingi para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Pembentukan Panitia Khusus merupakan tindak lanjut atas penyampaian dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada DPRD. Panitia Khusus selanjutnya bertugas melakukan pembahasan, pendalaman materi, serta menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. , menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Panitia Khusus dibentuk berdasarkan usulan masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 berjumlah 20 orang anggota, dengan susunan pimpinan yakni Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua, Supriyadi Hamzah, S.H. dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I. dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Sekretaris. Sementara anggota lainnya berasal dari unsur fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD berharap Panitia Khusus dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tepat waktu, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung.
Rapat paripurna diakhiri dengan persetujuan seluruh peserta sidang terhadap susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus serta penetapan keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. (*/SMh)

