nataragung.id – Yogyakarta – Kasus kekerasan anak kembali mengguncang publik. Kali ini, sebanyak 53 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menahan 13 tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang terekam dalam serangkaian tindakan tak manusiawi.
13 Tersangka Resmi Ditahan
“Keadilan bagi 53 anak korban kekerasan kini menjadi prioritas utama kami,” ungkap perwakilan kepolisian setempat.
Penangkapan 13 tersangka ini dilakukan setelah ditemukannya bukti kuat terkait perlakuan kasar yang dialami balita di dalam penitipan tersebut. Penahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi titik terang bagi para orang tua yang mencari keadilan.
Reaksi Keras DPR: Negara Harus Tindak Tegas
Jeritan anak-anak di Yogyakarta ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota legislatif mendesak agar negara hadir lebih kuat dalam mengawasi izin operasional lembaga pengasuhan anak.
“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua. Kami meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal bagi pelaku kekerasan anak,” tegas salah satu anggota DPR dalam rilis resminya.
Panduan Orang Tua: 5 Tips Memilih Daycare Aman
Belajar dari tragedi memilukan di Little Aresha, orang tua kini dituntut ekstra waspada. Psikiater anak menekankan bahwa keamanan fisik dan mental anak adalah investasi yang tidak bisa ditawar. Berikut adalah 5 tips penting saat memilih tempat penitipan anak:
Cek Izin Operasional: Pastikan lembaga memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial setempat.
Transparansi CCTV: Pilih daycare yang menyediakan akses CCTV real-time yang bisa dipantau orang tua kapan saja melalui ponsel.
Rasio Guru dan Anak: Pastikan jumlah pengasuh sebanding dengan jumlah anak agar pengawasan tetap maksimal.
Observasi Lingkungan: Lakukan kunjungan mendadak (sidak) untuk melihat langsung bagaimana interaksi pengasuh dengan anak-anak lain.
Cek Rekam Jejak: Cari ulasan dari orang tua lain dan pastikan tidak ada catatan hitam terkait penanganan anak. (*)
Metro Senin 27 April 2026. Penulis: Fadila Isnanovianti, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung

