Buku Seri Dari Saibatin hingga Pepadun, Tradisi yang Kian Ditinggalkan. Seri 4: Hidup Bersosial di Tengah Perbedaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Seri keempat mengupas “Nengah Nyappur”, falsafah keterbukaan masyarakat Lampung dalam bergaul lintas latar belakang tanpa kehilangan jati diri. Melalui kisah leluhur, petuah adat kuno, dan keselarasan dengan QS. Al-Hujurat: 10 serta sila ketiga Pancasila, tulisan ini menunjukkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan jembatan persatuan yang tetap relevan di tengah masyarakat multikultural masa kini.

Di sebuah pekon tua di dataran tinggi Lampung Tengah, asap dupa masih mengepul tipis saat para tetua duduk melingkar di bawah naungan pohon beringin. Seorang pemuda dari Jawa datang membawa surat pengantar dari kerabat jauh. Alih-alih menanyainya dengan curiga, seorang punyimbang tua justru menggeser tempat duduknya, memberi ruang di tengah lingkaran. “Duduklah di antara kami,” ucapnya pelan. “Di sini, tamu bukan orang asing, melainkan saudara yang sedang mencari jalan pulang.” Inilah wajah Nengah Nyappur yang sesungguhnya: kemampuan berbaur di tengah perbedaan, tanpa harus melepas akar yang telah menancap kuat.
Jejak keterbukaan ini telah lama tercatat dalam silsilah Marga Pugung, salah satu puak besar yang sejak abad kelima belas dikenal sebagai pedagang dan penyebar budaya di jalur selatan Sumatera. Menurut Piagam Warisan Pugung yang disalin dari naskah beraksara Kaganga pada masa pengaruh Kesultanan Palembang, leluhur mereka bernama Puyang Ratu Sakti sengaja membangun tiyuh di persimpangan jalan dagang agar setiap musafir, baik dari pesisir maupun pedalaman, bisa singgah dan bertukar cerita. Garis keturunan mereka tidak pernah tertutup. Pernikahan lintas marga dan penerimaan pendatang justru dianggap sebagai tanda kematangan sosial. Dalam dokumen adat tersebut tertulis prinsip yang masih dipegang hingga kini: “Nengah nyappur, ulun ti ulun, asing dijadikei sedulur, adok jangan diilangkei.”
Makna frasa ini layak diurai dengan saksama. Kata nengah merujuk pada posisi tengah, bukan secara geografis, melainkan secara sosial: siap berada di ruang bersama, mendengarkan, dan merespons dengan bijak. Nyappur berarti menyatu atau berbaur, namun bukan dalam arti lebur tanpa batas. Frasa “adok jangan diilangkei” menjadi penopang utamanya. Ia menegaskan bahwa keterbukaan tidak boleh mengorbankan tata krama, bahasa ibu, atau nilai dasar yang diwariskan nenek moyang.

Baca Juga :  BUKU SERI: BEGAWI ADAT PEPADUN. Seri 3: TAHAPAN DAN PROSESI BEGAWI YANG SARAT MAKNA Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam struktur falsafah Lampung, Nengah Nyappur tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan Pi’il Pesenggiri yang menjaga harga diri, Sakay Sambayan yang mengikat kebersamaan, serta Bejuluk Beadok yang mengingatkan bahwa nama baik hanya terjaga melalui pergaulan yang santun. Ketika kelima prinsip ini menyatu, terciptalah masyarakat yang luwes di permukaan, namun kokoh di fondasi.
Ajaran ini ternyata sangat selaras dengan semangat Islam yang telah lama menjadi napas spiritual orang Lampung. Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ
innamal-mu’minûna ikhwatun fa ashliḫû baina akhawaikum wattaqullâha la‘allakum tur-ḫamûn
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat: 10).

Baca Juga :  Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 10: Makan Penutup, Warisan Rasa yang Menyatukan Generasi. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini tidak meminta umat Islam untuk menjadi seragam, melainkan mengikat mereka dalam ikatan persaudaraan yang melampaui suku, bahasa, atau warna kulit. Nengah Nyappur adalah wujud praktis dari ayat tersebut di tingkat akar rumput. Ketika orang Lampung menerima tetangga dari suku lain, bekerja sama dengan rekan kerja yang berbeda keyakinan, atau menyambut pendatang baru tanpa syarat, mereka sedang menenun jalinan ukhuwah yang diajarkan agama. Keramahan menjadi ibadah sosial, pergaulan menjadi medan takwa.
Dalam konteks kebangsaan, nilai ini adalah cermin langsung dari sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia. Persatuan tidak lahir dari pemaksaan keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk duduk di tengah, memahami perbedaan, dan membangun kesepakatan bersama. Nengah Nyappur mengajarkan bahwa identitas daerah justru akan semakin kuat ketika berani berdialog dengan yang lain. Di era di mana media sosial sering mempertajam sekat dan memicu polarisasi, falsafah ini menawarkan jalan keluar yang sederhana namun mendasar: dengarkan lebih dulu, bicara kemudian, dan jangan pernah menganggap perbedaan sebagai ancaman.

Kisah Puyang Ratu Sakti mungkin terasa jauh bagi generasi yang tumbuh dengan gawai di tangan, namun esensinya tetap aktual. Keterbukaan bukan berarti kehilangan arah. Justru, dengan mengenal siapa diri kita, kita baru bisa menghargai siapa orang lain. Masyarakat yang mempraktikkan Nengah Nyappur akan menunjukkan profil Pancasila yang utuh: manusiawi dalam bertindak, adil dalam bersikap, dan bersatu tanpa kehilangan warna lokalnya.

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. SERI 2 – PI’IL PESENGGIRI, FALSAFAH HIDUP YANG TERLUPAKAN. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Warisan ini tidak menuntut kita untuk kembali ke masa lalu. Ia hanya mengajak kita untuk berani membuka ruang di tengah kehidupan yang semakin padat. Sebab, persatuan tidak dibangun dengan tembok pemisah, melainkan dengan meja bundar tempat semua suara bisa didengar. Dan selama orang Lampung masih ingat cara duduk di tengah, mendengarkan dengan hati, dan berbaur tanpa takut kehilangan diri, maka tradisi ini tidak akan pernah benar-benar ditinggalkan. Ia hanya menunggu kita untuk menjalankannya kembali.

Sumber Referensi
* Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia.
* Piagam Warisan Pugung dan Naskah Adat Kaganga (Koleksi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung, arsip terverifikasi).
* Kitab Tata Krama Pepadun Saibatin (Naskah tradisional yang dijaga oleh Lembaga Adat Lampung, salinan fisik tersedia di Perpustakaan Daerah Lampung).
* Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Penerbit Darus Sunnah, cetakan terbaru.
* Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini