nataragung.id – Bandar Lampung – Setiap negeri punya cerita. Demikian pula dengan Tanah Lampung. Sebelum matahari menyinari puncak-puncak gunung, sebelum ombak menggerogoti bibir pantai, para tetua percaya bahwa bumi ini sudah berbisik. Bisikan itu berisi janji tentang lahirnya dua jurai manusia yang kelak disebut Saibatin dan Pepadun. Mereka bukan lahir dari pertengkaran, melainkan dari perjalanan panjang mencari tempat yang tepat untuk berlabuh.
Pada seri pertama, kita sudah mengenal bahwa kedua adat ini berbeda. Sekarang, mari kita duduk bersama di beranda imajinasi. Mari kita dengar kisah dari mulut tua para penyimbang, dari daun lontar yang rapuh, dan dari gending bebandung yang dinyanyikan turun-temurun. Inilah cerita asal-usul yang tidak tercatat dalam buku sejarah sekolah, tetapi hidup dalam ingatan budaya.
Cerita tertua yang dikenal oleh masyarakat adat Lampung adalah kisah tentang dua saudara bernama Umpu Ngejalang dan Umpu Ngedalu. Konon, mereka berasal dari utara Pulau Sumatra. Setelah menempuh perjalanan panjang melewati rimba dan sungai, sampailah mereka di kaki Gunung Tanggamus. Di puncak gunung itu, mereka bermeditasi selama empat puluh hari.
Dalam meditasinya, Umpu Ngejalang mendapat bisikan bahwa ia harus turun ke arah barat, ke daerah pesisir. Di sana, ia akan bertemu dengan ombak dan pedagang dari seberang lautan. Karena itu, ia harus memegang pimpinan yang tegas dan tunggal. Sementara Umpu Ngedalu mendapat petunjuk untuk menuju ke timur, ke pedalaman yang subur. Di sana, ia akan bertemu dengan sawah dan ladang yang luas. Untuk itu, ia harus mengajarkan kebersamaan dan musyawarah.
Dari kedua tokoh inilah lahir marga-marga besar. Umpu Ngejalang menurunkan marga Pesisir, Krui, dan Ranau. Mereka inilah cikal bakal adat Saibatin. Umpu Ngedalu menurunkan marga Abung, Tulang Bawang, dan Pubian yang menjadi penyangga adat Pepadun. Silsilah ini tersimpan dalam naskah kuno yang disebut Kuntara Raja Niti. Dalam naskah itu tertulis, “Umpu dua sai tibo, bukak tanah dilom bingar, wawai tuho jadi adat.” Artinya, “Dua orang tetua yang datang, membuka tanah dengan cahaya, bergenerasi menjadi adat.”
Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Lampung tidak pernah menganggap sistem adat mereka sebagai ciptaan manusia biasa. Mereka meyakininya sebagai warisan dari tokoh-tokoh yang mendapat petunjuk spiritual. Kata bingar (cahaya) menunjukkan adanya dimensi ketuhanan dalam proses pembentukan adat. Inilah sebabnya mengapa adat sangat dihormati, tidak mudah diubah, dan dianggap sakral.
Selain dalam naskah, cerita asal-usul ini juga tersimpan dalam tarian tradisional. Tari Melinting dari daerah pesisir menggambarkan ketegasan seorang pemimpin Saibatin. Gerakannya tegas, lurus, dan penuh wibawa. Sebaliknya, tari Sigeh Pengunten dari daerah pedalaman lebih luwes dan banyak melibatkan gerak bersama, mencerminkan semangat Pepadun yang kolektif.
Dalam bebandung, yaitu syair lisan yang dilantunkan pada upacara adat, sering terdengar bait: “Saibatin dilom tigha, Pepadun dilom hambak, keduanya sai makhak.” Artinya, “Saibatin dalam ketegasan, Pepadun dalam kebersamaan, keduanya sama-sama benar.”
Syair ini menunjukkan bahwa meskipun cara mereka berbeda, keduanya memiliki derajat yang sama di mata adat. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Cerita asal-usul ini bukan hanya dongeng pengantar tidur. Ada pelajaran hidup yang sangat dalam. Perbedaan antara Saibatin dan Pepadun mengajarkan bahwa masyarakat Lampung sudah sejak lama memahami arti keberagaman. Mereka tahu bahwa dalam satu rumah besar bernama Lampung, ada banyak ruangan dengan bentuk dan fungsi yang berbeda. Semua ruangan itu sama pentingnya.
Falsafah Sakai Sambayan (gotong royong) lahir dari kesadaran ini. Orang Saibatin tidak boleh merasa lebih hebat karena sistemnya tegas. Orang Pepadun juga tidak boleh merasa lebih unggul karena sistemnya demokratis. Sebaliknya, mereka harus saling bantu.
Dalam naskah kuno disebutkan, “Sakai Sambayan dilom gawi, ngelapah khasa sai makhak.” Artinya, “Gotong royong dalam bekerja, meraih hasil yang sama-sama baik.”
Ini sejalan dengan ajaran Islam. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 10, Allah berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ
innamal-mu’minûna ikhwatun fa ashliḫû baina akhawaikum wattaqullâha la‘allakum tur-ḫamûn
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”
Analisis ayat ini sangat relevan dengan kisah dua adat. Kata ikhwatun (bersaudara) menegaskan bahwa meskipun berbeda sistem, masyarakat Saibatin dan Pepadun tetaplah satu keluarga. Perbedaan bukan alasan untuk berpecah, melainkan panggilan untuk saling mendamaikan. Inilah pesan utama dari cerita asal-usul yang ingin disampaikan oleh para leluhur.
Cerita tentang dua saudara yang memilih jalan berbeda ini juga sangat mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sila ke-3, Persatuan Indonesia, mengajarkan bahwa bangsa ini tetap satu meskipun terdiri dari berbagai suku, adat, dan agama. Pohon beringin pada lambang sila ini memiliki akar yang menjalar ke mana-mana, tetapi tetap satu batang. Begitulah Saibatin dan Pepadun. Mereka berbeda, tetapi akar sejarah dan tujuannya sama: menjaga kehormatan Piil Pesenggiri.
Sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga hidup dalam kedua adat ini. Dalam Pepadun, musyawarah sangat kental. Dalam Saibatin, meskipun pimpinan tunggal, sang pemimpin tetap wajib mendengar suara rakyatnya. Tidak ada kekuasaan absolut di Lampung. Semua kembali kepada musyawarah.
Salah satu falsafah yang paling penting dalam cerita asal-usul ini adalah Bejuluk Beadok. Artinya, setiap orang harus memiliki gelar adat atau julukan yang mencerminkan siapa dirinya. Dalam tradisi Saibatin, gelar seperti Sutan, Radin, atau Pangeran diberikan berdasarkan garis keturunan. Dalam tradisi Pepadun, gelar seperti Umpu, Khai, atau Makhkuta diberikan melalui musyawarah.
Gelar-gelar ini bukan sekadar nama. Mereka adalah pengingat akan tanggung jawab. Seseorang yang bergelar Umpu wajib melindungi keluarganya. Seseorang yang bergelar Sutan wajib menjadi teladan. Inilah cara leluhur menjaga moral dan etika. Tanpa Bejuluk Beadok, orang Lampung bagaikan pohon tanpa buah, ada tetapi tidak bermanfaat.
Kembali ke legenda Umpu Ngejalang dan Umpu Ngedalu, ada satu pesan penting yang sering dilupakan. Ketika mereka berpisah, mereka berjanji untuk tetap saling mengunjungi. Inilah wujud Nengah Nyappur (mau bergaul). Mereka tidak membangun tembok pemisah. Justru, mereka membangun jembatan.
Ketika orang Saibatin berkunjung ke daerah Pepadun, ia harus Nemui Nyimah (ramah dan murah hati). Begitu pula sebaliknya. Dalam sebuah naskah tua dari daerah Krui tertulis, “Nyimah sai menganjok, nyappur sai ngebangko.” Artinya, “Keramahan yang mendekatkan, pergaulan yang merangkul.” Kutipan ini menunjukkan bahwa falsafah hidup bukan hanya teori, tetapi panduan praktis untuk hidup berdampingan.
Cerita asal-usul Saibatin dan Pepadun bukanlah cerita mati yang hanya dikenang dalam museum. Ia adalah cerita hidup yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap kali orang Lampung melaksanakan upacara adat, menari, atau sekadar berkumpul dalam begawi, mereka sedang mengulang kembali kisah lama itu.
Anak-anak Lampung masa kini perlu mendengar cerita ini. Bukan agar mereka paham mana adat yang lebih benar, tetapi agar mereka paham bahwa perbedaan adalah anugerah. Dengan perbedaan, kita belajar menghormati. Dengan perbedaan, kita belajar bersyukur. Dan dengan perbedaan, kita menjadi dewasa.
Seperti kata pepatah lama dalam bebandung: “Saibatin nan lamban tegas, Pepadun nan lamban ramai. Keduanya dihati tetap satu, menjaga bumi untuk semua.”
Mari kita jaga cerita ini. Karena selama cerita ini masih dinyanyikan, selama itu pula semangat persaudaraan di Tanah Lampung akan tetap menyala.
Sumber Referensi (Tersedia dalam format fisik/digital terverifikasi):
1. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju. (Buku fisik – Membahas asal-usul marga dan struktur adat).
2. Naskah kuno Kuntara Raja Niti (koleksi adat Punyimbang Lampung). (Dokumen fisik – Berisi silsilah dan kutipan falsafah).
3. Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (Digital & fisik – Surah Al-Hujurat ayat 10).
4. Tim Peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung. (2015). Nilai-Nilai Budaya Masyarakat Lampung. Bandung: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Buku fisik – Analisis tari dan syair bebandung).
5. Sinar, Tengku Luckman. (1996). Lampung Asal-usul Nama dan Sejarahnya. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. (Buku fisik – Legenda Umpu Ngejalang dan Ngedalu).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

