nataragung.id – Bandar Lampung – Sebelum ada kampung, sebelum ada adat, yang pertama tumbuh adalah keluarga. Di Tanah Lampung, keluarga bukan sekadar kumpulan orang yang tinggal serumah. Ia adalah akar pertama yang menancap ke bumi. Dari keluarga lahirlah marga. Dari marga lahirlah adat. Dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti disebutkan: “Mulah sai dilom keluarga, jadi pusaka dilom marga.” Artinya, apa yang ditanam dalam keluarga menjadi warisan dalam marga. Jika keluarga kuat, marga pun kuat.
Baik Saibatin maupun Pepadun sama-sama menganut sistem patrilineal, yaitu garis keturunan dari pihak ayah. Anak laki-laki tertua mendapat tanggung jawab melanjutkan kepemimpinan adat. Namun perempuan tetap dihormati sebagai indu (ibu) yang melahirkan generasi penerus. Ada pepatah: “Indu sai menganak, tuho sai megah pusaka.” Ibu yang melahirkan anak, bapak yang menjaga pusaka. Ini menunjukkan pembagian peran yang saling melengkapi.
Mari kita simak legenda dari marga Pemuka, adat Saibatin, yang mendiami pesisir Lampung. Alkisah, sekelompok keluarga dari kerajaan Skala Brak di pedalaman melakukan perjalanan besar. Mereka dipimpin oleh Sang Pemuka, seorang pemimpin yang arif. Mereka berlayar dengan perahu besar, membelah Samudra Hindia yang ganas.
Setelah berhari-hari, badai datang. Ombak setinggi pohon kelapa menghantam perahu mereka. Sang Pemuka tidak gentar. Beliau berdiri di haluan sambil memegang keris pusaka. Beliau berdoa kepada Tuhan dan memohon kepada roh leluhur. Tiba-tiba, sebuah cahaya muncul dari dasar laut. Ombak pun reda. Namun, perahu besar itu berubah wujud menjadi batu raksasa berbentuk perahu terbalik. Sang Pemuka berseru, sebagaimana tercatat dalam Kuntara Raja Niti: “Disikhi lembaga, ditapai pusaka.” Artinya, di sini kita berlabuh, di sini pusaka kita tegakkan.
Batu Perahu (Batu Khaghou) menjadi saksi bisu kelahiran marga Pemuka. Setiap anak marga Pemuka diajak orang tuanya berziarah ke batu ini sebelum upacara adat besar. Mereka membersihkan area, menabur bunga, dan memanjatkan doa. Analisis filosofis dari ritual ini menunjukkan penghormatan mendalam terhadap asalan (asal-usul). Mereka yang lupa pada asalan-nya dianggap lampah luppukh (tersesat jalan).
Dalam adat Saibatin, struktur kemargaan bersifat hierarkis. Status sosial seseorang telah ditentukan sejak lahir berdasarkan garis keturunan lurus. Hal ini tercermin dalam siger (mahkota adat) yang memiliki tujuh lekuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh gelar kebangsawanan: Suttan/Dalom, Raja Jukuan/Dipati, Batin, Radin, Minak, Kimas, dan Mas/Inton. Gelar-gelar ini hanya dapat digunakan oleh keturunan lurus.
Bentuk siger Saibatin mirip dengan atap Rumah Gadang dari Pagaruyung, menunjukkan pengaruh kuat kerajaan Minangkabau. Marga dalam Saibatin dipimpin oleh seorang Punyimbang yang dijabat oleh anak laki-laki tertua dari keturunan tertua. Ia memiliki wewenang besar dalam mengambil keputusan adat, karena sistem Saibatin hanya memiliki satu pemimpin tunggal dalam satu generasi.
Berbeda dengan Saibatin, masyarakat Pepadun lebih egaliter dan demokratis. Status sosial tidak semata-mata ditentukan oleh garis keturunan. Setiap orang berpeluang meraih status tertentu melalui upacara Cakak Pepadun. Nama “Pepadun” sendiri berasal dari bangku kayu yang menjadi singgasana dalam prosesi pemberian gelar (Juluk Adok). Dalam upacara ini, seseorang yang ingin menaikkan status harus membayarkan sejumlah uang (dau) dan memotong kerbau.
Gelar yang dapat diperoleh antara lain Suttan, Raja, Pangeran, dan Dalom. Ini berarti anak petani biasa pun berpotensi menjadi “bangsawan” jika mampu menyelenggarakan upacara tersebut. Hal ini mencerminkan nilai Bejuluk Beadok dengan jalan yang lebih terbuka. Bentuk siger Pepadun memiliki sembilan lekuk, melambangkan sembilan marga yang bersatu membentuk Abung Siwo Megou.
Meskipun berbeda, Saibatin dan Pepadun memiliki kesamaan mendasar: sama-sama menjunjung Piil Pesenggiri (harga diri) dan penghormatan kepada leluhur. Menjaga nama baik keluarga dan marga adalah kewajiban suci. Seseorang yang melanggar adat tidak hanya mencoreng nama pribadinya, tetapi juga seluruh keluarga dan marganya. Dalam naskah tua disebutkan: “Marga sai ghik, keluarga sai mughni.” Marga yang kuat, keluarga yang kaya secara moral. Kekayaan sejati bukan harta, melainkan ikatan kekeluargaan yang kokoh.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan. Dalam Surah An-Nisa ayat 1, Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
yâ ayyuhan-nâsuttaqû rabbakumulladzî khalaqakum min nafsiw wâḫidatiw wa khalaqa min-hâ zaujahâ wa batstsa min-humâ rijâlang katsîraw wa nisâ’â, wattaqullâhalladzî tasnya bihî wal-ar-ḫâm, innallâha kâna ‘alaikum raqîbâ
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
Dalam Surah Ar-Ra’d ayat 21, Allah juga berfirman:
وَالَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُوْنَ سُوْۤءَ الْحِسَابِۗ
walladzîna yashilûna mâ amarallâhu bihî ay yûshala wa yakhsyauna rabbahum wa yakhâfûna sû’al-ḫisâb
” Orang-orang yang menghubungkan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan (seperti silaturahmi), takut kepada Tuhannya, dan takut (pula) pada hisab yang buruk.”
Analisis ayat-ayat ini menunjukkan bahwa menyambung tali kekeluargaan (silaturahmi) adalah perintah Allah. Dalam adat Lampung, memutuskan hubungan dengan keluarga dianggap aib besar (malun pakai). Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia menyambungkan hubungan kekeluargaannya.”
Nilai ini sejalan dengan Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur.
Nilai kekeluargaan dalam adat Lampung selaras dengan Pancasila. Sila ke-3, Persatuan Indonesia, mengajarkan bahwa keluarga adalah miniatur persatuan. Prinsip Sakai Sambayan (gotong royong) adalah cermin semangat gotong royong bangsa Indonesia. Sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, tercermin dalam penyelesaian sengketa adat melalui pepung adat (musyawarah adat). Keputusan diambil berdasarkan kebersamaan, bukan kehendak pribadi.
Bejuluk Beadok adalah memiliki gelar adat sebagai identitas. Dalam Saibatin, gelar diwariskan turun-temurun. Dalam Pepadun, gelar diperoleh melalui Cakak Pepadun. Namun esensinya sama: gelar membawa tanggung jawab.
Seseorang yang bergelar Dalom atau Umpu harus menjadi teladan. Dalam petuah lama: “Bejuluk ulah dilom tando, Beadok ulah dilom hati.” Bergelar itu dalam tanda, bertanggung jawab itu dalam hati. Gelar tanpa tanggung jawab hanyalah topeng kosong.
Dalam adat Lampung, warisan terpenting bukan harta, melainkan nilai. Seorang tokoh adat, Pangeran Surya Hadinata dari Way Kanan, sering berkata bahwa ia tidak mewariskan tanah atau rumah mewah, tetapi memastikan setiap cucunya mengenal falsafah hidup Lampung. Petuahnya: “Anak lelaki harus seperti bambu. Lembut bila ditiup angin, tapi teguh berdiri saat badai.” Ini mengajarkan kelenturan dalam pergaulan tetapi keteguhan dalam prinsip. Pepatah lain: “Tumbuh pohon karena biji, besar anak karena ajar orang tua.” Karakter tidak diwariskan secara biologis, tetapi dibentuk melalui pembelajaran dalam keluarga.
Seri keempat ini mengajak kita merenungkan bahwa keluarga dan marga adalah cermin peradaban. Masyarakat adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, telah menunjukkan bahwa keluarga adalah tempat pertama penanaman nilai-nilai luhur. Dari sanalah Piil Pesenggiri tumbuh, Sakai Sambayan dipraktikkan, dan Bejuluk Beadok dijaga. Perbedaan cara antara Saibatin dan Pepadun bukanlah jurang pemisah, melainkan warna yang memperkaya. Seperti kata pepatah: “Saibatin nan lamban tegas, Pepadun nan lamban ramai. Dalam keluarga tetap satu, menjaga pusaka untuk semua.” Mari kita jaga keluarga kita. Karena dengan menjaga keluarga, kita menjaga bumi Lampung yang tercinta.
Sumber Referensi (Tersedia dalam format fisik/digital terverifikasi):
1. Indonesia Kaya. (2020). Mengenal Suku Saibatin, Pewaris Tradisi Pesisir Lampung. (Digital)
2. detikSumbagsel. (2026). Mengulik tentang Pepadun dan Saibatin, Masyarakat Adat di Provinsi Lampung. (Digital)
3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2022). Serial Buku Pi’il Pesenggikhi. Pemerintah Provinsi Lampung. (Digital)
4. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Batu Perahu di Pesisir. Hatipena.com. (Digital)
5. BINUS Library. (2014). Skripsi – Perbandingan Siger Adat Saibatin dan Pepadun. (Digital)
6. Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. (Digital & fisik)
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

