Pergub Literasi: Hadiah Terindah Gubernur Lampung di Hari Buku Nasional 2026 Oleh : Gunawan Handoko (Anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – PERINGATAN Hari Buku Nasional setiap 17 Mei masih menjadi alarm tahunan: Indonesia darurat literasi. Data UNESCO terbaru masih menampar, indeks minat baca kita hanya 0,001. Artinya, dari 1.000 orang, hanya 1 yang rajin membaca. Tapi sudah lah, kita lupakan data UNESCO yang cuma menakut-nakuti dan belum tentu benar. Hari ini kita sedang berjuang menjadikan Lampung sebagai “Provinsi Literasi” menuju Lampung Maju.

Provinsi Literasi tidak lahir hanya melalui seminar dan diskusi serta acara seremonial peringatan Hari Buku Nasional. Tapi lahir dari strategi perpustakaan yang langsung menyentuh rakyat. Yang dituntut sekarang adalah perpustakaan yang berani keluar kandang. Percuma punya gedung perpustakaan yang megah, kalau minat baca masyarakat rendah. Tanpa disadari, selama ini kita salah strategi dalam menyikapi era digital. Buku dilawankan dengan gawai. Perpustakaan yang dibangun megah tiap jam 16.00 sudah tutup, mengikuti jam kerja PNS. Cita-cita menjadikan Lampung sebagai Provinsi Literasi hanya terwujud jika Dinas Perpustakaan mengambil langkah berani. Perpustakaan bukan lagi gedung sunyi, tapi menjadikan sebagai basecamp nongkrong. WiFi kencang, colokan stop kontak banyak, dan kopi di kantin murah. Buku fisik dan e-book jadi menu tambahannya.

Anak muda – khususnya pelajar dan mahasiswa – datang karena tempatnya asyik, pulang bawa ilmu. Kalau di pusat ada iPusnas, buat aplikasi versi Lampung “iPuslam” dengan 10 ribu judul. Gratis. Kolaborasi dengan penulis lokal: bisa buku pertanian, UMKM, sejarah seperti pahlawan Radin Inten misalnya. Masyarakat mau membaca kalau isinya nyangkut dengan hidup mereka. Perpustakaan Keliling lebih diintensifkan. Jangan cuma mobil boks, kirim pustakawan naik motor menuju pasar, pangkalan ojol dan tempat keramaian yang lainnya. Bawa 50 buku fisik dan tempel QR raksasa. Scan, langsung baca 1 bab gratis. Bagi yang mau lanjut, bisa pinjam lewat aplikasi. Selama ini para pegiat dan relawan literasi yang tersebar di Lampung telah melakukannya. Mereka bekerja mandiri dan dengan modal sendiri mengunjungi masyarakat pedesaan hingga pulau-pulau terpencil dengan membawa bekal bernama buku.

Baca Juga :  Sekolah Boleh Libur, MBG Tetap Jalan Catatan kritis. Gunawan Handoko *)

Strategi sekarang bukan “bagaimana mengajak orang datang ke perpustakaan”, tapi “bagaimana membawa perpustakaan agar masuk ke dalam HP orang”. Disinilah perpustakaan dituntut untuk inovasi total, disaat anak-anak kos yang kebanyakan pelajar dan mahasiswa lebih akrab dengan Tik Tok daripada dengan rak buku. Kita tidak bisa lagi menyuruh mereka “tinggalkan HP, bacalah buku”, karena HP sudah menjadi urat nadi hidup mereka. Melawan arus sama dengan bunuh diri. Era digital bukan musuh, tapi kendaraan. Digitalisasi bukan pembunuh buku, justru ambulan tercepat untuk literasi. Masalahnya, kita terlambat naik.

Mari lihat data: 212 juta orang Indonesia pegang smartphone. Rata-rata screen time 7 jam sehari. Kalau 1 jam saja dialihkan untuk membaca digital, mungkin indeks literasi kita melompat. Jika selama ini peringatan Hari Buku Nasional terasa hambar, tidak ada pameran buku, diskusi literasi atau kegiatan lainnya, tentu kita tidak bisa serta merta menyalahkan Dinas Perpustakaan maupun Dinas Pendidikan. Mereka tentu sudah ,mengantongi banyak program dan strategi untuk mewujudkannya. Hanya saja terbentur dengan senjata dan amunisi.

Sejak tahun 2019, provinsi Lampung sudah memiliki “senjata” sakti berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi. Perda tersebut hasil perjuangan DPRD Provinsi Lampung periode lalu, dalam upaya mendukung terwujudnya Lampung sebagai Provinsi Literasi. Atas komitmen dan kepedulian DPRD Lampung dalam mendukung gerakan literasi ini patut diapresiasi. Perda sudah diundangkan dalam Lembaran Daerah dan sudah disosialisasikan oleh DPRD Provinsi Lampung kepada masyarakat pada tahun 2021.

Baca Juga :  Bayangannya-pun Dipanah : 𝘒𝘦𝘵𝘪𝘬𝘢 𝘒𝘦𝘬𝘶𝘢𝘴𝘢𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘓𝘦𝘸𝘢𝘵, 𝘛𝘢𝘱𝘪 𝘗𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳𝘶𝘩 𝘉𝘦𝘭𝘶𝘮 𝘛𝘢𝘮𝘢𝘵. Oleh : Herry Tjahyono *)

Hanya sayangnya, sudah 7 tahun berjalan, senjata itu hanya sebatas macan kertas dan masih tersimpan rapih di almari arsip Pemprov Lampung. Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaannya tidak kunjung lahir hingga sekarang. Ini bukan sekedar telat administrasi, tapi juga melumpuhkan gerakan literasi dari hulu hingga hilir. Tanpa adanya Pergub, pemerintah di 15 kabupaten/kota tidak punya payung hukum untuk mengalokasikan APBD khusus literasi. Mau mendirikan perpustakaan desa, pojok baca, atau membeli buku, dasar hukumnya apa?

Akhirnya kegiatan literasi hanya jadi “tempelan” di Dinas Perpustakaan atau Dinas Pendidikan. Perda hanya bilang bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran, tapi berapa persen, dari pos mana, dan siapa yang mengeksekusi? Tanpa Pergub, Bappeda dan BPKAD tidak akan berani bergerak karena takut jadi temuan BPK. Kita mau mengejar indeks dari 0,001 ke 0,01, tapi tanpa roadmap, indikator, dan pembagian tugas yang diatur Pergub. Semua OPD jalan sendiri-sendiri. Hasilnya, jalan ditempat. Selama ini birokrasi sering berdalih, “susah mengatur literasi karena sekarang era digital”. Ini logika terbalik. Justru karena era digital, maka Pergub itu wajib ada sekarang. Tanpa Pergub, semua ide yang bagus-bagus hanya menjadi wacana di ruang seminar.

Cita-cita Lampung menjadi Provinsi Literasi tidak bisa dicapai hanya dengan baleho. Kuncinya ada di meja Gubernur Lampung: pulpen untuk tandatangan Pergub yang sudah dirumuskan dan disusun dinas terkait. Kado terindah pada peringatan Hari Buku Nasional tahun 2026 bukan pameran buku atau acara seremonial, tapi ditandatanganinya Peraturan Gubernur tentang Literasi oleh Gubernur Lampung. Penerbitan Pergub sekaligus merupakan penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Tanpa adanya Pergub, maka implementasi Perda tidak mungkin bisa berjalan efektif, karena Pergub merupakan payung hukum dalam melaksanakan Perda yang lebih spesifik dan teknis.

Baca Juga :  Membaca Diri, Menemukan Ilahi: Literasi Batin yang Terlupakan. Oleh: Kiagus Bambang Utoyo *)

Menumbuhkan minat baca di era digital tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Perpustakaan dan Dinas Pendidikan saja. Gubernur memberi kebijakan, sementara Bupati/Walikota menyediakan anggaran. Camat, lurah hingga RT menggerakkan warga, dan kita sebagai orang tua mmematikan TV 1 jam saja untuk membaca bersama dengan anak. Jangan melawan HP, tapi jadikan layar 6 inci itu sebagai jendela, bukan dinding penyekat. Kalau hari ini masyarakat Lampung lebih mengenal nama kreator Tik Tok daripada nama pahlawan Lampung, itu salah kita yang telat masuk ke dunia mereka. Jujur diakui, sudah banyak lembaga yang dinaungi pemerintah yang memiliki tugas pokok meningkatkan literasi, namun gerakan mereka seringkali terhambat oleh ketergantungan anggaran dari pemerintah. Hal ini membuat mereka kurang mandiri dan kurang inovatif, sehingga kegiatan literasi tidak berkelanjutan dan tidak efektif dalam meningkatkan kesadaran literasi di masyarakat.

Maka, di era digital ini perlu ada perubahan mindset dan strategi untuk meningkatkan kemandirian dan inovasi dalam gerakan literasi. Fokus pada tujuan utama, yakni meningkatkan kesadaran literasi bagi masyarakat, bukan hanya pada kepentingan administratif atau birokratis. Jika gerakan literasi hanya bergantung pada bantuan pemerintah, diyakini kegiatan literasi hanya akan berjalan ketika ada dana saja.
Selamat Hari Buku Nasional 2026. “Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa”. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini