nataragung.id – Yogyakarta – Dinamika kepemimpinan di PBNU mengalihkan perhatian jamiyah NU dari khidmah utamanya, dan membuka kotak pandora berbagai problem yang menjangkiti organisasi. Misal, lemahnya kemandirian, maraknya konflik kepentingan, dan rentannya NU sebagai kendaraan politik.
Pernyataan itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara, KH. Muhammad Mustafied berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama Yogyakarta, di Yogyakarta, Minggu, 31 Mei 2026
Menurut Mustafied, khidmah utama NU mencakup kegiatan dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, layanan sosial, dan penegakan keadilan. Lebih dari itu melakukan penguatan Aswaja an-Nahdliyah, membangun kemaslahatan, menegakkan kemandirian organisasi, pengembangan SDM, dan konsolidasi organisasi melalui forum-forum keorganisasian, seperti Munas dan Muktamar.
“Kepemimpinan PBNU saat ini memperlihatkan paradoks yang tajam. Ada narasi besar tentang peradaban, tata kelola modern, penertiban organisasi, kaderisasi, dan diplomasi global. Secara bersamaan tampak regresi, PBNU makin jauh dari jamaah, dan terlalu dekat dengan kekuasaan,” katanya.
Lebih jauh, Mustafied mengatakan PBNU juga terlalu ramah kepada modal, terlalu percaya kepada teknokrasi, dan terlalu lamban menjadi kekuatan moral ketika demokrasi membutuhkan penyangga sipil yang kuat. Jarak dengan pemerintah semakin pendek. Kekuasaan tidak lagi perlu diawasi, tetapi malah menjadi mitra utama membesarkan organisasi.
“PBNU berisiko menjadi alat legitimasi bagi pemerintah. NU dapat bergeser dari penjaga moral menjadi juru bicara pemerintah,” ujar Mustafied.
Isu konsesi tambang menjadi simbol paling terang dari pergeseran orientasi organisasi Islam terbesar di Indonesia. PBNU menyebut isu ini sebagai jalan pembiayaan organisasi dan kemaslahatan. Padahal tambang bukan ruang netral, lekat dengan kerusakan ekologis, konflik agraria, kekerasan terhadap warga, patronase politik, dan relasi kuasa yang timpang.
Organisasi ulama ini, menurut Mustafied tidak pantas menggantungkan masa depan pada ekonomi yang menggali bumi, merusak lanskap, dan memindahkan beban ekologis kepada warga sekitar. NU memiliki akar pesantren yang lebih panjang ketimbang umur rezim.
NU seharusnya menjadi pengimbang pemerintah dan pasar. Sebab NU memiliki modal sosial yang tidak dimiliki organisasi lain, termasuk organisasi partai politik, dan memiliki legitimasi yang tidak dimiliki birokrasi. Namun, NU malah memilih aman, dan membiarkan warga berhadapan sendiri dengan kuasa politik dan modal.
“NU memang tetap besar sebagai struktur, tetapi kurang terasa sebagai benteng advokasi warga. Besar sebagai organisasi, tetapi kian lemah sebagai kekuatan demokratisasi,” ungkapnya.
Mustafied mengatakan kepemimpinan PBNU mengalami kegagalan dalam menjaga jarak moral, kekuasaan, ekonomi ekstraktif, dan dari oligarki. Kesemuanya mengaburkan keberpihakan kepada kaum tertindas.
Berdasarkan berbagai persoalan di PBNU, kata Mustafied dalam Musyawarah Besar warga NU di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menyimpulkan kepemimpinan PBNU periode 2021-2026 tidak berhasil mengemban amanat jamaah, gagal menjaga marwah dan kemandirian NU sehingga tidak layak lagi untuk memimpin NU ke depan.
“NU perlu membuka jalan lahirnya kepemimpinan baru yang amanah, mampu memulihkan keutuhan jam’iyyah, mengabdikan keseluruhan waktunya untuk NU, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan kekuatan politik, ekonomi, sosial lain,” ujarnya.
Warga NU DIY juga meminta untuk mengembalikan NU sebagai gerakan nilai yang bekerja dalam kehidupan warga, organisasi menjadi jalan khidmah, bukan tujuan akhir. Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata.
Dengan begitu, NU perlu meneguhkan kembali perannya menjadi penjaga tradisi Islam, menghadirkan kembali kesatuan spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren
Warga NU DIY, kata Mustafied mengatakan NU perlu menempatkan jamaah sebagai pusat seluruh kebijakan organisasi, dana membuka ruang strategis bagi generasi muda sebagai bagian dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan organisasi. Setiap kebijakan perlu diukur berdasarkan manfaatnya bagi perlindungan jamaah. “Organisasi tetap berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan sesaat,” katanya. (MMD).
Keterangan Foto: KH. Muhammad Mustafied, Pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara, Mlangi, Sleman, Yogyakarta./Foto: Dokumen Pribadi.

