Lampung Selatan Masuk Tahap II Penilaian PPD 2026, Tim Bappenas Melakukan Wawancara dan Verifikasi

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil melaju ke Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026.

Sebagai bagian dari proses penilaian nasional tersebut, tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).

Keberhasilan melalui tahap ini menjadi pencapaian penting bagi Kabupaten Lampung Selatan setelah sebelumnya dinyatakan lolos pada penilaian dokumen perencanaan.

Dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, Lampung Selatan menjadi salah satu dari lima daerah yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi sebagai penentu menuju penilaian tingkat nasional.

Tim penilai yang hadir secara langsung terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Ph.D., Dr. Ir. Arif Haryana, M.Si., Ir. Andi Setyo Pambudi, ST, M.Si., serta Abdul Gofar, SIKom. Sementara itu, Prof. Dr. Gabriel Lele mengikuti proses penilaian secara berani melalui video konferensi.

Turut hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembangunan daerah.

Baca Juga :  Hendry Gunawan Apresiasi Pembentukan Pansus Pemekaran Calon DOB Bandar Negara

Tim Penilai Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menyampaikan bahwa penilaian tahap kedua bertujuan memperoleh informasi tambahan sekaligus konfirmasi hasil evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang telah dilakukan pada tahap pertama.

“Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki peluang untuk menjadi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya,” ujar Andi Setyo Pambudi dalam Perayaannya.

Ia menjelaskan, tahapan penilaian dilakukan melalui sesi wawancara dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan pada hari berikutnya untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.


Menurut Andi, penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan empat aspek utama, yakni pencapaian pembangunan dengan bobot 30 persen, kualitas dokumen perencanaan sebesar 25 persen, proses penyusunan dokumen perencanaan sebesar 25 persen, serta program unggulan daerah sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran Lingkungan, Pelanggar Terancam Penjara hingga 10 Tahun

“Tujuan kami adalah memperoleh informasi dan konfirmasi terhadap apa yang telah dinilai pada tahap pertama. Oleh karena itu, kami juga melakukan verifikasi kepada para pemangku kepentingan agar memperoleh gambaran yang tujuan mengenai pelaksanaan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang menjadi hasil implementasi perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Aryan menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan meningkat menjadi 5,71 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 12,05 persen, tingkat kemiskinan terbuka turun menjadi 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan tren peningkatan.

Pada sektor pertanian sebagai salah satu pengungkit utama perekonomian daerah, produktivitas padi meningkat sekitar 37 persen, sementara produksi jagung tumbuh hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut didukung melalui penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana panen, serta pengembangan kawasan pertanian produktif.

Baca Juga :  Lomba Songsong Ramadan 1447 H Resmi Ditutup, Zita Anjani Ajak Warga Sucikan Hati Sambut Bulan Suci

Selain pencapaian pembangunan, Aryan juga memaparkan berbagai kemajuan dalam tata kelola pemerintahan. Di antaranya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi kategori BB, peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penerapan berbagai inovasi digital dalam proses perencanaan pembangunan.

Inovasi tersebut meliputi penerapan Musrenbang Online, SIPO Rindu, hingga integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah.

Berbagai inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan yang lebih partisipatif, transparan, dan berbasis data.

Melalui proses wawancara dan verifikasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat menunjukkan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Keikutsertaan dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola pembangunan yang inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (mara-kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini