Tak Jadi Rotan, Akar pun Jadi: Kajian Psikologi Terapan tentang Penebusan Janji

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam,S.Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id – Metro – Ungkapan “tak jadi rotan, akar pun jadi” mengandung makna bahwa ketika tujuan utama belum dapat diwujudkan secara sempurna, seseorang tetap berusaha memberikan bentuk pemenuhan yang memungkinkan. Dalam perspektif psikologi terapan, ungkapan ini mencerminkan perilaku penebusan janji (promise redemption), yaitu usaha mempertahankan kepercayaan orang lain meskipun realitas tidak sepenuhnya sesuai harapan. Fenomena ini menjadi menarik setelah kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Lampung Timur yang bertemu tokoh adat di Pugung Raharjo. Pertemuan tersebut dipandang sebagai upaya “menebus” batalnya agenda pertemuan yang sebelumnya direncanakan dilakukan mantan Presiden Joko Widodo dengan tokoh adat setempat. Walaupun bukan peristiwa yang sama persis, secara psikologis tindakan tersebut menunjukkan adanya usaha memulihkan hubungan sosial dan simbolik agar masyarakat tidak merasa diabaikan.

Fenomena serupa sangat banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Seorang calon kepala daerah yang belum mampu memenuhi seluruh janji kampanyenya, tetapi mulai merealisasikan sebagian program prioritas. Seorang ayah yang belum mampu membelikan rumah bagi keluarganya, tetapi mulai mencicil tanah atau memperbaiki rumah sederhana. Seseorang yang belum mampu melunasi seluruh utang, tetapi datang menemui kreditur dan membayar sebagian disertai komitmen waktu. Seorang guru yang belum dapat menyelesaikan seluruh materi pembelajaran, tetapi memberikan kelas tambahan. Dan seorang teman yang gagal hadir pada acara penting kemudian meminta maaf dan mengganti waktu kebersamaan. Sebaliknya, masalah besar justru muncul ketika janji sama sekali tidak ditepati dan tidak ada iktikad untuk menebusnya. Di sinilah rasa kecewa berubah menjadi hilangnya kepercayaan.

Baca Juga :  Epithumia dan Program Makan Bergizi Gratis

Ikhtiar Penebusan Janji.

Dalam psikologi sosial, Harold Kelley (1973) menjelaskan bahwa manusia selalu melakukan atribusi terhadap perilaku orang lain. Ketika seseorang gagal memenuhi janji, masyarakat akan menilai penyebabnya. Jika terdapat usaha memperbaiki keadaan, orang cenderung memberikan atribusi positif. Namun jika tidak ada usaha sama sekali, maka muncul atribusi negatif berupa anggapan bahwa orang tersebut tidak dapat dipercaya. Sementara itu John Bowlby (1988) melalui teori “attachment” menjelaskan bahwa rasa aman dalam hubungan dibangun melalui konsistensi. Janji yang ditepati memperkuat rasa aman, sedangkan janji yang diabaikan merusak ikatan emosional. Penelitian Lewicki dan Bunker (1996) mengenai perkembangan kepercayaan menyebutkan bahwa kepercayaan bukan dibangun oleh kesempurnaan, melainkan oleh konsistensi perilaku. Seseorang masih dapat dipercaya ketika ia bersedia bertanggung jawab atas kegagalannya.

Berdasarkan perspektif psikologi organisasi, Kim, Ferrin, Cooper, dan Dirks (2004) menjelaskan bahwa permintaan maaf yang tulus disertai tindakan nyata mampu memulihkan kepercayaan yang sempat rusak. Karena itu masyarakat biasanya lebih menghargai pemimpin yang berkata, “Program ini belum selesai, tetapi kami mulai dari yang paling memungkinkan.” daripada pemimpin yang terus menghilang tanpa penjelasan. Dalam dunia politik pun demikian. Janji kampanye memang tidak selalu dapat diwujudkan sekaligus karena adanya keterbatasan anggaran, regulasi, maupun situasi nasional. Namun masyarakat umumnya masih dapat menerima apabila terdapat komunikasi yang terbuka, progres yang nyata, dan kesediaan mempertanggungjawabkan janji tersebut. Begitu pula dalam hubungan keluarga. Banyak konflik rumah tangga sebenarnya bukan karena janji belum terpenuhi, tetapi karena tidak ada komunikasi dan tidak ada usaha untuk menepatinya.

Penebusan Janji Meminimalisir Rasa Kecewa.

Secara psikologis terdapat beberapa mekanisme hikmah ikhtiar penebusan janji. Mengurangi ketidakpastian. Menurut “Uncertainty Reduction Theory” dari Berger dan Calabrese (1975), manusia lebih mudah menerima keterlambatan daripada ketidakjelasan. Orang yang berkata, “Saya belum mampu membayar seluruh utang, tetapi bulan ini saya membayar separuhnya.” lebih dipercaya daripada orang yang menghilang tanpa kabar, Menjaga psychological contract. Rousseau (1995) menjelaskan adanya psychological contract, yaitu kontrak psikologis yang tidak tertulis. Dalam pekerjaan misalnya atasan berjanji memberi penghargaan dan pegawai berjanji bekerja baik. Jika salah satu pihak mengingkari tanpa penjelasan, motivasi langsung turun. Hal yang sama terjadi dalam keluarga, sekolah, maupun pemerintahan.

Baca Juga :  Terperangkap Dalam Notifikasi: Ketakutan Yang Tak Pernah Tidur. Oleh: Zahratun Nur Azizah *)

Hikmah lainnya yaitu mengurangi cognitive dissonance. Menurut Leon Festinger (1957), manusia tidak nyaman ketika terdapat ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Penebusan janji membantu mengurangi konflik batin tersebut karena seseorang mulai menyelaraskan kata-kata dengan perbuatannya, Menumbuhkan harapan. Dalam teori Hope dari C. R. Snyder (2002), harapan muncul ketika seseorang melihat adanya jalan menuju tujuan. Meskipun tujuan belum tercapai sepenuhnya, kemajuan kecil sudah cukup membangun optimisme. Inilah makna psikologis pepatah, “Tak jadi rotan, akar pun jadi.” Sedikit kemajuan sering kali lebih menenangkan daripada tidak ada kemajuan sama sekali.

Menurut perspektif Islam, memenuhi janji merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin. Allah Swt. berfirman: “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34). Allah juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1). Rasulullah ﷺ bersabda: “Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis lain menyebutkan: “Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad). Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menekankan hasil akhir, tetapi juga kesungguhan menjaga amanah dan komitmen. Bahkan ketika seluruh janji belum dapat dipenuhi sekaligus, adanya ikhtiar nyata, komunikasi yang jujur, dan tanggung jawab moral merupakan bagian dari integritas seorang muslim.

Baca Juga :  Ambang Sunyi: Membaca Keputusasaan Psikologis di Balik Kasus Bunuh Diri Jembatan Cangar. Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa penebusan janji bukan sekadar tindakan administratif, melainkan proses memulihkan kepercayaan, menjaga hubungan, dan mempertahankan integritas. Berbagai teori psikologi mulai dari atribusi (Kelley, 1973), cognitive dissonance (Festinger, 1957), psychological contract (Rousseau, 1995), perkembangan kepercayaan (Lewicki & Bunker, 1996), hingga teori harapan (Snyder, 2002) menjelaskan bahwa manusia lebih mudah menerima keterbatasan daripada pengingkaran. Dalam kehidupan politik, keluarga, pendidikan, dunia usaha, maupun hubungan sosial, janji yang belum sepenuhnya terpenuhi masih dapat diterima apabila disertai iktikad baik, langkah nyata, dan komunikasi yang jujur. Sebaliknya, janji yang dibiarkan tanpa tanggung jawab akan mengikis kepercayaan dan memunculkan rasa kecewa yang mendalam. Oleh karena itu, pepatah “tak jadi rotan, akar pun jadi” mengandung pelajaran psikologis yang relevan: ketika tujuan besar belum dapat dicapai, jangan biarkan harapan orang lain hilang sama sekali. Mulailah dari apa yang mampu diwujudkan, karena setiap langkah kecil yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya kembali kepercayaan dan harapan bersama. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini