Terperangkap Dalam Notifikasi: Ketakutan Yang Tak Pernah Tidur. Oleh: Zahratun Nur Azizah *)

0

nataragung.id – Kota Metro – Cyberbullying atau perundungan siber merupakan salah satu bentuk kekerasan psikologis yang berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Kehadiran media sosial, aplikasi pesan instan, serta berbagai platform digital yang awalnya dirancang untuk mempermudah interaksi sosial, kini juga berpotensi menjadi sarana terjadinya intimidasi, penghinaan, ancaman, maupun penyebaran informasi yang merugikan individu tertentu.

Berbeda dengan perundungan konvensional, cyberbullying dapat terjadi tanpa batas ruang dan waktu, sehingga korban kerap mengalami tekanan secara terus-menerus melalui notifikasi pada perangkat digital mereka.

Fenomena cyberbullying memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan mental korban. Individu yang menjadi sasaran perundungan siber cenderung mengalami gangguan emosional, seperti kecemasan, rasa takut, stres berkepanjangan, menurunnya rasa percaya diri, hingga depresi. Dalam kondisi tertentu, tekanan psikologis tersebut dapat memengaruhi kualitas hidup korban secara menyeluruh, baik dalam lingkungan sosial, pendidikan, maupun keluarga. Serangan verbal yang terjadi secara berulang di ruang digital dapat menimbulkan rasa tidak aman, bahkan ketika korban berada di lingkungan pribadinya sendiri.

Baca Juga :  Kenapa Legalitas Usaha Menjadi Kunci Sukses Bisnis Anda? - MAJALAH NATAR AGUNG

Ketika Ruang Digital Menjadi Sumber Tekanan Psikologis.

Perkembangan teknologi digital menjadikan media sosial sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. Namun, bagi korban cyberbullying, ruang digital justru dapat berubah menjadi sumber tekanan psikologis. Setiap notifikasi, komentar, atau pesan yang diterima berpotensi memicu kecemasan akibat kemungkinan adanya hinaan, ancaman, atau bentuk perundungan lainnya.
Kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami ketakutan yang berkelanjutan. Tidak sedikit korban yang memilih menarik diri dari lingkungan sosial, mengurangi aktivitas daring, bahkan mengalami gangguan kesehatan mental yang serius.
Dalam beberapa kasus, cyberbullying juga dapat menurunkan prestasi akademik, merusak hubungan interpersonal, serta menghambat perkembangan sosial individu, khususnya pada remaja yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri.

Baca Juga :  Biaya dan Cara Mengurus Pelat Nomor Polisi "Cantik" Kendaraan Bermotor

Pentingnya Literasi Digital dan Kesadaran Sosial.

Pencegahan cyberbullying memerlukan peran aktif berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan penyedia layanan digital. Literasi digital menjadi aspek penting agar masyarakat memahami etika berkomunikasi di dunia maya serta menyadari bahwa setiap tindakan digital memiliki konsekuensi nyata.
Keluarga dan lembaga pendidikan memiliki peran dalam memberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara bijaksana, membangun karakter yang berlandaskan empati, serta menciptakan lingkungan yang mendukung korban cyberbullying. Selain itu, platform digital perlu meningkatkan sistem keamanan, pengawasan konten, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang efektif untuk melindungi pengguna dari tindakan perundungan.

Penutup.

Cyberbullying merupakan permasalahan serius di era digital yang tidak dapat dianggap remeh. Perundungan melalui media digital dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan, seperti kecemasan, stres, depresi, menurunnya rasa percaya diri, hingga gangguan kesehatan mental jangka panjang. Oleh karena itu, penggunaan teknologi informasi dan media sosial harus disertai tanggung jawab moral serta etika yang baik.

Baca Juga :  Cermin Retak: Mati Rasa

Upaya pencegahan cyberbullying memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan penyedia platform digital. Pendidikan literasi digital, pembentukan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas daring menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat. Selain itu, penegakan aturan yang tegas terhadap pelaku cyberbullying juga diperlukan guna memberikan perlindungan kepada korban.
Dengan demikian, terciptanya ruang digital yang aman, beretika, dan saling menghormati merupakan tanggung jawab bersama. Teknologi seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk membangun komunikasi positif, memperluas wawasan, dan mendukung perkembangan individu, bukan sebagai media untuk merugikan orang lain. <>

*) Penulis adalah : Mahasiswa Universitas Islam Negri Jurai Siwo Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini