nataragung.id – Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus mengoptimalkan implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Teluk Pandan, Selasa (21/7/2026).
Rakor dipimpin oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesawaran, Cindy Aria Anton, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin, jajaran Tim Pembina Posyandu, pemerintah kecamatan dan desa, kepala puskesmas, serta kader Posyandu dari lima kecamatan, yakni Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, dan Punduh Pedada.
Dalam arahannya, Cindy Aria Anton menyampaikan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang semakin strategis setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkan Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan Posyandu memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

“Penguatan kelembagaan Posyandu menjadi fondasi utama agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan implementasi Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal, mulai dari aspek pelayanan, monitoring, hingga evaluasi di tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu agenda penting dalam rakor ini adalah mendorong percepatan pemberian Nomor Registrasi Posyandu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu. Menurutnya, nomor registrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memperkuat kelembagaan Posyandu.
Cindy mengimbau pemerintah kecamatan dan desa yang belum memiliki Nomor Registrasi Posyandu agar segera melengkapi persyaratan administrasi dan mengajukan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penguatan kelembagaan, rakor juga menekankan pentingnya integrasi program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah maupun desa. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan enam bidang SPM yang menjadi prioritas nasional.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Posyandu enam bidang SPM akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, termasuk mendukung berbagai program strategis pemerintah seperti Pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, hingga pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Dalam kesempatan tersebut, Cindy juga mengingatkan sejumlah persoalan kesehatan yang masih memerlukan perhatian serius, di antaranya tingginya kasus infeksi kecacingan pada anak, peningkatan temuan kasus tuberkulosis (TBC), serta masih adanya wilayah di Kabupaten Pesawaran yang belum mencapai status bebas malaria.
Untuk itu, Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan diminta memperkuat upaya deteksi dini, pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan kecacingan, peningkatan edukasi kesehatan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan TBC dan malaria.
“Saya berharap seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa terus memperkuat koordinasi dan kemitraan dengan seluruh perangkat daerah yang menangani enam bidang SPM, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor Tim Pembina Posyandu Tahun 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari Program Kerja Posyandu Enam Bidang SPM sekaligus mendukung implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP).
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat hubungan kerja antara Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar pembinaan Posyandu dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Melalui rakor ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin baik antar seluruh unsur Tim Pembina Posyandu sehingga pelaksanaan enam bidang SPM dapat terlaksana secara maksimal di setiap desa,” jelasnya.
Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas. (*/SMh)

