
nataragung.id, Bandar Lampung – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluhkan larangan berjualan di lokasi kegiatan Happily Day–Jalan Sehat Lansia yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan materi publikasi, kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. Selain jalan sehat lansia, acara juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize, Lansia Corner, serta berbagai pertunjukan.
Namun, kegiatan tersebut menyisakan kekecewaan bagi sejumlah pedagang kecil yang datang dengan harapan dapat menjajakan dagangannya kepada para peserta. Mereka mengaku tidak diperkenankan masuk dan berjualan di dalam area acara.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari petugas di lokasi, panitia menjalankan arahan pihak penyelenggara agar pedagang UMKM tidak diperbolehkan masuk. Para pedagang yang telanjur datang pun diminta meninggalkan Lapangan Korpri.
Bahkan, menurut pengakuan para pedagang, panitia menyampaikan akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila mereka tetap bertahan dan berjualan di area kegiatan. Pernyataan tersebut membuat para pedagang merasa diperlakukan kurang manusiawi, padahal mereka datang hanya untuk mencari penghasilan.
Udin, salah seorang pedagang, mengaku kecewa karena diminta keluar dari lokasi saat hendak berjualan.
“Kenapa mereka tidak berpihak kepada pedagang kecil seperti kami? Kami datang hanya ingin mencari rezeki dengan berjualan, tetapi justru diminta keluar. Bahkan, kami disebut akan ditertibkan oleh Satpol PP apabila tetap berada di lokasi,” keluh Udin.
Menurutnya, kebijakan tersebut terasa berbeda dengan semangat Pemerintah Provinsi Lampung yang sebelumnya memberikan dukungan dan ruang bagi pelaku UMKM saat kegiatan nonton bareng Piala Dunia.
“Pak Gubernur beberapa waktu lalu mendukung kami para pelaku UMKM ketika diadakan nobar Piala Dunia. Namun, kenyataan yang kami rasakan pada kegiatan kali ini tidak sejalan dengan semangat tersebut,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Ani, pedagang lain yang berharap memperoleh kesempatan berjualan di sekitar lokasi acara. Ia menilai, apabila penyelenggara telah memperoleh izin menggunakan fasilitas pemerintah, semestinya pedagang kecil juga diberikan ruang untuk mencari penghasilan.
“Mereka diberi izin mengadakan acara di Lapangan Korpri yang merupakan fasilitas pemerintah. Seharusnya kami juga diberi kesempatan untuk berjualan. Kami hanya ingin mencari rezeki,” kata Ani.
Sementara itu, Adi berharap pihak penyelenggara tidak hanya memberi ruang kepada perusahaan atau pelaku usaha tertentu, tetapi juga memperhatikan keberadaan pedagang kecil.
“Setahu kami, Lapangan Korpri berada di lingkungan kantor pemerintah dan merupakan fasilitas publik. Mengapa kami dilarang berjualan? Jangan hanya berpihak kepada perusahaan besar, tetapi pikirkan juga pedagang kecil seperti kami,” ujarnya.
Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak penyelenggara dapat mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka juga meminta agar dalam kegiatan serupa ke depan disediakan zona khusus bagi UMKM sehingga ketertiban acara tetap terjaga tanpa menutup kesempatan pedagang kecil memperoleh penghasilan.
Hingga berita ini disusun, pihak penyelenggara belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan larangan bagi pedagang UMKM memasuki area kegiatan maupun pernyataan akan melibatkan Satpol PP untuk menertibkan mereka. Klarifikasi diperlukan agar pemberitaan berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Tinggalkan Balasan