DPRD Lampung Dorong Penguatan HKTI untuk Tingkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani

nataragung.id – Bandar Lampung – Upaya meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat perekonomian daerah terus didorong melalui penguatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung. Sinergi antara DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan HKTI diarahkan untuk memastikan kebijakan pertanian, penyaluran bantuan, serta program pemberdayaan petani memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung Periode 2026–2031.

Kepemimpinan baru HKTI diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan organisasi petani dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak kepada petani melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, penguatan HKTI harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan petani dengan kebijakan pemerintah melalui penguatan kelembagaan, pendampingan, kemudahan akses sarana produksi, serta perlindungan terhadap hasil usaha tani agar produktivitas dan pendapatan petani terus meningkat. 

Senada dengan itu, Budhi Condrowati, S.E., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, menyampaikan DPRD akan terus mengawal penyaluran bantuan pertanian, program aspirasi, dan berbagai kebijakan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan HKTI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperluas peluang usaha di pedesaan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan usai Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung dengan sekitar 1,8 juta hektare lahan tanaman pangan yang menjadi sumber penghidupan sekitar 1,7 juta keluarga atau hampir 60 persen masyarakat Lampung. Melalui HKTI, ia berkomitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan petani guna menjamin ketersediaan pupuk, kepastian harga hasil panen, modernisasi pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani sehingga sektor pertanian semakin mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. (*/SMh)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *