Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai

0

nataragung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga :  Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung Gelar Itikaf dan Buka Bersama di Tengah Proses Pembangunan

Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.

“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Camat Panjang Pastikan Jaminan Pendidikan dan Usulan Bedah Rumah untuk Keluarga Siti Khodijah

“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.

Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung.

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menginstruksikan Lagi Dinas PU Untuk Menurunkan Alat Berat di Wilayah Terdampak Banjir

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini