nataragung.id – LAMPUNG SELATAN – Pasca pensiun per 1 April 2025, Muhadi meninggalkan dua posisi jabatan sekaligus di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Dua kursi jabatan tersebut kini resmi kosong dan menunggu pengisian pejabat baru.
Muhadi sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan. Setelah memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), posisi tersebut hingga kini belum terisi.
“Iya, masih kosong. Kita masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Penjabat (Pj) Sekda Lampung Selatan, Intji Indriati, saat dikonfirmasi Rabu, (09/04/2025).
Selain jabatan Plt Asisten Adum, Muhadi juga meninggalkan jabatan fungsionalnya sebagai Penata Perizinan Ahli Madya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra, membenarkan kekosongan dua posisi tersebut.
“Benar (kosong), ini akan segera diisi,” kata Tirta.
Terkait jabatan fungsional di DPMPPTSP, Tirta menyebut kewenangan pengisian ada di tangan kepala dinas. “Kalau itu (penggantinya), menjadi kewenangan kepala dinas perizinan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai nama calon pengganti atau waktu pasti pengisian dua jabatan kosong tersebut. (mara)

