Tuai Banyak Kritik, PemKab Lampung Selatan Kurangi Jumlah Undangan Pelepasan Nanang Ermanto Hingga 5.000 Orang

0

nataragung.id – KALIANDA – Setelah menuai banyak kritik terkait undangan pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2025 yang berjumlah 9.969 orang, akhirnya Pemkab Lampung Selatan terpaksa mengurangi jumlah undangan dengan pengurangan sekitar 5.000 orang.

Dalam undangan bernomor : 800.1.6.6/0480/I.II/II/2025 tertanggal 11 Februari 2025 yang di tanda tangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati, dalam lampirannya tercantum dengan jelas siapa saja unit atau institusi yang diundang berikut Jumlah yang diundang, tertulis dengan jelas 9.969 orang.

Menurut salah seorang ASN yang hingga saat ini masih aktif bekerja di Lampung Selatan yang pagi ini (Kamis 13/2/2025) menghubungi nataragung.id, dirinya mendengar bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon 2 mendapat perintah lisan dari pejabat atasanya, kemudian pejabat eselon 2 tersebut kembali memberikan perintah lisan ke OPD yang dipimpinnya. “Saya juga mendengar perintah lisan itu, tidak semua ASN di wajibkan ikut, hanya pejabat eselon, 2,3,4 dan ASN fungsional saja yang ikut, alasannya karena kapasitas GSG terbatas,” ucap ASN yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Ketua PPIPHII: DR.(C) Sriyanto, S.Sy., M.Ag. Ajak Teladani Semangat Juang Pahlawan dan Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur

Lebih lanjut ia mengatakan, estimasi pengurangan undangan berkisar antara 4.000 – 5.000 orang dengan rincian yaitu pengurangan ASN sebanyak 3.000 orang dan THLS sebanyak 2.000 orang.

Yang menarik dari pengurangan itu, masih menurut si ASN, konsumsi yang sudah dipesan akan dikemanakan. “Saya juga bingung terhadap konsumsi yang sudah dipesan, akan dibatalkan pemesanannya dan disesuaikan dengan jumlah yang akan hadir setelah ada pengurangan, atau tetap dipesan sejumlah 9.969 orang, lantas untuk apa sisanya,” ucapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Bupati Egi Lepas Keberangkatan 388 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Mekah

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Dalam rangka pelepasan Bupati dan Wakil Bupati, Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati mengundang berbagai elemen di Lampung Selatan untuk menghadiri acara pelepasan yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 13 Februari 2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di GOR Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan. Tidak tanggung-tanggung dalam lampirannya undangan yang wajib hadir berjumlah 9.969 orang dari berbagai macam profesi termasuk para ASN dan THLS wajib hadir

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Puji Capaian Awal Bupati Egi: Janji Mulai Terwujud, Lampung Selatan Bergerak Maju

Kontan banyaknya undangan yang wajib hadir di acara pelepasan itu menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Bahkan salah seorang warga dari Kecamatan Tanjung Bintang yaitu Suryanto dengan tajam mengeritik undangan tersebut dengan menghitung jumlah biaya yang akan di keluarkan dalam acara pelepasan Nanang Ermanto yang hampir mencapai 500 juta, dengan perhitungan jika biaya makan-minum per-orang sebesar Rp 50 ribu, jika dikalikan undangan 9.969 orang maka jumlahnya hampir Rp 500 juta. “Angka itu itu belum termasuk biaya lainnya,” Kritik Suryanto dengan sedikit kesal. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini