LSM KAKI, Warning 2  Dinas dan Satu Biro di Provinsi Lampung

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky oleh Nurhidayah, S.H., mempertanyakan kegiatan yang ada di dua  Dinas  dan satu di Provinsi Lampung.

Yang pertama pada Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, berupa Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai. Rp.5.508.700.000,- yang meliput : Belanja Perjalanan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.481.931.000,-

Kemudian Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 21.982.000,-

Yang kedua adalah pada Biro Kesra Provinsi Lampung berupa : Belanja Biaya Perjalanan Umroh Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.9.640.000.000,- dan Belanja Jasa yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran Rp.43.800.000,-

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Serta Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran sebesar Rp.12.073.222.000,-

Selanjutnya: Belanja Sewa Angkutan Darat Bermotor dan lainnya. Sewa Angkutan Darat Safari Ramadhan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp.75.780.000,-

Yang ketiga pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, berupa : Belanja Jasa Kalibrasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran Rp.102.857.000.

Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran Rp.407.549.000.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Belanja Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.35.000.000.

Terakhir adalah Belanja Pemeliharaan Alat Laboratorium unit Alat Laboratorium dan Alat Laboratorium lainnya, Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran Rp.54.390.000.

Menurut Lucky Nurhidayah Ketua Umun Lsm Kaki Lampung dalam penjelasannya yang diterima nataragung id, Senin, 4 Agustus 2025, dalam catatan Kaki Lampung, bahwa dua Dinas dan satu Biro di Provinsi  Lampung tersebut sudah menjadi catatan hitam Lsm Kaki Lampung.

“In Sya Allah kami selaku lembaga control sosial, Lsm Kaki Lampung, Kamis depan (7/8) akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI,” ucap Lucky Nurhidayah. Seraya menambahkan karena sudah jelas Dinas atau Biro tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.

“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini