Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu Soroti Kinerja Bapenda Lampung: Slamet Riadi Dinilai Berani Lawan Perusahaan Besar

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra, atas keberaniannya menagih pajak dari perusahaan-perusahaan besar di Bumi Ruwa Jurai.

Dalam kunjungan resminya ke ruang kerja Kepala Bapenda, Senin (04/08/2025), Hadie menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Slamet Riadi adalah sebuah terobosan berani yang belum pernah terjadi di era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

“Baru kali ini saya melihat ada OPD yang benar-benar berani menagih perusahaan-perusahaan besar yang selama ini seolah ‘kebal’ dari kewajiban pajak. Ini hanya terjadi di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal,” tegas Hadie.

Sejumlah perusahaan raksasa seperti PT Sugar Group Companies (SGC), PT SIL, dan GPM disebut telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta alat berat. Namun, pajak air permukaan masih dalam proses perhitungan.

Baca Juga :  16.884 Peserta BPJS Asal Lampung Selatan Tidak Ditanggung Pemprov, Ini Tanggapan M. Junaidi

Tak hanya urusan pajak, Hadie juga menyoroti dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC yang bisa berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus ditangani bersama.

Hadie pun mengingatkan pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat kunjungan kerjanya ke Lampung: bahwa pengukuran ulang lahan korporasi bukanlah tanggung jawab negara, kecuali dalam program PTSL. Menurutnya, penggunaan dana APBN untuk mengukur ulang lahan swasta bisa menjadi preseden buruk yang memanjakan korporasi.

“Kalau negara tak sanggup biayai pengukuran ulang yang mencapai Rp10 miliar, ayo kita galang dana rakyat. Ini demi keadilan bagi masyarakat adat yang lahannya dikuasai SGC selama puluhan tahun,” ujar Hadie lantang.

Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu itu juga menyinggung persoalan hukum yang membelit petinggi PT SGC. Nama Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf disebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp70 miliar yang menyeret eks pejabat MA, Zarof Ricar, dalam perkara hukum melawan PT Marubeni. Keduanya bahkan telah dicekal oleh Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :  Terpilih Sebagai Ketua ABR-I Kabupaten Lampung Timur, UG Siap Kolaborasi Dengan APH

Melihat kompleksitas persoalan ini, Hadie menyerukan kolaborasi lintas organisasi seperti DPD KNPI, DPP Laskar Lampung, dan ormas-ormas daerah untuk bersatu mengungkap kelebihan lahan milik SGC yang diduga berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tubaba, Lampung Tengah, hingga Mesuji.

“Bayangkan jika lahan itu kembali ke masyarakat. Petani singkong bisa beralih ke petani tebu. Kesejahteraan meningkat, PAD naik, jalan-jalan diperbaiki. Ini sejalan dengan visi besar Gubernur RMD dan Presiden Prabowo: ‘Petani Makmur, Petani Sejahtera’,” pungkas Hadie.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Bapenda dalam mendongkrak PAD melalui keberanian menindak perusahaan besar harus dijadikan contoh oleh OPD lain, karena kemajuan daerah tak bisa hanya bertumpu pada program semu, tapi harus nyata dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Kembali Kepung Beberapa Lokasi di Bandar Lampung. Yasir Setiawan Pertanyaan Komitmen Bunda Eva Mengatasi Banjir 

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini