nataragung.id – Bandar Lampung – Menjelang peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana Pemerintah menghimbau agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025, muncul fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai wilayah tanah air, turut menyambut hari kemerdekaan RI. Selembar kain hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami ini dengan cepat menghiasi media sosial dan menarik perhatian jutaan masyarakat, dan membuat Pemerintah sedikit panik dan gusar. Dalam serial One Piece, bendera Jolly Roger ini melambangkan keberanian dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Dari kisah klasik bajak laut di abad ke 18, bendera hitam dengan simbol tengkorak dikibarkan sebagai tanda perlawanan terhadap kekuasaan maritim yang di nilai tidak berlaku adil dan bertindak semena-mena. Lantas, mengapa tiba-tiba bendera bajak laut turut berkibar bersamaan dengan berkibarnya bendera merah putih di bulan Agustus 2025 ini? Banyak pihak yang melihat bahwa simbol tersebut relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, lalu menggunakannya sebagai bentuk protes atau ekspresi keresahan.
Pengibaran bendera One Piece tersebut dapat dilihat sebagai bentuk kritik sosial atau sindiran terhadap kondisi sosial politik di Indonesia yang di nilai belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Ada yang bilang bahwa fenomena ini menunjukkan dinamika antara budaya pop global dan nasionalisme di era digital, dimana simbol-simbol dari budaya pop digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan sosial politik. Menurut saya, kegandrungan kaum muda pada simbol seperti bendera bajak laut tidak semata karena efek globalisasi seperti pengaruh media Jepang, melainkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan sebagian kaum muda terhadap Pemerintah. Sebagai orang yang pernah berkecimpung di organisasi kepemudaan, saya lebih melihat fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kreativitas generasi muda yang ingin menunjukkan pandangan dan aspirasi mereka terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia. Anak muda hari ini kritis dan melek informasi, tetapi mereka merasa tidak di dengar suaranya. Dalam situasi seperti ini, mereka mencari simbol baru yang mewakili semangat kebebasan, pemberontakan dan solidaritas nilai-nilai yang ironisnya justru mereka temukan dalam tokoh bajak laut fiktif, bukan dalam simbol-simbol kenegaraan.
Atas fenomena ini ada pihak yang setuju, tapi ada juga yang tidak setuju karena khawatir pengibaran bendera One Piece dapat mengaburkan makna sakral bendera merah putih sebagai lambang negara Republik Indonesia yang sah. Pengibaran bendera One Piece dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat, terutama jika dilihat sebagai bentuk penghinaan atau tantangan terhadap simbol nasional.
Hari ini kita tidak perlu sibuk tentang siapa mengibarkan apa, tetapi bagaimana kita memperkuat kembali rasa kepemilikan kaum muda terhadap bangsanya. Maka Pemerintah harus bersikap bijak dan efektif dalam menghadapi fenomena ini, jangan terburu-buru menuduh bahwa fenomena ini sebagai provokasi atau tindakan makar.
Pemerintah perlu membuka dialog dan komunikasi dengan masyarakat, terutama generasi muda untuk memahami alasan dan motivasi dibalik pengibaran bendera One Piece tersebut. Pemerintah dapat menyediakan ruang ekspresi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka. Selanjutnya Pemerintah dapat mengatasi berbagai permasalahan yang melatarbelakangi pengibaran bendera One Piece, seperti kesenjangan sosial, korupsi yang merajalela dan ketidakadilan, guna mengurangi keresahan dan frustasi di masyarakat.
Jika Pemerintah melakukan tindakan represif terhadap pelaku pengibaran bendera One Piece, maka besar kemungkinan akan terjadi beberapa konsekwensi, seperti eskalasi konflik dan meningkatkan ketegangan di masyarakat, terutama dikalangan generasi muda yang merasa hak-haknya untuk berekspresi dibatasi.
Kemungkinan lain, masyarakat akan melakukan penentangan dan resistensi terhadap tindakan represif Pemerintah, bisa berupa protes, demonstrasi, atau bahkan tindakan yang lebih ekstrim.
Tindakan represif juga dapat merusak citra Pemerintah di mata masyarakat dan dunia internasional, karena dianggap sebagai tindakan yang tidak demokratis dan tidak menghargai hak asasi manusia (HAM). Pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih holistik dan inklusif, yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga akar masalah yang melatarbelakanginya.
Kita semua menyadari, sejak dulu bangsa Indonesia mendapat julukan sebagai bangsa timur karena perilaku masyarakatnya yang dikenal berbudi pekerti luhur, sabar, ramah dan santun. Itulah sesungguhnya jati diri yang telah terpatri dan dimiliki rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jika hari ini muncul fenomena pengibaran bendera selain bendera Merah Putih, tidak bisa serta merta dianggap sebagai bentuk pembangkangan atau pudarnya rasa nasionalisme. Juga tidak bisa di nilai bahwa masyarakat dan kaum muda telah tercerabut dari peradaban easterisasi atau ketimuran yang beradab, santun dan penuh etika. Masyarakat dan kaum muda tentu sangat sadar bahwa Agustus merupakan bulan sakral, bulan untuk membangkitkan semangat nasionalisme, mengenang dan menghormati para pejuang kemerdekaan.
Berkibarnya bendera One Piece bukan untuk menggantikan Sang Merah Putih, bukan. Bendera One Piece hanya ingin mengajak Sang Merah Putih sebagai teman diskusi, agar negara yang besar dan kaya raya ini di kelola secara baik sesuai dengan cita-cita kemerdekaan 80 tahun lalu. Jangan sampai terjebak di sebuah kapal besar bernama Negara Republik Indonesia, tapi arah layarnya dikendalikan oleh awak kapal yang tidak kita kehendaki. Bila bendera One Piece bisa berkata, dia ingin menyampaikan pesan pada bendera Sang Merah Putih agar jangan sampai tenggelam bersama kapal besar. Perjalanan sejarah bangsa harus menjadi pedoman dalam meneruskan cita-cita perjuangan para pendahulu dalam upaya menjaga keabadian identitas bangsa dan negara untuk mencapai tujuan secara bersama-sama.
Maka, mari duduk bersama untuk berdialog dengan hati jernih, agar simbol-simbol Nasional tetap hidup dan bermakna, bukan sekedar menjadi rutinitas tahunan.
Dirgahayu 80 Tahun Republik Indonesia!!!
*) Penulis adalah : Mantan aktivis organisasi kemasyarakat pemuda, tinggal di Bandarlampung.

