Blog

  • DPRD Lampung Evaluasi Seluruh Postur APBD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Lampung Evaluasi Seluruh Postur APBD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Kesejahteraan Masyarakat

    nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA menegaskan DPRD berkomitmen mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membuka seluruh postur anggaran untuk dievaluasi bersama sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Rabu (29/7/2026).

    Menurut Ahmad Giri Akbar, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Arah Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD memulai dari lembaga internal dengan membuka seluruh postur anggaran kepada seluruh fraksi sebagai bentuk keterbukaan dalam menentukan program prioritas pembangunan daerah.

    “DPRD memulai dari diri sendiri dengan membuka seluruh postur anggaran kepada fraksi-fraksi. Program yang tidak menjadi prioritas akan kami rasionalisasikan sehingga ruang fiskal dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Giri Akbar.

    Selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Giri Akbar menegaskan APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menurunkan ketimpangan melalui Gini Ratio, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, setiap alokasi anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam urusan anggaran, DPRD juga memastikan program-program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya di sektor pertanian, tetap memperoleh dukungan. Program penyediaan alat dan mesin pertanian, bantuan pupuk, bibit unggul, hingga pengendalian hama yang dinilai perlu mendapat alokasi anggaran yang memadai karena berkaitan langsung dengan produktivitas petani dan ketahanan pangan daerah.

    Saat melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD menemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya kondisi Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang telah memiliki tenaga medis, namun belum didukung ketersediaan peralatan kesehatan yang memadai. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan alat kesehatan dapat dipenuhi melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

    DPRD juga menonjolkan usulan belanja pegawai di sejumlah OPD yang dinilai melampaui batas kewajaran. Menurut Giri Akbar, efisiensi anggaran harus menjadi semangat bersama agar alokasi APBD lebih diarahkan pada program pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menambahkan, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung telah melakukan rasionalisasi sehingga pengelolaan belanja pegawai tetap sesuai ketentuan.

    Di sektor pertanian, DPRD meminta agar berbagai persoalan yang dihadapi petani menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD. Serangan hama tikus di berbagai wilayah, kebutuhan bibit unggul, pupuk, hingga sarana produksi pertanian harus memperoleh dukungan anggaran sehingga produktivitas pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian Lampung dapat terus meningkat.

    Selain belanja daerah, DPRD juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ahmad Giri Akbar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun strategi yang lebih efektif melalui penguatan pengawasan, pendataan potensi pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD juga memperhatikan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pencatatan berbagai temuan terkait perbedaan data penerimaan di lapangan agar pendapatan daerah semakin akurat, optimal, dan akuntabel.

    Giri Akbar berharap seluruh proses pembahasan APBD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

    “Kami ingin setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itulah komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan daerah,” tutupnya. (*/SMh)

  • Tak Berhenti di MoU, UM Kalianda Implementasikan Program PkM untuk Perkuat UMKM Lamban Kelor di Desa Bulok

    Tak Berhenti di MoU, UM Kalianda Implementasikan Program PkM untuk Perkuat UMKM Lamban Kelor di Desa Bulok

    nataragung.id – Kalianda – Universitas Muhammadiyah Kalianda (UM Kalianda) mengimplementasikan komitmen kerja sama yang telah dibangun bersama CV Rizky Berkah Utama (UMKM Lamban Kelor) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Kantor Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut nyata dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA) yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

    Program yang mengusung tema “Pemberdayaan UMKM Lamban Kelor melalui Teknologi Pengemasan Otomatis dan Penyediaan Website Pemasaran Digital Berbasis Job-Relevant Training” ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus bagian dari Program BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026.

    Kegiatan diikuti oleh dosen Universitas Muhammadiyah Kalianda, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalianda, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung, pengurus UMKM Lamban Kelor, perangkat Desa Bulok, pemuda desa, serta masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Ketua UMKM Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Owner UMKM Lamban Kelor, Pujo, S.Pd., menegaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan melalui program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Ia mengatakan, kolaborasi yang telah dibangun diharapkan mampu memperkuat pengembangan UMKM berbasis potensi lokal, membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia di Desa Bulok.

    “Kami berharap kerja sama ini benar-benar memiliki roadmap yang jelas, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Bukan hanya bagi UMKM Lamban Kelor, tetapi juga menjadi contoh pemberdayaan ekonomi desa yang dapat terus berkembang,” ujar Pujo.

    Menurutnya, UMKM Lamban Kelor lahir dari semangat memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan tanaman kelor yang melimpah di Desa Bulok. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih tinggi melalui dukungan teknologi, peningkatan kualitas produksi, dan pemasaran digital.

    Sementara itu, Sekretaris Desa Bulok, Adi Gunawan, yang mewakili Kepala Desa Bulok, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Kalianda atas dipilihnya Desa Bulok sebagai lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa Desa Bulok yang terdiri atas lima dusun dengan sekitar 700 kepala keluarga memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman kelor. Kehadiran UMKM Lamban Kelor dinilai telah membuka peluang ekonomi baru melalui pengolahan berbagai produk herbal berbahan baku daun kelor yang bernilai tambah.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Kalianda yang telah memilih Desa Bulok sebagai lokasi pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan inovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” kata Adi Gunawan.

    Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Desa Bulok berkembang sebagai salah satu sentra produk olahan kelor di Kabupaten Lampung Selatan.

    Mewakili Universitas Muhammadiyah Kalianda, Lismaini, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk tanggung jawab akademik dalam menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, program yang didanai melalui Program BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026 tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui penerapan teknologi pengemasan otomatis dan pemasaran digital.

    “Kami hadir bukan hanya untuk memberikan pelatihan, tetapi juga belajar bersama masyarakat. Harapan kami, program ini mampu meningkatkan daya saing UMKM Lamban Kelor sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bulok,” ungkap Lismaini.

    Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pelatihan yang dipandu oleh tim dosen Universitas Muhammadiyah Kalianda. Heru Diansyah, M.M. menyampaikan materi strategi pemasaran digital untuk memperluas akses pasar produk UMKM. Selanjutnya, Lismaini, S.P., M.Si. memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi mesin pengemasan otomatis guna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi. Sementara itu, Lukman Nuzul Hakim, S.Kom., M.M. memandu praktik pembuatan website pemasaran digital sebagai sarana promosi dan pemasaran produk secara lebih luas.

    Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas perguruan tinggi dengan melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalianda, Universitas Muhammadiyah Lampung, serta mahasiswa KKN Universitas Lampung. Kehadiran para mahasiswa diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan program, tetapi juga memperkuat proses transfer pengetahuan dan pendampingan kepada masyarakat.

    Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat ini menjadi bukti bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku UMKM tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Melalui implementasi program yang terarah, Universitas Muhammadiyah Kalianda bersama UMKM Lamban Kelor berupaya mendorong transformasi digital, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing UMKM lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Bulok secara berkelanjutan. (edi’s)

  • Peringati HUT Koarmada III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Dermaga Bom

    Peringati HUT Koarmada III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Dermaga Bom

    nataragung.id – Kalianda – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Armada (Koarmada) III Tahun 2026.

    Kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Dermaga Bom, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Kalianda, Kamis (30/7/2026), menjadi wujud nyata sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Kegiatan tersebut menghadirkan Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, organisasi kemasyarakatan, serta sekitar masyarakat Dermaga Bom.

    Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Lanal Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan maritim, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Irianto.


    Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal Lampung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut kepada masyarakat.

    Menurut Syaiful, kehadiran TNI Angkatan Laut melalui berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara Lanal Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Syaiful.

    Lebih lanjut Syaiful menuturkan bahwa peringatan hari ulang tahun sebuah institusi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdiannya, tetapi juga menjadi ajang menghadirkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Lampung Selatan dan Lanal Lampung diharapkan terus terpelihara dan diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera.

    Adapun rangkaian kegiatan dalam bakti sosial tersebut meliputi donor darah, pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sosialisasi Manuver Heimlich , dialog bersama masyarakat, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga. (mara-kmf)

  • Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    nataragung.id – Kalianda – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

    Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

    Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

    Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

    “Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

    Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

    Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.


    Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

    “Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Iwan.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

    Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

    “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

    Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

    Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Supriyanto.

    Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (mara-kmf)

  • Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    nataragung.id – Magelang – Kepatuhan anak dalam melakukan kebiasaan bisa karena ketakutan, bukan berdasarkan kesadaran.

    Hal ini terungkap dalam kegiatan parenting bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tidar Magelang Reza Noormansyah, di PAUD Pandan Wangi, Secang Magelang, Kamis, 30 Juli 2026.


    Lebih lanjut, Reza menyampaikan selama ini banyak orang tua luput dalam mendidik anak tidak dengan dialog melainkan instruksi atau perintah.

    “Tidak ada koneksi, hubungan emosi antar orang tua dan anak,” katanya.

    Akibat dari pola komunikasi yang hanya berbentuk instruksi ini berdampak tidak ada koneksi antar anak dan orang tua. Tidak hubungan emosional. Model ini tentu saja tidak bisa membangun kesadaran.

    Menurut Reza orang tua penting memahami strategi komunikasi dalam menanamkan cinta Allah. Ia menawarkan metode Luqman dalan proses memberikan pemahaman ini.

    Dalam metode Luqman, kata Reza proses dialog bersama anak dimulai dengan membangun kedekatan (emosional). Orang tua bisa menyapa anak seperti ngobrol dengan seorang teman.

    Langkah selanjutnya sampaikan maknanya secara aqliyah. Sampaikan pemahaman yang memuaskan akal. Diberikan jawaban-jawaban yang mudah dipahami oleh anak, menggunakan bahasa anak, dan berbasis pada pengalaman langsung.

    “Penanaman ini harus selalu diulang-ulang. Enggak hanya sekali selesai,” ujarnya.

    Metode Luqman ini akan menjadikan anak memahami agama bukan hal yang berat. Sebab mereka menjalankan jaran agama yang sedang tinamkan dibangun dengan kesadaran. (MMD).

    Keterangan Foto: Reza Noormansyah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar, Magelang

  • Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    Dialog dengan Anak, Reza Noormansyah: Gunakan Metode Luqman

    nataragung.id – Magelang – Kepatuhan anak dalam melakukan kebiasaan bisa karena ketakutan, bukan berdasarkan kesadaran.

    Hal ini terungkap dalam kegiatan parenting bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tidar Magelang Reza Noormansyah, di PAUD Pandan Wangi, Secang Magelang, Kamis, 30 Juli 2026.


    Lebih lanjut, Reza menyampaikan selama ini banyak orang tua luput dalam mendidik anak tidak dengan dialog melainkan instruksi atau perintah.

    “Tidak ada koneksi, hubungan emosi antar orang tua dan anak,” katanya.

    Akibat dari pola komunikasi yang hanya berbentuk instruksi ini berdampak tidak ada koneksi antar anak dan orang tua. Tidak hubungan emosional. Model ini tentu saja tidak bisa membangun kesadaran.

    Menurut Reza orang tua penting memahami strategi komunikasi dalam menanamkan cinta Allah. Ia menawarkan metode Luqman dalan proses memberikan pemahaman ini.

    Dalam metode Luqman, kata Reza proses dialog bersama anak dimulai dengan membangun kedekatan (emosional). Orang tua bisa menyapa anak seperti ngobrol dengan seorang teman.

    Langkah selanjutnya sampaikan maknanya secara aqliyah. Sampaikan pemahaman yang memuaskan akal. Diberikan jawaban-jawaban yang mudah dipahami oleh anak, menggunakan bahasa anak, dan berbasis pada pengalaman langsung.

    “Penanaman ini harus selalu diulang-ulang. Enggak hanya sekali selesai,” ujarnya.

    Metode Luqman ini akan menjadikan anak memahami agama bukan hal yang berat. Sebab mereka menjalankan jaran agama yang sedang tinamkan dibangun dengan kesadaran. (MMD).

    Keterangan Foto: Reza Noormansyah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar, Magelang

  • DPRD Lampung Perjuangkan Hak Pendidikan Anak Binaan, Perkuat Sinergi dengan Jajaran Pemasyarakatan

    DPRD Lampung Perjuangkan Hak Pendidikan Anak Binaan, Perkuat Sinergi dengan Jajaran Pemasyarakatan

    nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Pertemuan tersebut membahas kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Agus Wahono, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Mahrus, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., serta jajaran pejabat pemasyarakatan lainnya, di antaranya Fikri Jaya Soebing, Ngadino, Elvi Suryaningsih, Marlinawati, Kameily, Palben Manurung, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati, dan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Mujiarto.

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi KUHP baru yang mengedepankan pendekatan pembinaan, perlindungan hak-hak warga binaan, serta penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Menurutnya, perubahan sistem hukum pidana harus mampu menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan dan pembinaan.

    DPRD Provinsi Lampung juga mendorong optimalisasi penerapan pidana alternatif bagi perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, seperti kerja sosial dan pembinaan berbasis masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

    Perhatian khusus juga diberikan terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun lembaga pemasyarakatan.

    “Anak-anak yang berada di LPKA maupun Lapas, khususnya yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, harus tetap memperoleh akses pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditawar. Dari mana pun sumber anggarannya, keberlangsungan pendidikan bagi mereka harus tetap dijamin,” tegas Ahmad Giri Akbar.

    Selain membahas implementasi KUHP baru, jajaran pemasyarakatan juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas, termasuk kondisi infrastruktur jalan menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Lampung.

    Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendorong percepatan perbaikan infrastruktur serta memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya.

    Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi dengan jajaran pemasyarakatan semakin kuat dalam mendukung implementasi KUHP baru, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar, khususnya hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (*/SMh)

  • Wagub Jihan Nurlela Monitoring Implementasi Lampung-In Versi 2.0, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik

    Wagub Jihan Nurlela Monitoring Implementasi Lampung-In Versi 2.0, Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik

    nataragung.id – Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan monitoring terhadap implementasi aplikasi Lampung-In di Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Wagub Jihan meninjau langsung operasional Lampung-In yang kini telah hadir dalam versi 2.0 sebagai salah satu inovasi digital Pemerintah Provinsi Lampung yang menghadirkan kemudahan akses layanan publik melalui satu platform terpadu.

    Kehadiran Lampung-In merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

    Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan aplikasi tersebut.

    Wagub Jihan dalam monitoring tersebut melihat bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi layanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana inovasi tersebut mampu memberikan solusi dan mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.

    Melalui Lampung-In versi 2.0, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan publik dalam satu wadah digital, mulai dari memperoleh informasi pemerintahan, menyampaikan pengaduan, hingga memanfaatkan berbagai layanan yang telah terintegrasi.

    Optimalisasi Lampung-In juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan layanan yang terhubung dalam aplikasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Monitoring yang dilakukan menjadi bagian dari penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

    Dengan hadirnya Lampung-In versi 2.0, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era teknologi.(*/SMh)

  • Terima kunjungan dari Sieger Lingua International, Pemprov Lampung komitmen Dukung Penguatan SDM melalui Pendidikan Vokasi

    Terima kunjungan dari Sieger Lingua International, Pemprov Lampung komitmen Dukung Penguatan SDM melalui Pendidikan Vokasi

    nataragung.id – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri.

    Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi Yayasan Sieger Lingua International di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung berbagai inisiatif yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM masyarakat Lampung.

    “Kami sangat mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas SDM Lampung, termasuk dari Sieger Lingua International,” ujar Gubernur Mirza.

    Gubernur Mirza menjelaskan penguatan pendidikan vokasi menjadi salah satu strategi penting untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di Lampung. Ia menjelaskan, kemampuan sektor investasi dalam menyerap tenaga kerja semakin terbatas akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi industri. Sementara itu, setiap tahun Lampung menghasilkan puluhan ribu lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi yang membutuhkan akses terhadap lapangan kerja.

    Karena itu, Pemerintah Daerah mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar memiliki daya saing, baik di pasar kerja nasional maupun internasional.

    “Lampung memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan. Kuncinya adalah meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

    Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa Lampung merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Potensi tersebut, menurutnya, harus dioptimalkan dengan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, kemampuan bahasa asing, serta perlindungan yang memadai.

    Ia menambahkan, negara-negara yang mengalami penuaan penduduk, seperti Jepang dan Jerman, membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh generasi muda Lampung melalui peningkatan kompetensi.

    “Kita ingin anak-anak Lampung berangkat sebagai tenaga kerja yang terampil, memiliki kemampuan bahasa, dan mendapatkan pekerjaan yang layak serta terlindungi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pembina Sieger Lingua International, B. Mofaje S. Caropeboka, menjelaskan bahwa lembaganya berfokus pada pelatihan bahasa Jerman serta pendampingan peserta yang ingin bekerja maupun melanjutkan pendidikan di Jerman.

    Saat ini, Lanjut Mofaje, Sieger Lingua International bersama Santri Entrepreneur Indonesia tengah menjalankan program beasiswa pelatihan intensif bagi 15 peserta, sebagian besar berasal dari Lampung. Program tersebut mencakup pembelajaran bahasa Jerman, pembinaan karakter, penguatan mental dan spiritual, serta persiapan memasuki dunia kerja internasional.

    Selain itu, Sieger Lingua International juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan sejumlah mitra di Jerman guna memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia, sekaligus memastikan peserta memperoleh pendampingan hingga siap bekerja di luar negeri.

    Keberadaan Sieger Lingua International dinilai sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan vokasi dan mencetak SDM yang kompeten, berdaya saing global, serta mampu memanfaatkan peluang kerja di pasar internasional. (*/SMh)

  • Peristiwa Bayi Hilang atau Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Perspektif Psikologi Terapan

    Peristiwa Bayi Hilang atau Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Perspektif Psikologi Terapan

    Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA
    Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

    nataragung.id Metro – Rumah sakit merupakan tempat yang identik dengan keselamatan, harapan, dan kepercayaan. Setiap orang tua yang menyerahkan bayinya kepada tenaga kesehatan meyakini bahwa buah hatinya berada dalam perlindungan terbaik. Kepercayaan tersebut menjadi fondasi utama hubungan antara masyarakat dan institusi pelayanan kesehatan. Namun, dalam dua dekade terakhir, publik Indonesia beberapa kali dikejutkan oleh kasus bayi hilang, tertukar, atau nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain dari rumah sakit. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan bayi tidak selalu berasal dari tindak kriminal, tetapi juga dapat muncul akibat kelemahan sistem pelayanan, kelalaian prosedur, maupun kesalahan identifikasi.

    Kasus terbaru terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu, 8 April 2026. Seorang bayi yang sedang dirawat di ruang NICU nyaris dibawa pulang oleh keluarga pasien lain setelah diduga terjadi kesalahan penyerahan bayi. Sang ibu berhasil mengenali bayinya melalui pakaian dan selimut yang digunakan sehingga peristiwa tersebut dapat dicegah sebelum bayi benar-benar keluar dari rumah sakit. Kasus tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian dan memunculkan evaluasi terhadap sistem keamanan pasien.

    Peristiwa serupa sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Tahun 2006, seorang bayi dilaporkan hilang dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya setelah dibawa oleh orang yang bukan anggota keluarganya. Bayi akhirnya berhasil ditemukan oleh kepolisian. Tahun 2009, bayi kembali dilaporkan hilang dari RS Sentosa Bogor setelah diduga dibawa perempuan yang menyamar sebagai tenaga kesehatan atau pengunjung. Beberapa hari kemudian bayi berhasil ditemukan. Kasus lain terjadi di RSUP Adam Malik Medan berupa dugaan bayi tertukar akibat kekeliruan identifikasi. Sebagian besar kasus diselesaikan melalui pemeriksaan DNA sehingga diketahui bahwa permasalahan tersebut lebih berkaitan dengan kesalahan sistem pelayanan daripada penculikan. Sementara itu, masyarakat juga masih mengingat kasus bayi tertukar di Bogor yang baru terungkap setelah kedua anak dibesarkan oleh keluarga yang berbeda selama bertahun-tahun. Kepastian identitas baru diperoleh melalui pemeriksaan DNA. Walaupun bukan kasus penculikan, dampak psikologis yang ditimbulkan jauh lebih besar karena kedua keluarga harus menghadapi kenyataan bahwa anak yang mereka besarkan ternyata bukan anak kandung mereka.

    Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa keselamatan bayi di rumah sakit bukan hanya persoalan prosedur administrasi, melainkan juga persoalan psikologi manusia, budaya organisasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu.” (QS. Al-Anfal: 27). Ayat tersebut menegaskan bahwa menjaga amanah merupakan kewajiban moral sekaligus spiritual, termasuk amanah melindungi keselamatan setiap pasien.

    Trauma Orang Tua: Ketika Rasa Aman Seketika Runtuh.

    John Bowlby (1969) melalui “Attachment Theory” menjelaskan bahwa hubungan emosional antara orang tua dan bayi mulai terbentuk sejak masa kehamilan dan semakin menguat setelah kelahiran. Ikatan tersebut menjadi fondasi munculnya rasa aman, kasih sayang, dan naluri perlindungan. Ancaman kehilangan bayi, meskipun hanya berlangsung beberapa menit, mampu memunculkan “acute stress reaction”, berupa syok, kepanikan, tangisan, sulit tidur, kecemasan berlebihan, hingga ketakutan mempercayai kembali tenaga kesehatan. Pada kasus bayi yang baru diketahui tertukar setelah bertahun-tahun, trauma berkembang jauh lebih kompleks karena kedua keluarga mengalami konflik identitas, rasa kehilangan, rasa bersalah, dan dilema emosional yang mendalam.

    Lazarus dan Folkman (1984) menjelaskan bahwa stres muncul ketika seseorang menilai suatu situasi sebagai ancaman yang melampaui kemampuan dirinya untuk mengendalikan keadaan. Dalam seluruh kasus tersebut, orang tua kehilangan kontrol terhadap keselamatan anaknya karena sepenuhnya bergantung pada sistem rumah sakit. Bandura (1997) menyatakan bahwa pengalaman negatif akan menurunkan “trust efficacy”, yaitu keyakinan seseorang terhadap kemampuan suatu institusi dalam memberikan perlindungan. Tidak mengherankan apabila sebagian orang tua menjadi sangat waspada, bahkan enggan mempercayakan kembali bayinya kepada rumah sakit setelah mengalami pengalaman traumatis. Menurut perspektif Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan amanah profesional yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di hadapan Allah Swt.

    Human Error, Kelelahan Mental, dan Budaya Keselamatan.

    Psikologi modern memandang bahwa sebagian besar kecelakaan bukan semata-mata akibat individu yang ceroboh. James Reason (1990) melalui “Swiss Cheese Model” menjelaskan bahwa insiden keselamatan biasanya terjadi karena beberapa lapisan pengamanan gagal bekerja secara bersamaan. Kasus di RSHS Bandung, RS Sentosa Bogor, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, maupun dugaan bayi tertukar di RSUP Adam Malik Medan memperlihatkan adanya kelemahan pada lebih dari satu lapisan pengamanan, mulai dari identifikasi gelang bayi, proses verifikasi identitas orang tua, komunikasi antartenaga kesehatan, hingga pengawasan saat proses pemulangan pasien.

    Sweller melalui “Cognitive Load Theory” menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi, kelelahan, menangani banyak pasien, atau mengalami distraksi lebih rentan melakukan kesalahan identifikasi. Penjelasan ini bukan untuk membenarkan kelalaian, melainkan menunjukkan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan peluang terjadinya human error. Edgar Schein (2010) menambahkan bahwa organisasi yang memiliki “safety culture” akan menjadikan prosedur keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar aturan tertulis. Pemeriksaan gelang identitas, pencocokan nama ibu dan bayi, verifikasi ganda sebelum penyerahan pasien, pembatasan akses ruang NICU, penggunaan gelang identitas elektronik, hingga penerapan teknologi RFID merupakan bentuk nyata budaya keselamatan yang perlu dikembangkan. Pada sisi lain, masyarakat juga sering mengalami “authority bias”, yaitu kecenderungan mempercayai siapa pun yang mengenakan atribut tenaga kesehatan. Dalam kondisi cemas setelah proses persalinan, keluarga cenderung mengikuti arahan petugas tanpa melakukan verifikasi ulang. Bias psikologis tersebut menjadi salah satu alasan mengapa sistem keamanan rumah sakit harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada kewaspadaan individu semata.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus bayi hilang, tertukar, maupun nyaris dibawa pulang oleh keluarga lain mengajarkan bahwa keselamatan pasien merupakan hasil kolaborasi antara manusia, teknologi, prosedur, dan budaya organisasi. Satu kesalahan kecil dapat menimbulkan trauma psikologis yang membekas sepanjang hidup, terutama ketika menyangkut hubungan emosional antara orang tua dan anak. Psikologi terapan menunjukkan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui permintaan maaf atau penyelesaian hukum. Rumah sakit juga perlu memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, melakukan evaluasi sistem secara terbuka, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam komunikasi empatik, serta membangun budaya keselamatan yang konsisten. Menurut perspektif Islam, menjaga keselamatan jiwa merupakan bagian dari maqāṣid al-syarī’ah, yaitu ḥifẓ al-nafs (melindungi jiwa). Oleh karena itu, setiap prosedur identifikasi pasien bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari ibadah dan amanah kemanusiaan. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang dibangun melalui ribuan pelayanan yang baik, tetapi dapat runtuh hanya karena satu kelalaian. Oleh sebab itu, rumah sakit harus terus memperkuat sistem keselamatan pasien agar setiap bayi yang lahir tidak hanya memperoleh pelayanan medis terbaik, tetapi juga jaminan perlindungan, rasa aman, dan kepastian bahwa amanah kehidupan benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab. (*)