Blog

  • Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

    Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

    nataragung.id – Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal sebagai upaya menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.

    Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Gubernur pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta para pejabat utama Polda Lampung.

    Kehadiran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

    Dukungan tersebut juga sejalan dengan upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

    Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa secara geografis Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa sehingga menjadi salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkotika.

    “Situasi ini tidak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai,” tegas Kapolda.

    Selain ancaman narkotika, Kapolda juga menyoroti masih maraknya tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senjata api rakitan.

    Karena itu, Polda Lampung terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif, sekaligus mengajak masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Kapolda memaparkan, selama periode Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 orang tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp264,979 miliar.

    Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus untuk dimusnahkan.

    Sementara itu, Polda Lampung bersama jajaran Polres juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat, yang terdiri atas 147 pucuk senjata api laras pendek rakitan dan 19 pucuk senjata api laras panjang rakitan.

    Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

    Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.

    “Masyarakat tidak perlu menghadapi pelaku secara langsung. Cukup laporkan melalui aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110, selanjutnya petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional,” ujarnya.

    Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pengujian sampel barang bukti narkotika, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal, serta pemusnahan secara simbolis menggunakan mesin insinerator.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung dan Pangdam XII/Raden Intan turut melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api ilegal hasil penyerahan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika dan senjata api ilegal.

    Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dan peredaran senjata api ilegal semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (*/SMh)

  • Hari Anak Nasional 2026 Kabupaten Pesawaran: Perkuat Karakter Dan Perlindungan Anak Songsong Indonesia Emas 2045

    Hari Anak Nasional 2026 Kabupaten Pesawaran: Perkuat Karakter Dan Perlindungan Anak Songsong Indonesia Emas 2045

    nataragung.id – Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 dengan tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”. Kegiatan digelar di MTs Negeri 2 Pesawaran, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Lima, pada Rabu (29/7/2026), dengan diisi oleh berbagai kegiatan edukatif, sosial, serta pertunjukan seni.

    Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sunyoto, S.E., M.M., Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, S.E., M.M., Ketua Dharma Wanita Persatuan Mei Nurhayati Wildan, perwakilan instansi vertikal, jajaran kepala perangkat daerah terkait, para tenaga pendidik, orang tua, serta ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

    Suasana peringatan Hari Anak Nasional berlangsung semarak melalui beragam penampilan seni dan kreativitas pelajar mulai dari tingkat TK, SD, SMP, MI, MTs, MIN, MAN hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kabupaten Pesawaran. Penampilan tersebut menjadi wujud apresiasi terhadap potensi, bakat, dan kreativitas anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


    Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang hadir mewakili Bupati Hj. Nanda Indira B., S.E.,M.M., menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional hendaknya tidak dimaknai sebagai seremoni tahunan semata, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

    “Anak bukan sekadar pelengkap dalam pembangunan, tetapi merupakan fondasi utama masa depan bangsa. Keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas anak-anak yang kita bina hari ini,” ujarnya.

    Selain itu, upaya membangun generasi unggul lanjut Wabup, harus diawali dengan pembentukan karakter dan akhlak yang mulia. Selain dibekali ilmu pengetahuan, anak-anak juga perlu ditanamkan nilai-nilai kesopanan, penghormatan kepada orang tua dan guru, kepedulian terhadap sesama, serta semangat untuk terus berbuat kebaikan di lingkungan sekitarnya.

    “Kita ingin anak-anak kita bukan hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga memiliki adab dan akhlak yang baik. Hormati orang tua, hormati guru, sayangi teman, karena ilmu tanpa adab dan akhlak akan kehilangan maknanya,” katanya.

    Wabup juga mengajak para orang tua untuk terus menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk mental, karakter, dan kepribadian anak agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh menghadapi tantangan zaman.


    Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak penyandang disabilitas agar tidak pernah ragu dalam meraih cita-cita.

    “Tidak ada yang tidak mungkin selama ada kemauan, semangat, dan kerja keras. Setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun bangsa,” pesannya.

    Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Pesawaran diisi dengan pemotongan tumpeng, penyaluran santunan kepada anak yatim piatu dan penyandang disabilitas, pemberian bantuan kepada keluarga berisiko stunting, pembacaan Suara Anak Indonesia, pertunjukan drama musikal, Tari Nusantara oleh SLB Sinar Hafizah, tari kreasi, serta ditutup dengan pembagian doorprize kepada para peserta. (*/Diah)

  • KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

    KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

    nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

    Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

    Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

    Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.

    “Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma.

    Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,113 triliun.

    Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp42,885 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,116 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp2,768 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.

    Selain menyetujui dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi belanja modal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

    Di sisi lain, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi terhadap belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat dialihkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

    Perhatian khusus juga diberikan terhadap penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar dapat diprioritaskan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.

    Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

    Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

    “Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syaiful Anwar.

    Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen penganggaran.

    Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

    Untuk itu, Syaiful meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

    “APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju,” ujarnya.

    Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Dalam rapat paripurna tersebut, pendapat Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Edo Saputra Wijaya, dari podium ruang rapat paripurna.
    Sebelum menutup penyampaian pendapat fraksi, Edo turut mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang dijadwalkan dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan pada esok hari, Kamis 30 Juli 2026.

    “Selamat kepada Ibu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang akan dilantik sebagai Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan. Semoga amanah baru ini semakin menambah wawasan, ilmu, dan pengalaman dalam berorganisasi, serta membawa PMI Lampung Selatan semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Edo dari mimbar DPRD Lampung Selatan. (mara-kmf)

  • Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM

    Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM

    nataragung.id – Pesawaran – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Imelda Carolia, M.Kes, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Batch 2 Tahun 2026 bagi pelaku usaha UMKM Kabupaten Pesawaran di Hotel Regency Pringsewu pada Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Juli 2026 ini diikuti oleh para pelaku usaha UMKM Kabupaten Pesawaran.

    Dalam sambutannya, dr. Imelda Carolia menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting dalam menjamin kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, pelaku usaha UMKM diharapkan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam proses produksi.


    “Melalui kegiatan ini, kami berharap kepada para pelaku UMKM dapat menyerap ilmu yang didapat dari narasumber dan ke depannya di lapangan bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat dengan produk kualitas layak jual serta peningkatan dari komptensi owner agar produk bisa naik nilai jualnya,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan kepada para pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada biaya produksi tetapi harus mementingkan kualitas produk. “Dinas kesehatan akan memantau apakah setelah adanya Bimtek ini ilmu yang diberikan akan dijalankan atau tidak, karena kami bisa merekomendasikan ke DPMPTSP untuk memutus surat izin. Jadi Bimtek ini sangat penting agar ke depan para pelaku UMKM bisa memproduksi produk sesuai aturan,” jelasnya.

    Bimtek PKP Batch 2 Tahun 2026 menghadirkan pemateri dari ECK (Erlangga Consultant & Knowledge), Trisuyarto yang memiliki kompetensi di bidang keamanan pangan dan pendampingan pelaku usaha pangan.


    Pemateri memberikan materi mengenai Regulasi, keamanan dan mutu pangan, produksi olahan pangan yang baik, teknologi proses pengolahan pangan, penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), kemasan label, iklan pangan olahan serta sertifikasi dan pelabelan halal pangan juga etika dan jejaring bisnis.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha UMKM, sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang luas, aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ((*/Diah)

  • Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial bagi 7.882 Pekerja Rentan, Bupati Egi Roadshow BPJS Ketenagakerjaan di Katibung

    Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial bagi 7.882 Pekerja Rentan, Bupati Egi Roadshow BPJS Ketenagakerjaan di Katibung

    nataragung.id – Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini menjadi rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

    Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.

    Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.

    “Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.


    Bupati Egi menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.

    Menurut Egi, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.

    Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

    “Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” kata Egi.

    Melalui pelaksanaan roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (mara-kmf)

  • Warga Desa Suak Dapat Apresiasi Bupati Egi, Program HELAU Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Menginspirasi

    Warga Desa Suak Dapat Apresiasi Bupati Egi, Program HELAU Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Menginspirasi

    nataragung.id – Sidomulyo – Semangat gotong royong masyarakat Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, aman, dan nyaman melalui implementasi Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) mendapat apresiasi dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

    Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Radityo Egi Pratama saat meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Desa HELAU di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (29/7/2026).

    Menurutnya, perubahan yang terlihat di desa tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan akan memberikan hasil nyata ketika pemerintah desa dan mampu bergerak bersama melalui budaya gotong royong.

    Dalam kunjungan itu, Bupati Egi didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tri Umaryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiyansyah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendry Kurniawan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

    Bupati Egi menilai, transformasi yang terjadi di Desa Suak lahir dari kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan sekaligus mempercantik lingkungan desa. Berbagai upaya dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pemilahan sampah organik dan nonorganik, pembangunan pos keamanan lingkungan, pemasangan penjor yang dilengkapi lampu hias, hingga penataan jalan desa dengan marka jalan.

    Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, Gerakan Desa HELAU juga mendorong tumbuhnya kreativitas masyarakat dalam mengelola lingkungan.

    Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah pembuatan tempat sampah organik dan nonorganik berbahan bambu anyaman hasil karya warga. Inovasi tersebut menunjukkan bagaimana potensi lokal dapat dimanfaatkan menjadi sarana pengelolaan sampah yang memiliki nilai fungsi sekaligus estetika.


    Bupati Egi mengatakan, Gerakan Desa HELAU bukan sekedar menciptakan desa yang indah dipandang, namun juga menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun daerah dari tingkat paling dasar.

    “Saya mengapresiasi semangat masyarakat Desa Suak yang telah bersama-sama membangun desa melalui Gerakan Desa HELAU. Keindahan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan ini harus terus dijaga agar Desa Suak semakin mandiri dan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

    Lebih lanjut, Bupati Egi mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan budaya gotong royong sebagai modal sosial utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan lingkungan sekitar.

    Sementara itu, masyarakat Desa Suak mengaku merasakan manfaat langsung dari Gerakan Desa HELAU. Selain menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman, program tersebut juga mempererat kebersamaan antarwarga, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, membangkitkan kembali semangat gotong royong, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi berbasis potensi lokal yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. (mara-kmf)

  • Andanan Hati: Psikologi Kerinduan, Kelekatan Emosional, dan Harapan dalam Perspektif Psikologi Terapan

    Andanan Hati: Psikologi Kerinduan, Kelekatan Emosional, dan Harapan dalam Perspektif Psikologi Terapan

    Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
    Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

    nataragung.id – Metro – Lagu daerah tidak sekadar menjadi warisan budaya, melainkan juga cerminan kehidupan psikologis masyarakat yang melahirkannya. Setiap bait menyimpan representasi emosi, nilai sosial, harapan, hingga cara manusia menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Lagu Lampung “Andanan Hati” karya Nuridosia merupakan salah satu contoh karya budaya yang menggambarkan pengalaman universal manusia, yaitu kerinduan terhadap seseorang yang dicintai karena terpisahkan oleh jarak dan waktu. Lagu “Andanan Hati” mulai dikenal luas dan viral di media sosial sekitar tahun 2024, , terutama setelah banyak digunakan sebagai latar suara di platform digital seperti TikTok. Tema kerinduan pada lagu ini merupakan salah satu pengalaman emosional yang paling banyak dikaji dalam psikologi. Kerinduan muncul ketika seseorang memiliki keterikatan emosional yang kuat terhadap individu lain sehingga ketiadaan figur tersebut memunculkan kebutuhan psikologis untuk kembali terhubung. Perasaan tersebut tidak selalu berdampak negatif. Kerinduan dapat menjadi sumber motivasi, harapan, sekaligus memperkuat makna hubungan interpersonal apabila dikelola secara sehat.

    Psikologi modern memandang bahwa hubungan emosional yang hangat merupakan kebutuhan dasar manusia. Teori Hierarki Kebutuhan yang dikemukakan Abraham Maslow (1943) menempatkan kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki (love and belongingness) sebagai kebutuhan fundamental setelah kebutuhan fisiologis dan keamanan. Kondisi tersebut menjelaskan mengapa manusia akan terus mencari kedekatan emosional dengan orang-orang yang dicintainya. Perspektif Islam memberikan penegasan bahwa kasih sayang merupakan fitrah manusia yang diciptakan Allah Swt. Firman Allah: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).” (QS. Ar-Rum [30]: 21). Ayat tersebut menunjukkan bahwa kerinduan, kasih sayang, dan keinginan untuk selalu dekat dengan orang yang dicintai merupakan bagian dari fitrah yang telah Allah tanamkan dalam diri manusia.

    Kerinduan sebagai Wujud Kelekatan Emosional yang Sehat.

    John Bowlby (1969) melalui “Attachment Theory” menjelaskan bahwa manusia sejak kecil membangun ikatan emosional dengan figur yang memberikan rasa aman. Ikatan tersebut berkembang hingga dewasa dalam bentuk hubungan persahabatan, keluarga, maupun hubungan romantis. Tema utama dalam lagu “Andanan Hati” menggambarkan adanya kelekatan emosional yang tetap bertahan meskipun dipisahkan oleh ruang dan waktu. Individu yang memiliki secure attachment tidak kehilangan rasa percaya kepada pasangannya walaupun sedang berjauhan. Kerinduan yang muncul justru memperkuat komitmen hubungan.

    Penelitian Cindy Hazan dan Phillip Shaver (1987) memperluas teori “Bowlby” ke dalam hubungan romantis orang dewasa. Keduanya menemukan bahwa hubungan cinta memiliki pola psikologis yang hampir sama dengan hubungan anak dan orang tua, yaitu membutuhkan rasa aman, kepercayaan, dan kedekatan emosional. Kondisi tersebut menjelaskan mengapa seseorang dapat memikirkan pasangan sepanjang hari. Otak menyimpan representasi mental terhadap figur yang dicintai sehingga kehadirannya tetap dirasakan walaupun tidak berada di tempat yang sama.

    Albert Bandura (1997) melalui konsep “self-efficacy” menjelaskan bahwa keyakinan terhadap keberhasilan hubungan akan memengaruhi kemampuan seseorang bertahan menghadapi tantangan. Hubungan yang dipenuhi rasa percaya akan lebih kuat menghadapi jarak dibanding hubungan yang dipenuhi prasangka. Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga hubungan dengan penuh kepercayaan. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut mengandung prinsip empati, kepedulian, dan ketulusan yang menjadi fondasi hubungan interpersonal yang sehat.

    Harapan dan Regulasi Emosi ketika LDR.

    Kerinduan sering kali disertai rasa sedih, cemas, bahkan kesepian. Psikologi positif memandang bahwa emosi negatif bukan sesuatu yang harus dihilangkan sepenuhnya, melainkan perlu dikelola agar berubah menjadi kekuatan psikologis. Charles Snyder (2002) melalui “Hope Theory” menjelaskan bahwa harapan tersusun atas dua komponen utama, yaitu kemampuan menemukan jalan menuju tujuan (pathway thinking) serta keyakinan mampu mencapainya (agency thinking). Individu yang memiliki harapan tinggi cenderung mampu menghadapi perpisahan dengan lebih adaptif.

    Tema dalam lagu “Andanan Hati” menunjukkan bahwa kerinduan tidak berhenti pada kesedihan, melainkan disertai optimisme untuk dapat bertemu kembali. Harapan tersebut berfungsi sebagai mekanisme psikologis yang menjaga stabilitas emosi. James Gross (1998) melalui teori “Emotion Regulation” menjelaskan bahwa individu yang mampu mengelola emosinya akan lebih sehat secara psikologis dibanding mereka yang terus-menerus larut dalam kesedihan. Regulasi emosi dilakukan dengan mengubah cara berpikir terhadap situasi yang sedang dihadapi sehingga perasaan negatif berubah menjadi energi positif.

    Martin Seligman (2011) dalam konsep “PERMA” menempatkan hubungan positif (Positive Relationships) sebagai salah satu unsur utama kesejahteraan psikologis. Hubungan yang dipenuhi kepercayaan, komunikasi, dan komitmen akan meningkatkan kebahagiaan meskipun pasangan berada pada lokasi yang berbeda. Masyarakat Lampung sejak dahulu dikenal memiliki falsafah Piil Pesenggiri, terutama nilai Nemui Nyimah dan Sakai Sambayan. Nilai tersebut mengajarkan penghargaan terhadap sesama, kesetiaan, saling mendukung, dan menjaga hubungan sosial secara harmonis. Lagu “Andanan Hati” dapat dipahami sebagai ekspresi budaya yang memperkuat nilai-nilai tersebut. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kesulitan akan selalu disertai kemudahan. “Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah [94]: 5–6). Ayat tersebut memberikan landasan spiritual bahwa perpisahan bukan akhir dari hubungan apabila manusia tetap menjaga ikhtiar, kesabaran, dan harapan.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa lagu “Andanan Hati” bukan sekadar kisah tentang kerinduan seorang kekasih, melainkan refleksi mendalam mengenai kebutuhan dasar manusia untuk mencintai dan dicintai. Perspektif psikologi terapan menunjukkan bahwa kerinduan merupakan konsekuensi alami dari kelekatan emosional yang sehat sebagaimana dijelaskan oleh Bowlby (1969), Hazan dan Shaver (1987), Maslow (1943), Snyder (2002), Gross (1998), Bandura (1997), dan Seligman (2011). Pandangan Islam memperkaya pemahaman tersebut melalui konsep mawaddah wa rahmah, yaitu kasih sayang yang dibangun atas dasar keimanan, kesabaran, dan kepercayaan kepada Allah Swt. Kerinduan yang dikelola dengan baik tidak hanya mempererat hubungan antarmanusia, tetapi juga melatih regulasi emosi, optimisme, dan ketangguhan psikologis. Lagu daerah Lampung seperti “Andanan Hati” pada akhirnya memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar hiburan. Lagu tersebut menjadi media pembelajaran psikologis, pelestarian budaya, serta penguatan karakter masyarakat Lampung. Nilai-nilai cinta, kesetiaan, harapan, dan keteguhan hati yang terkandung di dalamnya tetap relevan sebagai bekal membangun hubungan interpersonal yang sehat di tengah tantangan kehidupan modern. (*)

  • DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkoba

    DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkoba

    nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Edward Rasyid, SE yang mewakili DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang diselenggarakan Polda Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, SH, SIK, MH, dan turut hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

    Edward Rasyid menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam anggota peredaran narkotika. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif melalui penegakan hukum yang tegas, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

    DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Lampung semakin aman, ujar Edward Rasyid.

    Ia juga mengapresiasi konsistensi Polda Lampung dalam mengungkap kasus narkotika serta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

    DPRD Provinsi Lampung berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan narkoba terus ditingkatkan sehingga mampu melindungi, khususnya masyarakat generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (*/SMh)

  • Teras HELAU Jadi Langkah Baru Pengentasan Kemiskinan, Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Sirkular dari Pekarangan Warga

    Teras HELAU Jadi Langkah Baru Pengentasan Kemiskinan, Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Sirkular dari Pekarangan Warga

    nataragung.id – Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang berkelanjutan.

    Salah satunya dengan mendorong Program Teras HELAU, sebuah inovasi pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan ketahanan pangan keluarga dengan konsep ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan pekarangan rumah.

    Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Radityo Egi Pratama saat meninjau pelaksanaan pilot project Program Teras HELAU di kediaman Arsyam, warga Lingkungan Jati Dalam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (29/7/2026).

    Arsyam merupakan salah satu masyarakat yang berada di dataran rendah yang sebelumnya menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kini, pekarangan rumahnya disulap menjadi kawasan produktif yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan rumah tangga.

    “Hari ini kami berada di lokasi pilot project Program Teras HELAU, dan insyaallah ke depan akan kami terapkan juga di seluruh kecamatan dan desa,” ujar Bupati Egi.

    Dalam peninjauan tersebut, Bupati Egi melihat langsung pemanfaatan pekarangan rumah yang ditanami berbagai komoditas hortikultura, mulai dari kangkung, cabai keriting, cabai rawit, tomat, terong, daun bawang, jahe, nanas hingga sawo.

    Selain itu, di lokasi juga dikembangkan budidaya ikan lele menggunakan sistem budikdamber (budidaya ikan dalam ember) serta peternakan ayam yang menjadi sumber pangan sekaligus peningkatan ekonomi keluarga.


    Menurut Bupati Egi, Program Teras HELAU dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga mampu menciptakan kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

    “Lele ini dipelihara oleh masyarakat, kemudian hasilnya bisa untuk dikonsumsi keluarga. Kalau hasilnya lebih, bisa dijual sehingga ekonomi keluarga berputar,” kata Egi.

    Lebih jauh lagi, Program Teras HELAU tidak hanya berfokus pada ketahanan pangan, tetapi juga mengedepankan konsep ekonomi sirkular yang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah.

    Melalui konsep tersebut, sampah organik rumah tangga akan diolah menjadi pakan maggot. Selanjutnya maggot dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele sehingga tercipta sistem produksi yang saling terhubung, ramah lingkungan, dan meminimalkan limbah.

    “Perangkat daerah terkait akan dilibatkan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. Sampah organik nantinya diolah menjadi makanan maggot, kemudian maggot menjadi pakan lele. Jadi siklusnya terus berputar, tidak ada yang terbuang, dan masyarakat juga akan diberikan pendampingan dalam pengelolaannya,” jelasnya.

    Bupati Egi menegaskan, rumah percontohan di Kelurahan Way Urang akan menjadi model pengembangan Program Teras HELAU yang selanjutnya direplikasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan sebelum diterapkan lebih luas hingga tingkat desa.

    Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap Program Teras HELAU mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan.


    Sementara itu, Arsyam mengaku merasakan manfaat nyata sejak mengikuti Program Teras HELAU. Menurutnya, pekarangan rumah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini mampu menyediakan kebutuhan sayur dan lauk bagi keluarganya, sehingga pengeluaran rumah tangga menjadi lebih hemat.

    “Manfaatnya sangat besar bagi keluarga kami. Sekarang kebutuhan sayur dan lauk sudah tersedia dari pekarangan sendiri, sehingga tidak perlu lagi membeli setiap hari. Kalau hasilnya lebih, kami juga bisa berbagi dengan tetangga. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Radityo Egi Pratama atas bantuan bedah rumah dan Program Teras HELAU yang sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkap Arsyam.

    Pada kesempatan yang sama, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan juga turut membagikan bibit tanaman kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Program Teras HELAU sekaligus mendorong semakin banyak pekarangan produktif di masyarakat lingkungan. (mara-kmf)

  • UM Kalianda dan CV. Rizky Berkah Utama Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Tri Dharma dan Pemberdayaan UMKM

    UM Kalianda dan CV. Rizky Berkah Utama Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Tri Dharma dan Pemberdayaan UMKM

    nataragung.id – Kalianda – Universitas Muhammadiyah Kalianda (UM Kalianda) bersama CV. Rizky Berkah Utama (UMKM Lamban Kelor Bulok) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA) di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda, Rabu (29/7/2026).

    Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia usaha dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan usaha berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


    Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.IP., M.M., bersama Ketua CV. Rizky Berkah Utama (UMKM Lamban Kelor Bulok), Pujo, S.Pd. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Fakultas Teknologi dan Bisnis UM Kalianda dan CV. Rizky Berkah Utama yang ditandatangani Dekan Fakultas Teknologi dan Bisnis, Egi Radiansyah, S.M., M.M. Selanjutnya, Implementation Agreement ditandatangani oleh Ketua Program Studi Manajemen, Lukman Nuzul Hakim, S.Kom., M.M., serta Ketua Program Studi Agribisnis, Aryan Ari Sepri YH., S.P., M.Sc., bersama pihak mitra.

    Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia usaha merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam program-program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta dunia usaha.

    “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha harus mampu melahirkan program-program yang benar-benar bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Susilawati.


    Sebagai implementasi awal, kerja sama tersebut langsung diwujudkan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2026 yang didanai melalui Program BIMA dengan mengusung tema “Pemberdayaan UMKM Lamban Kelor melalui Teknologi Pengemasan Otomatis dan Penyediaan Website Pemasaran Digital Berbasis Job Relevant Training.”

    Sementara itu, Ketua CV. Rizky Berkah Utama, Pujo, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan dunia usaha merupakan fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa pengembangan UMKM Lamban Kelor tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal, pengembangan budidaya kelor, pengelolaan lahan produktif, serta penguatan jiwa kewirausahaan.

    “Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diwujudkan dalam program yang memiliki roadmap yang jelas, terukur, berkelanjutan, mampu menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Pujo.

    Melalui kerja sama ini, Universitas Muhammadiyah Kalianda dan CV. Rizky Berkah Utama berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, digitalisasi UMKM, pelatihan, serta pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal. Sinergi tersebut diharapkan menjadi model kemitraan antara perguruan tinggi dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. (edi’s)