Blog

  • Mutiara Pagi: Datanglah ke Masjid sebagai Jamaah, Sebelum Datang sebagai Jenazah. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mutiara Pagi: Datanglah ke Masjid sebagai Jamaah, Sebelum Datang sebagai Jenazah. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Ada langkah yang masih mampu memilih ke mana ia akan menuju. Ada kaki yang masih kuat melangkah, ada hati yang masih diberi kesempatan untuk bergetar mendengar panggilan azan.
    Selama nikmat itu masih ada, jangan biarkan ia habis hanya untuk mengejar dunia yang tak pernah selesai.
    Datanglah ke masjid sebagai jamaah, sebelum suatu hari engkau datang sebagai jenazah yang dipikul di atas bahu saudara-saudaramu.
    Betapa jauh perbedaan antara dua kedatangan itu.
    Hari ini engkau datang dengan kedua kakimu sendiri. Engkau masih dapat berwudhu, meluruskan saf, mengangkat kedua tangan bertakbir, lalu bersujud dengan penuh kerendahan di hadapan Rabb semesta alam.
    Malaikat mencatat setiap langkahmu sebagai penghapus dosa dan pengangkat derajat.
    Namun kelak, akan tiba hari ketika engkau kembali ke masjid tanpa mampu lagi melangkah.
    Tubuhmu terbujur kaku, dipikul oleh orang-orang yang dahulu mungkin pernah kau jumpai di jalan menuju masjid.
    Saat itu engkau tidak lagi mendengar azan, tidak lagi mampu mengucapkan takbir, tidak lagi dapat menambah satu rakaat pun sebagai bekal perjalananmu.
    Hari itu, shalat telah selesai bagimu. Yang tersisa hanyalah shalat atasmu.
    Alangkah ruginya seseorang yang berkali-kali mendengar azan, tetapi selalu menundanya. Betapa menyedihkannya hati yang begitu ringan menuju pasar, kantor, kebun, atau tempat hiburan, namun terasa berat melangkah menuju rumah Allah.
    Padahal masjid bukan hanya bangunan yang berdinding bata dan beratap kubah. Ia adalah pelabuhan bagi jiwa yang letih, taman bagi hati yang gersang, dan pintu yang menghubungkan bumi dengan langit. Di sanalah air mata taubat lebih berharga daripada mutiara, dan satu sujud lebih bernilai daripada seluruh kenikmatan dunia.
    Allah Ta’ala berfirman:
    «إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
    “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”
    (QS. At-Taubah: 18).»
    Maka jangan menunggu usia senja untuk menjadi tamu Allah. Jangan menunggu rambut memutih untuk memenuhi saf-saf shalat. Dan jangan menunggu tubuh terbujur kaku untuk kembali ke masjid.
    Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui, apakah azan yang sedang berkumandang hari ini adalah azan terakhir yang masih dapat ia jawab.
    Datanglah ke masjid sebagai jamaah, sebelum engkau datang sebagai jenazah. Sebab orang yang paling berbahagia bukanlah yang paling lama hidup, tetapi yang menggunakan sisa umurnya untuk memperbanyak langkah menuju rumah Allah.
    Ketika akhirnya ia dipanggil pulang, ia telah lebih dahulu mengenal jalan menuju masjid, sehingga mudah baginya menemukan jalan menuju Rabb yang memiliki masjid itu. (*/307).
    WaAllahu A’lam

    _____
    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mutiara Pagi

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Pemkab Pesawaran Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    Pemkab Pesawaran Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    nataragung.id – Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026.

    Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut meliputi:

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;

    Kepala Dinas Sosial;

    Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan; dan

    Kepala Dinas Perhubungan.

    Pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran dilaksanakan secara daring mulai 28 Juli sampai dengan 11 Agustus 2026 melalui laman ASN Karier BKN pada alamat asnkarier.bkn.go.id.

    Pelamar wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan persyaratan jabatan sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah, serta wawancara.

    Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diminati. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, kecuali biaya pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, bebas narkoba, dan pengurusan SKCK yang menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

    Unduh Dokumen
    Untuk mengetahui persyaratan, tata cara pendaftaran, kelengkapan berkas, serta jadwal pelaksanaan seleksi secara lengkap, calon peserta dapat mengunduh dokumen berikut:

    Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Pesawaran Tahun 2026
    Lampiran 1 – Format Surat Lamaran
    Lampiran 2 – Format Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian
    Lampiran 3 – Format Daftar Riwayat Hidup
    Lampiran 4 – Format Pakta Integritas
    Lampiran 5 – Format Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seluruh Tahapan Seleksi
    Lampiran 6 – Format Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
    Silakan klik tautan unduhan yang tersedia pada bagian bawah halaman ini untuk memperoleh dokumen pengumuman dan seluruh lampiran persyaratan.

    Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Pesawaran atau melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan keputusan Panitia Seleksi. (*/SMh)

  • Efek Domino Main Hakim Sendiri: Satu Korban, Banyak Kehancuran Perspektif Psikologi Terapan

    Efek Domino Main Hakim Sendiri: Satu Korban, Banyak Kehancuran Perspektif Psikologi Terapan

    Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A.
    Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

    nataragung.id – Metro – Kasus meninggalnya seorang ayah di Bali yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa setelah dituduh mencuri ayam kembali menyadarkan publik bahwa aksi main hakim sendiri tidak pernah melahirkan pemenang. Simpati masyarakat mengalir kepada anak-anak korban yang menangis kehilangan ayah, sementara sejumlah pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Fenomena serupa sebelumnya juga terjadi di Bekasi, Tangerang, Sumatera Utara, Lampung, dan berbagai daerah lain, ketika terduga pelaku pencurian dianiaya, bahkan dibakar hidup-hidup oleh massa. Setelah amarah mereda, yang tersisa hanyalah keluarga yang berduka, anak-anak yang kehilangan orang tua, serta pelaku yang harus menjalani hukuman pidana.

    Menurut Perspektif “Ecological Systems Theory”, Urie Bronfenbrenner (1979) menjelaskan bahwa kehidupan manusia berada dalam jejaring hubungan yang saling memengaruhi. Ketika satu individu mengalami tragedi, dampaknya menjalar kepada keluarga, sekolah, lingkungan sosial, bahkan institusi negara. Main hakim sendiri bukan sekadar menghilangkan satu nyawa, tetapi menciptakan efek domino yang menghancurkan banyak kehidupan. Allah Swt. berfirman: “…Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8). Ayat tersebut menegaskan bahwa kemarahan tidak boleh mengalahkan keadilan.

    Efek Domino bagi Korban, Pelaku, dan Keluarga.

    Korban utama memang orang yang meninggal atau mengalami luka berat. Namun, dampak psikologis terbesar sering kali justru dialami keluarga yang ditinggalkan. Anak kehilangan figur ayah atau ibu, pasangan kehilangan pendamping hidup, sementara orang tua kehilangan anaknya. Menurut “Attachment Theory” dari John Bowlby (1969), kehilangan figur kelekatan secara mendadak dapat memicu trauma, kecemasan, depresi, bahkan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Efek berikutnya menimpa pelaku pengeroyokan.

    Banyak hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa sebagian pelaku mengaku “ikut-ikutan”, “terbawa emosi”, atau “tidak menyangka korban meninggal”. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, muncul penyesalan yang mendalam. Kondisi tersebut sejalan dengan teori “Cognitive Dissonance” dari Leon Festinger, yaitu konflik batin yang muncul ketika seseorang menyadari bahwa tindakan yang dilakukan bertentangan dengan nilai moral yang selama ini diyakininya. Keluarga pelaku pun tidak luput dari penderitaan. Anak kehilangan kehadiran ayah karena harus menjalani hukuman penjara, istri memikul beban ekonomi, sementara stigma sosial melekat pada seluruh anggota keluarga. Tragedi yang semula berawal dari satu dugaan tindak pidana akhirnya melahirkan korban-korban baru yang sama sekali tidak terlibat.

    Main Hakim sendiri Versus Kepercayaan pada Hukum.

    Efek domino berikutnya menjangkau masyarakat luas. Anak-anak yang menyaksikan pengeroyokan dapat belajar bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah. Menurut “Social Learning Theory”, Albert Bandura (1977), perilaku agresif dapat dipelajari melalui proses mengamati dan meniru. Kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai berpotensi menjadi contoh negatif bagi generasi muda apabila terus berulang. Main hakim sendiri juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Sebagian warga menganggap proses hukum terlalu lambat sehingga memilih menghukum sendiri.

    Padahal, semakin sering masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum, semakin lemah pula legitimasi negara di mata publik. Menurut “Procedural Justice Theory” dari Tom R. Tyler (1990), kepatuhan masyarakat terhadap hukum sangat dipengaruhi oleh kepercayaan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan dapat dipercaya. Islam memberikan peringatan agar kemarahan tidak berubah menjadi kezaliman. Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang kuat bukanlah yang menang bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kekuatan sejati terletak pada pengendalian diri, bukan pada pelampiasan amarah.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa main hakim sendiri tidak pernah berhenti pada satu korban. Satu orang kehilangan nyawa, seorang anak kehilangan ayah, seorang istri kehilangan suami, orang tua kehilangan anak, pelaku kehilangan kebebasan, keluarga pelaku kehilangan ketenangan, saksi membawa beban psikologis, dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Itulah efek domino yang sering luput dari perhatian. Psikologi terapan mengajarkan bahwa kemarahan yang tidak dikelola akan melahirkan kekerasan, sedangkan keadilan yang diserahkan kepada mekanisme hukum akan melahirkan ketertiban sosial. Upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan literasi hukum, pendidikan regulasi emosi, peningkatan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, serta pembinaan karakter yang menanamkan penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab, masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang paling cepat menghukum, melainkan masyarakat yang paling mampu menahan amarah demi tegaknya keadilan dan kemanusiaan. (*)

  • Pemkab Lampung Selatan Matangkan Paperahan 2026, Tradisi Sedekah Bumi Sumur Kumbang Bersiap Jadi Ikon Wisata Budaya

    Pemkab Lampung Selatan Matangkan Paperahan 2026, Tradisi Sedekah Bumi Sumur Kumbang Bersiap Jadi Ikon Wisata Budaya

    nataragung.id – Kalianda  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Paperahan atau Sedekah Bumi yang digelar berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, di Desa Sumur Kumbang, Kalianda.

    Tradisi adat yang menjadi warisan budaya masyarakat tersebut dipersiapkan tidak hanya sebagai wujud rasa syukur atas hasil bumi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mengembangkan potensi pariwisata daerah.

    Pemantapan pelaksanaan kegiatan dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Selasa (28/7/2026).

    Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan I Nyoman Setiawan, Kepala Desa Sumur Kumbang Armad, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan panitia pelaksana.

    Mengusung tema “Amparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa”, Paperahan tahun ini diharapkan mampu berkembang menjadi agenda budaya unggulan yang memiliki daya tarik wisata, tanpa mengurangi nilai sakral dan keaslian tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

    Dalam arahannya, Anasrullah menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan upaya memperkenalkan potensi wisata daerah. Menurutnya, Paperahan memiliki peluang besar untuk menjadi atraksi budaya yang dikenal lebih luas jika dikemas secara menarik, namun tetap mempertahankan autentisitasnya.

    “Kalau bisa dijadikan objek wisata. Ke depan bukan sekadar menjalankan tradisi seperti biasa, tapi dibuat lebih berwarna. Nilai sakralnya tetap ada, nilai jualnya juga ada. Dikemas agar masyarakat luar mengenal Paperahan. Namun, jangan sampai autentiknya hilang dan nilai aslinya memudar,” ujar Anasrullah.


    Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sedekah Bumi tahun ini akan menghadirkan sejumlah prosesi baru yang memperkuat nilai budaya sekaligus memberikan pengalaman berbeda bagi dan tamu yang hadir.

    Armad menjelaskan, Bupati Lampung Selatan direncanakan akan disambut melalui arak-arakan dari pintu masuk desa, kemudian dikalungi sarung dan dikenakan peci oleh tokoh adat atau pewaris budaya sebagai simbol penghormatan terhadap pemimpin daerah sekaligus bentuk penghargaan terhadap tradisi lokal.

    “Selanjutnya, rombongan akan disambut dengan hasil bumi masyarakat yang diarak dalam parade hasil bumi sebagai simbol rasa syukur atas keberkahan alam. Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pagi hari itu juga akan diisi dengan pembacaan sejarah Paperahan guna memperkenalkan tradisi asal-usul kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.

    Selain itu, sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan kaki Gunung Rajabasa, kegiatan juga akan dirangkaikan dengan penanaman pohon. Bibit pohon akan diserahkan oleh Bupati kepada para sesepuh, kemudian diteruskan kepada anak-anak sebagai generasi penerus. Proses tersebut menjadi simbol pesan lintas generasi untuk terus menjaga dan merawat alam.

    Melalui berbagai inovasi yang disiapkan, Pemkab Lampung Selatan berharap Paperahan atau Sedekah Bumi tidak hanya menjadi tradisi tahunan sebagai ungkapan syukur atas hasil bumi, tetapi juga berkembang menjadi ikon wisata budaya Kabupaten Lampung Selatan yang mampu menarik minat masyarakat luas, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai adat yang menjadi jati diri masyarakat Desa Sumur Kumbang. (mara-kmf)

  • Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Kembali DAMRI di Kalianda, Rute Langsung ke Jakarta-Bandung-BSD Ditargetkan Beroperasi September 2026

    Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Kembali DAMRI di Kalianda, Rute Langsung ke Jakarta-Bandung-BSD Ditargetkan Beroperasi September 2026

    nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sinergi dengan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI guna menghadirkan kembali layanan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di wilayah Kalianda.

    Rencananya, layanan bus DAMRI dengan trayek Kalianda-Jakarta, Kalianda-Bandung, dan Kalianda-BSD akan mulai beroperasi paling lambat pada September 2026 mendatang.

    Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Lampung Selatan dan jajaran Perum DAMRI Cabang Lampung yang dipimpin Asisten Administrasi Umum (Adum) Edy Firnandi, di Ruang Rapat Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026).

    Rapat tersebut dihadiri General Manager Perum DAMRI Cabang Lampung, Resta Mahardika beserta jajaran, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Djuanda, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

    General Manager Perum DAMRI Cabang Lampung, Resta Mahardika, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan layanan komersial tersebut sudah dapat beroperasi paling lambat pada September 2026.

    Menurut Resta, hasil survei lapangan yang dilakukan bersama pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang diproyeksikan menjadi titik pick up dan drop point penumpang di Kalianda.

    “Insyaallah paling lambat bulan September layanan komersial sudah bisa kita mulai. Lokasi yang telah disurvei berada di aset milik pemerintah daerah yang nantinya akan menjadi titik naik dan turun penumpang sekaligus mendukung pelayanan DAMRI di Lampung Selatan,” ujar Resta.

    Pada tahap awal, layanan AKAP yang disiapkan akan melayani rute menuju Jakarta, Bandung hingga BSD dengan armada Executive maupun Royal Class guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

    Selain layanan komersial, DAMRI juga menawarkan peluang pengembangan angkutan perintis dan angkutan melalui kolaborasi bersama Pemkab Lampung Selatan, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat, serta Kementerian Perhubungan.


    Restoran menilai Lampung Selatan memiliki potensi pariwisata yang besar sehingga membutuhkan dukungan sistem transportasi yang semakin terintegrasi dan mudah diakses.

    “Potensi wisata di Lampung Selatan sangat besar. Kami berharap ke depan tidak hanya layanan komersial yang berjalan, tetapi juga angkutan perintis dan angkutan pariwisata sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” kata Resta.

    Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah alternatif lokasi pelayanan DAMRI, antara lain kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kebun Edukasi, Terminal Kalianda, dan kawasan Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda.

    Berdasarkan hasil survei awal, kawasan di depan MPP dinilai sebagai lokasi yang paling strategis untuk menjadi pusat layanan DAMRI karena mampu mendukung pengembangan layanan komersial, angkutan perintis, hingga angkutan pariwisata secara terintegrasi.

    Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menegaskan bahwa rencana menghadirkan kembali layanan DAMRI merupakan tindak lanjut Arah Bupati Lampung Selatan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi masyarakat.

    Menurut Edy, selama ini masyarakat Lampung Selatan yang ingin menggunakan layanan DAMRI menuju Jakarta maupun kota-kota lain di Pulau Jawa masih harus berangkat ke Bakauheni terlebih dahulu. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif dan sering menjadi keluhan masyarakat.

    “Harapan masyarakat besar agar DAMRI kembali hadir di Lampung Selatan. Kehadiran layanan ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses transportasi antarkota tanpa harus menuju Bakauheni terlebih dahulu,” ujar Edy.

    Edy juga menegaskan kesiapan Pemkab Lampung Selatan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan yang diperlukan guna merealisasikan kerja sama tersebut, termasuk menyiapkan skema pemanfaatan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan DAMRI. Nanti bentuk kerja sama dan pemanfaatan aset daerah akan dibahas lebih lanjut agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.

    Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap layanan DAMRI dapat kembali hadir dan menjadi solusi transportasi yang lebih mudah menjangkau masyarakat. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (mara-kmf)

  • Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Kaki Palsu kepada 20 Penerima Manfaat

    Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Kaki Palsu kepada 20 Penerima Manfaat

    nataragung.id – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup mereka.Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza, di Mahan Agung, Senin (27/7/2026).

    Sebanyak 20 penyandang disabilitas menerima bantuan kaki palsu pada kesempatan tersebut, terdiri atas 13 laki-laki dan 7 perempuan yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

    Dalam kesempatan tersebut, Batin Wulan menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama untuk hidup mandiri, produktif, dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

    Ia mengatakan, meskipun kondisi fiskal daerah menghadapi berbagai tantangan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah.

    “Pemberian bantuan ini merupakan bentuk dukungan, perhatian, dan kasih sayang Pemerintah Provinsi Lampung agar Bapak dan Ibu semua memperoleh hak yang sama untuk dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri,” ujar Batin Wulan.

    Menurutnya, bantuan kaki palsu tidak hanya menjadi alat bantu mobilitas, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan harapan baru bagi para penerima manfaat untuk kembali bekerja, beraktivitas, bersosialisasi, dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih percaya diri.

    “Insyaallah mulai malam ini Bapak Ibu semua sudah dapat beraktivitas sebagaimana mestinya. Yang sebelumnya mungkin masih membutuhkan bantuan keluarga, dengan kaki palsu ini semoga aktivitas sehari-hari menjadi lebih mudah,” katanya.

    Batin Wulan juga memberikan semangat kepada para penerima manfaat agar tetap bersabar, bersyukur, dan tidak menyerah menghadapi keterbatasan. Menurutnya, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

    Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong Dinas Sosial menghadirkan pelayanan yang inklusif melalui penyediaan berbagai alat bantu bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu dengar, tangan palsu, kaki palsu, serta berbagai alat bantu lainnya sesuai kebutuhan.

    Salah seorang penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, bantuan kaki palsu tersebut menjadi penyemangat untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri.

    “Saya mewakili penyandang disabilitas daksa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur atas bantuan kaki palsu ini. Insyaallah bantuan ini menjadi penyemangat baru bagi kami untuk kembali beraktivitas sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

    Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih mandiri, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan sosial sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif. (*/SMh)

  • Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Seri Islam dalam Kehidupan Adat Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Seri Islam dalam Kehidupan Adat Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, ananda sekalian. Izinkanlah seorang tua ini bercerita di beranda yang sederhana, ditemani angin senja yang berbisik di antara dedaunan. Kita akan menyusuri jejak-jejak lama yang masih membekas di tanah Lampung tercinta, merawatnya agar tak lapuk ditelan zaman.
    Dahulu kala, ketika kerajaan Sekala Bekhak masih berdiri megah di kaki Gunung Pesagi, para leluhur kami sering berkumpul di bawah pohon beringin besar di tepian Way Sekampung. Di kampung-kampung seperti Gunung Sugih, Natar, dan Tegineneng, setiap senja selalu diisi dengan cerita tentang Buay, klan keluarga, dan bagaimana para leluhur berlayar menyusuri sungai mencari tanah baru. Saya masih ingat pesan nenek saya, “Nak, kenalilah dari mana kau berasal, karena di situlah kau akan tahu ke mana kau akan melangkah.”

    Di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, ada dua aliran besar yang mengalir, dua jurai yang menghidupi. Ada Pepadun, mereka yang mendiami daratan dengan singgasana adatnya yang kokoh, dan Saibatin, penghuni pesisir dengan kepemimpinan yang diwariskan secara turun-temurun. Perbedaan itu bagaikan pasang dan surut di lautan, dua hal yang tak bisa dipisahkan dan justru membuat tanah Lampung subur dengan kearifan. Semua hidup rukun, diikat oleh falsafah yang sama, yang kami sebut Piil Pesenggiri.
    Namun, ananda sekalian, akhir-akhir ini hati saya resah. Banyak generasi muda yang sudah tak hafal lagi marga keluarganya sendiri, apalagi silsilah leluhurnya. Mereka mungkin cakap mengoperasikan gawai, tetapi lupa bagaimana memberi salam adat yang benar ketika bertemu Punyimbang, tokoh adat yang dihormati dan mewarisi kepemimpinan berdasarkan garis keturunan. Inilah yang kita sebut sebagai gejala kehilangan akar. Padahal, mengenal akar budaya adalah upaya untuk meneguhkan identitas di tengah arus globalisasi yang deras.
    Mari kita dengarkan sebuah kisah. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang menjadi pegangan para tetua adat dalam menjalankan kebijaksanaan, tersurat ajaran agung. Ada ungkapan yang berbunyi, “Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun, Raji ni sabar, Anak buwoh maka kakira”. Kurang lebih artinya, untuk mencapai ketenteraman kampung, cukuplah berbicara sepuluh kata yang bermakna; para pemuda pemudi harus santun; pemimpinnya sabar; dan rakyatnya berhati-hati. Inilah nilai yang mengajarkan bahwa kekayaan budaya bukan sekadar seremonial, melainkan perekat sosial yang kuat.
    Saya teringat sebuah cerita yang sering dituturkan oleh Dalom Putekha Jaya Makhga tentang Sumpah Uppu-Tuyuk, sebuah ikrar perdamaian abadi antara Buay Beliuk dan Pubian Bukuk Jadi. Konon, ritualnya dilakukan .dengan melemparkan batu besar ke lubuk ..sungai Way Sekampung. Batu yang tenggelam melambangkan .janji yang takkan pernah diingkari; sungai yang ,mengalir melambangkan kehidupan yang terus berkesinambungan. Ini adalah wujud nyata dari Nengah Nyappur dan Sakai Sambayan yang menjadi fondasi kerukunan antar kelompok. Sumpah perdamaian antar .marga adalah manifestasi dari ajakan untuk saling ,,mengenal, bukan saling membenci.
    Nilai-nilai luhur inilah yang kemudian kami jaga dan selaraskan dengan ajaran suci yang kami imani.

    Sebagai orang Lampung yang beriman, kami percaya bahwa adat dan syarak bagaikan dua sisi mata uang. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13,
    يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
    Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
    “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
    Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa”. Ayat ini, yang turun untuk mengajarkan persamaan derajat, selaras sekali dengan semangat Sakai Sambayan dan Nengah Nyappur. Ajaran ini menegaskan bahwa harga diri (Pesenggiri) bukanlah untuk saling meninggikan diri, tetapi untuk saling memuliakan karena ketakwaan.

    Selaras pula dengan Pancasila, ananda. Sakai Sambayan, semangat gotong-royong, mencerminkan sila ketiga dan kelima, Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial. Nemui Nyimah yang mengajarkan keramahan adalah perwujudan dari sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Begitulah, adat Lampung mengalir seirama dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.
    Tidak ada satu pun upacara adat kami yang bertentangan dengan syariat. Ambil contoh Upacara Begawi atau Cakak Pepadun, penobatan gelar kehormatan (Juluk-Adok). Di dalamnya terkandung nilai keikhlasan, tolong-menolong, dan ajakan kepada kebaikan yang merupakan inti dari dakwah Islam. Tidak ada unsur kemusyrikan, yang ada hanyalah penghormatan kepada leluhur dan penguatan ikatan sosial. Ini semua adalah perwujudan dari Piil Pesenggiri itu sendiri.
    Maka, merawat jejak hidup Lampung adalah tugas kita semua.

    Kita bisa memulainya dari hal kecil: mengajak anak-anak bercerita tentang asal-usul keluarga, mengunjungi makam leluhur, atau sekadar mengenalkan lagu-lagu daerah dan tarian Cangget yang sarat makna.
    Jangan biarkan mereka menjadi generasi yang keblinger, tidak mengenal dirinya sendiri. Dengan mengenal dan mencintai nilai-nilai budaya sendiri, mereka akan memiliki benteng kokoh untuk menghadapi segala tantangan zaman. Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki Pesenggiri, hormat pada Juluk-Adok, santun dalam Nemui Nyimah, terbuka dalam Nengah Nyappur, dan solider dalam Sakai Sambayan.
    Saya tutup dengan petuah: “Hilangnya ingatan tentang leluhur adalah musnahnya peradaban. Ajarilah anak-anakmu, karena mereka adalah pewaris marwah kita”.

    Semoga jejak hidup Lampung tetap terawat, dan generasi mendatang tak pernah kehilangan arah untuk pulang ke rumah budayanya.
    Tabik pun, semoga tulisan ini bermanfaat. (*)

    Daftar Pustaka
    1. Bahagianda, M.M. (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Menjadi Generasi yang Tidak Kehilangan Akar. Portal Berita Natar Agung.
    2. Bahagianda, M.M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). Sejarah Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi di Lampung [Buku].
    3. Direktorat Jenderal Kebudayaan. (1992). Peralatan Produksi Tradisional dan Perkembangannya Daerah Lampung. Repositori Kemdikbud.
    4. Riadi, B. (2023). The Values of Local Wisdom in Lampung Folklore: A Piil Pesenggiri Perspective. Uluslararası Kıbrıs Üniversitesi.
    5. NU Online. (2021). Mengenal Sai Bumi Ruwa Jurai, Moto Provinsi Lampung.
    6. Bahagianda, M.M. (2025). Raja Terakhir Sekala Bekhak. Hatipena.
    7. Raafita, D. (2022). Analisis Nilai-Nilai Dakwah Dan Komunikasi Islam Dalam Tradisi Begawi Cakak Pepadun. IAIN Metro Repository.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Mutiara Pagi: Mereka Mencintai yang Segera. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mutiara Pagi: Mereka Mencintai yang Segera. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Dalam Alqur’an surat Al-Insan ayat: 27 Allah Taa’ala berfirman:

    «إِنَّ هَٰؤُلَاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلًا

    “Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan yang segera (dunia) dan meninggalkan di belakang mereka suatu hari yang berat.”
    (QS. Al-Insan: 27)

    Dunia adalah tamu yang datang dengan senyum di bibirnya, tetapi pergi sambil meninggalkan air mata di pelupuk mata. Ia menghampiri manusia dengan janji-janji yang berkilauan, laksana embun yang memantulkan cahaya matahari. Namun, ketika tangan hendak menggenggamnya, ia lenyap sebagaimana fatamorgana yang menghilang di padang pasir.

    Betapa banyak hati yang menjadikan dunia sebagai kekasih, padahal ia hanyalah persinggahan. Mereka membangun harapan di atas sesuatu yang telah ditulis akan binasa. Mereka menghitung umur dengan banyaknya tahun, tetapi lupa bahwa umur sejatinya dihitung dengan berapa banyak langkah menuju Allah.

    Lalu Al-Qur’an membelah tabir angan-angan itu dengan satu kalimat yang menggetarkan jiwa:

    “Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan yang segera (dunia) dan meninggalkan di belakang mereka suatu hari yang berat.”
    (QS. Al-Insan: 27)

    Mereka mencintai yang segera, karena mata mereka terpikat oleh kilau yang dekat, sedangkan hati mereka tidak lagi mampu melihat cahaya yang jauh. Padahal yang dekat akan segera menjauh, dan yang jauh pasti akan datang.

    Hari yang berat itu tidak pernah terlambat. Ia sedang berjalan menuju kita, sementara kita mengira kitalah yang berjalan menuju esok. Setiap detik yang berlalu adalah utusan yang membawa kita lebih dekat kepada pertemuan dengan Allah. Maka, sungguh mengherankan orang yang sibuk menghias ruang tunggunya, tetapi melupakan rumah tempat tinggalnya yang abadi.

    Jangan jadikan dunia sebagai tujuan pandanganmu, karena ia hanya bayangan yang memanjang saat matahari hendak tenggelam. Jadikanlah akhirat sebagai arah langkahmu, sebab di sanalah kehidupan yang tidak mengenal perpisahan, kebahagiaan yang tidak disentuh kesedihan, dan perjumpaan dengan Rabb Yang Maha Pengasih.

    Orang yang mengenal hakikat dunia tidak akan diperbudak olehnya. Ia akan menggenggam dunia di tangannya, bukan meletakkannya di dalam hatinya. Sebab hati yang telah dipenuhi cinta kepada Allah tidak lagi memiliki ruang untuk diperbudak oleh sesuatu yang akan musnah. (*/306).
    WaAllahu A’lam

    _____
    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mutiara Pagi

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

    nataragung.id – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    Komitmen tersebut disampaikan dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (27/7/2026).

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

    Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

    “Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

    Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

    Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

    Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

    Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

    “Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

    Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.

    “Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Melalui rekonsiliasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (*/SMh)

  • RSUD dr. H. Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Masyarakat Diminta Bantu Proses Identifikasi Korban

    RSUD dr. H. Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Masyarakat Diminta Bantu Proses Identifikasi Korban

    nataragung.id – Kalianda – RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembekuan lanjut.

    Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

    Direktur RSUD dr. H.Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, MH, mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban tersebut.

    “Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” ujar dr. Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026.

    Jenazah pertama kali diterima RSUD dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi mendesak lebih lanjut.

    Hasil pemeriksaan luar menunjukkan jasad berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan antara 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh, dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter. Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.

    Korban mengenakan kaos bertudung tanpa lengan bertuliskan “ABU Gracia” berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaos lengan panjang bertuliskan “TERYOSO KMH 189” berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.

    Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi mengancam lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia 35-50 tahun. Pemeriksaan luar menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.

    Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan “Klampis (Back to Life)” dengan gambar bintang, ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan “DOA IBU/MAS SIPIT”, sedangkan pada bagian punggung seperti “KAWAN SEJALAN”. Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum dilakukan pemeriksaan.

    RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga identitas kedua korban dapat segera terungkap dan pihak keluarga dapat memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

    Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (mara-kmf)