nataragung.id, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029. Pengumuman yang tertuang dalam surat bernomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 ini menetapkan tujuh anggota KPU Lampung tanpa adanya keterwakilan perempuan, sebuah hal yang memicu diskusi di berbagai kalangan terkait komitmen representasi gender dalam lembaga-lembaga publik.
Berikut nama-nama anggota KPU Lampung yang terpilih:
1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazaurdy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah
Ketujuh nama ini disusun berdasarkan urutan abjad, dengan komposisi yang sepenuhnya terdiri dari laki-laki. Absennya perempuan dalam formasi ini menimbulkan sorotan terkait pentingnya keterwakilan perempuan, terutama di lembaga yang memiliki peran besar dalam memastikan jalannya demokrasi yang inklusif dan adil.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Mohammad Afifuddin, pada tanggal 11 Oktober 2024 di Jakarta. Meskipun demikian, KPU RI belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait absennya keterwakilan perempuan dalam komposisi ini, yang dapat memengaruhi kualitas representasi dalam proses pengambilan kebijakan.
Dengan diumumkannya susunan baru ini, diharapkan KPU Lampung mampu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan netralitas tinggi dalam menyelenggarakan pemilu, meski adanya kritik terkait kurangnya keberagaman gender. (wapp)