Formasi KPU Lampung 2024-2029 Tanpa Keterwakilan Perempuan, Ini Nama-Namanya – MAJALAH NATAR AGUNG

0

nataragung.id, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029. Pengumuman yang tertuang dalam surat bernomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 ini menetapkan tujuh anggota KPU Lampung tanpa adanya keterwakilan perempuan, sebuah hal yang memicu diskusi di berbagai kalangan terkait komitmen representasi gender dalam lembaga-lembaga publik.

Baca Juga :  Kemenag Pastikan Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

Berikut nama-nama anggota KPU Lampung yang terpilih:

1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazaurdy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah

Ketujuh nama ini disusun berdasarkan urutan abjad, dengan komposisi yang sepenuhnya terdiri dari laki-laki. Absennya perempuan dalam formasi ini menimbulkan sorotan terkait pentingnya keterwakilan perempuan, terutama di lembaga yang memiliki peran besar dalam memastikan jalannya demokrasi yang inklusif dan adil.

Baca Juga :  MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tidak Berlaku untuk Lembaga atau Kelompok Tertentu

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Mohammad Afifuddin, pada tanggal 11 Oktober 2024 di Jakarta. Meskipun demikian, KPU RI belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait absennya keterwakilan perempuan dalam komposisi ini, yang dapat memengaruhi kualitas representasi dalam proses pengambilan kebijakan.

Dengan diumumkannya susunan baru ini, diharapkan KPU Lampung mampu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan netralitas tinggi dalam menyelenggarakan pemilu, meski adanya kritik terkait kurangnya keberagaman gender. (wapp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini