Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Jum’at, 25 Oktober 2024, pada pukul 10.00 WIB pagi ini, Pj Gubernur Samsudin beserta Forkopimda, Inspektur, para staf ahli, para asisten, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, dan undangan yang telah ditentukan, berkumpul di lokasi Masjid Kotabaru untuk melakukan rapat pembentukan tim pembangunan masjid setempat, dilanjutkan dengan Solat Jum’at bersama.
Pada Agenda Harian Gubernur Lampung itu juga dituliskan: masing-masing kepala OPD mengikutsertakan pejabat eselon III atau pejabat administrasi sebanyak dua orang, serta membawa sajadah untuk Solat Jum’at berjamaah.

Sebelumnya, rencana Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dan jajaran pejabat pemprov akan melaksanakan Solat Jum’at bersama lagi di Masjid Agung Al-Hijrah, Kotabaru Lampung, di Jati Agung, Lampung Selatan, hari Jum’at (25/10/2024) ini, menuai kritik dari anggota DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, SH.
“Sebaiknya, kegiatan yang lebih ke gimik semacam itu tidak dilakukan. Semua juga tahu, kondisi masjid di Kotabaru sangat belum layak untuk menjadi tempat beribadah. Untuk apa menambah-nambah kerepotan banyak pihak terkait kalau hanya untuk sekadar mencari simpati masyarakat. Pisahkan urusan ibadah dengan mempolitisasi kondisi,” tutur Muhammad Junaidi, Rabu (23/10/2024) malam.
Anggota DPRD Lampung asal daerah pemilihan Lampung Selatan ini meminta Pj Gubernur Samsudin tidak terus-terusan “mengeksploitasi” situasi di Kotabaru Lampung yang selama belasan tahun ini tidak diurus serius oleh Pemprov Lampung.
“Apakah dengan akan melaksanakan Solat Jum’at lagi di Kotabaru itu untuk menunjukkan ke publik bahwa begini lo mangkraknya kawasan yang sejak 2013 lalu disepakati jadi pusat perkantoran Pemprov Lampung? Yang benar adalah perbaiki bangunan yang ada sesuai kemampuan anggaran saat ini. Katanya mau ngantor di Kotabaru, ini malah belum pernah dilakukan,” tutur Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan itu.
Ditambahkan, bila memang benar-benar ingin beribadah, sepanjang masih ada masjid yang representatif, harusnya di tempat tersebut. Bukan malah mencari-cari tempat yang secara kelayakan untuk tempat ibadah masih belum layak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana Pj Gubernur Samsudin beserta jajaran petinggi Pemprov Lampung melaksanakan Solat Jum’at untuk kedua kalinya di Masjid Kotabaru telah dirapatkan pada hari Selasa (22/10/2024) siang.
Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Selasa, 22 Oktober 2024, rapat membahas persiapan Solat Jum’at Bersama di Masjid Kotabaru untuk kedua kalinya itu dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (PHP), Ganjar Jationo.
Diagenda tertulis, rapat tersebut diikuti oleh Kepala BPBD, Rudy Syawal Sugiarto, Kepala Dinas PKPCK, Thomas Edwin, Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Sumbogo, Kepala Satuan Pol PP, Zulkarnain, Kepala Biro Adpim, Yudy Hermanto, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Dinas BMBK, Kabag pada Biro Kesra, dan beberapa lainnya yang telah ditentukan.
Seperti diketahui, Pj Gubernur Samsudin untuk pertama kalinya mengajak jajaran pejabat eselon II dan beberapa eselon III melaksanakan Solat Jum’at di Masjid Kotabaru –yang diusulkan oleh Samsudin bernama Masjid Al-Hijrah- pada tanggal 6 September 2024 lalu.
Saat itu, selepas memberikan briefing terkait Netralitas ASN pada Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang dilaksanakan juga di Kotabaru, Pj Gubernur mengajak seluruh jajaran pejabat eselon II dan eselon III yang hadir untuk melaksanakan Solat Jum’at di masjid setempat. Dan karena sebelumnya para pejabat telah disampaikan untuk membawa sajadah, maka prosesi ibadah pun berlangsung khidmat.
Seusai acara keagamaan sakral tersebut, kondisi masjid yang masih sangat jauh dari layak itu pun kembali “nelongso”. Dan saat media ini melakukan “kunjungan” pada 2 Oktober lalu, kondisinya sungguh memprihatinkan.
Mengapa demikian? Karena hampir seluruh lantai dasarnya digenangi air. Percikan dari hujan beberapa hari belakangan. Mengembang pada beberapa bagian. Bahkan terdapat genangan air yang telah berlumut dalam lingkaran yang cukup lebar.
Miris betul melihat kondisi ini. Bagaimana mungkin Rumah Allah dibiarkan begitu saja. Padahal, secercah harapan terlanjur mencuat kepermukaan, seiring langkah spektakuler yang dilakukan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dengan menggelar Solat Jum’at perdana pada 6 September 2024 lalu di masjid yang memang 95% hanya kerangka bangunan tersebut.
Mulai “diberdayakannya” masjid di Kotabaru saat itu –apalagi dengan penegasan penuh “pembiusan” dari Pj Gubernur Samsudin bahwa: “Mari kita bangun Kotabaru dari masjid”- memunculkan banyak rona optimisme. Bukan hanya di kalangan pejabat yang hadir, namun juga bagi warga yang berdomisili di sekitar kawasan tersebut.
Namun apa yang terjadi? Itulah pertama kalinya bangunan masjid tersebut dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi dengan Sang Ilahi Rabbi. Seusainya, tidak ada lagi kegiatan bernuansa agama dalam bentuk apapun. Masjid di Kotabaru kembali seperti semula. Bangunan kerangka yang terbengkalai dan sudah mulai uzur. Bahkan, warga pemanfaat lahan sekitar –yang menanam singkong- menaruhkan sepeda motornya di dalam lokasi solat. Di lantai dasar. Salahkah mereka? Tentu saja tidak. Minimal tidak merasa bersalah.
“Yo nggak salah to, mas. Wong bangunan ini kan belum digunain buat solat. Rencananya emang buat masjid, tapi ya siapa yang bisa ngejamin nantinya tetep dijadiin masjid. Wong, belasan tahun ini semua bangunan disini juga mangkrak nggak jelas kok,” kata Sarmudin, seorang petani yang Rabu (2/10/2024) siang itu dengan santainya menaruhkan sepeda motor di lantai dasar bangunan masjid, seperti lima sejawatnya.
Untuk diketahui, bangunan masjid di Kotabaru Lampung ini telah menelan anggaran puluhan miliar pada belasan tahun silam. Melalui APBD Provinsi Lampung TA 2011 dikucurkan Rp 0,55 miliar, tahun 2012 ditambah Rp 5 miliar, dan pada tahun 2013 “meledak” anggarannya, digelontorkan sebanyak Rp 30,8 miliar. Atau total uang rakyat yang telah dihabiskan sebanyak Rp 36,35 miliaran. Tetapi, kenyataan yang ada; bangunannya hanya berbentuk kerangka. (Penulis sugi)
Editor : Muhammad Arya

