nataragung.id, Lampung Selatan – Pada Debat Publik Kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung. Acara debat yang digelar di Hotel Radin Inten Syariah, Kecamatan Natar, pada Jumat malam (25/10/2024) itu mengangkat tema “Pelayanan Masyarakat dan Isu-isu Permasalahan Daerah”.
Dalam kesempatan tersebut, Egi menyampaikan komitmennya kepada masyarakat di wilayah Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram. Ia mengajak masyarakat untuk bersabar karena pemekaran DOB Natar Agung menjadi salah satu prioritas utama yang akan diperjuangkan oleh paslon nomor urut 2. “Kami berjanji akan terus memperjuangkan pemekaran DOB Natar Agung. Sementara menunggu proses pemekaran, insya Allah kami akan menjalankan program-program pelayanan di lima kecamatan tersebut yang lebih efektif dan efisien,” tegas Egi.
Komitmen ini menjadi salah satu sorotan dalam debat, mengingat banyaknya aspirasi masyarakat di wilayah Natar dan sekitarnya yang mendambakan pembentukan DOB Natar Agung guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Dengan adanya pemekaran, diharapkan akses pelayanan dan pembangunan di lima kecamatan tersebut akan lebih terfokus dan merata.
Debat yang dipandu oleh Mia Selvina dan diikuti oleh kedua paslon, termasuk calon wakil bupati Antoni Imam dan M. Syaiful Anwar, berlangsung dinamis dengan berbagai argumen dan pertanyaan terkait isu-isu daerah dan pelayanan masyarakat.