Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Sambut Baik Rencana Pembentukan Kodam di Lampung

0

nataragung.id, Bandar Lampung –- Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), yang selama ini berada di bawah naungan Kodam II/Sriwijaya, tidak lama lagi akan berdiri menjadi Komando Daerah Militer (Kodam). Hal ini didasarkan pada Berita Telepon dari Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD (SPABAN VIII/BINJEMEN) pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Korem 043/Gatam Lampung akan naik status menjadi Kodam XX, dengan wilayah kerja mencakup dua provinsi, yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Petikan surat tersebut juga ditujukan kepada Asrendam di beberapa wilayah, seperti Bukit Barisan, Sriwijaya, Tanjungpura, Merdeka, dan Cendrawasih, untuk mendukung proses ini.

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyambut baik rencana pembentukan Kodam di Lampung. Dalam keterangannya di Mahan Agung pada Minggu (15/12), ia menyampaikan bahwa kehadiran Kodam di wilayah Lampung dan Bengkulu akan memperkuat keamanan wilayah dalam konteks pertahanan nasional.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Peringatan Hakordia Tahun 2024, Presiden Amanatkan Seluruh Penegak Hukum Untuk Tegas Dalam Memberantas Korupsi.

“Dengan adanya Kodam di Lampung, sinergitas hubungan Forkopimda akan semakin kuat, sekaligus mendukung kondusivitas wilayah, baik di Provinsi Lampung maupun Bengkulu,” ujar Pj. Gubernur.

Sebagai tindak lanjut, Korem diminta mengusulkan nama dan logo Kodam baru tersebut. Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Samsudin mengusulkan nama “Kodam XX/Krakatau.” Menurutnya, Krakatau merupakan nama besar yang telah dikenal secara nasional maupun internasional, memiliki sejarah panjang, dan identitas mendunia yang dapat mewakili semangat wilayah Lampung dan sekitarnya.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, Temui Menteri PU Dody Hanggodo

“Nama Krakatau mencerminkan kekuatan dan identitas budaya serta sejarah wilayah kita. Saya berharap usulan ini dapat diterima,” tambahnya.

Pembentukan Kodam XX/Krakatau diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan, sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi Provinsi Lampung dan Bengkulu.

Bersama Surat Keputusan ini juga dilakukan naik status 4 KOREM lain. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisai TNI dan Peraturan Panglima TNI No. 42 Tahun 2029 tentang Pokok- pokok Organisasi dan Prosedur Mabes TNI AD beserta peraturan lain.

Berikut Perubahan Korem menjadi KODAM:

1. Korem 031/ Wirabima menjadi KODAM XIX membawahi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

Baca Juga :  Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

2. Korem 043/ Gatam menjadi KODAM XX membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu

3. Korem 102/ Panju Panjung menjadi KODAM XXI membawahi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

4. Korem 132 / Tadulako menjadi KODAM XXII membawahi Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat

5. Korem 174 / Anim TJ Waninggap menjadi KODAM XXIII membawahi Provinsi Papua Selatan

Atas perubahan ini, maka menindaklanjuti rencana prioritas Peningkatan Status 5 Korem Tipe A menjadi KODAM maka merencanakan penamaan dan lambang.

Editor  : Nova Indriani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini