nataragung.id – Jati Agung – Seiring dengan selesainya pro-kontra masalah nama untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan, maka selesai pula dualisme dan saling klaim antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD di Lampung Selatan.
Menurut Sekertaris Umum Panitia DOB Natar Agung Ali Sopian, SH, C.PM, saat ini tidak ada lagi penyebutan Panitia DOB dan TPPD secara sendiri-sendiri. Dengan di sepakatinya nama Calon DOB Kabupaten Bandar Negara, maka secara otomatis panitia pun akan bersatu dengan nama Panitia Persiapan Pemekaran DOB Bandar Negara atau sebutan lainnya. “Itu juga bagian dari kesepakatan yang diambil pada saat TPPD dan DOB Natar Agung sepakat mengumumkan nama Bandar Negara di hadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jum’at (3/1/25),” ucap Ali Sopian.
Dirinya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, para Kepala Desa, BPD dan semua unsur yang terlibat dalam proses pemekaran. “Jadi mulai sekarang tidak perlu lagi kita membuat dikotomi dan mengkotak-kotakan antara elemen TPPD dan DOB Natar Agung,” tegas advokat pendiri LBH Masa Perubahan ini.
Masih menurut Ali Sopian kedepannya akan diatur dengan cermat tupoksi panitia pemekaran agar bisa berjalan dengan baik. “Semua pihak harus berfikir jernih dengan tujuan yang sama yaitu untuk proses pemekaran,” tegas Ali Sopian
Disinggung mengenai kapan waktu untuk melebur Panitia DOB dan TPPD, Ali Sopian mengaku akan dilakukan secepatnya, jika memungkinkan sebelum paripurna persetujuan bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan dilakukan, Panitia calon DOB Bandar Negara sudah selesai di lebur dan tentunya peleburan itu atas kesepakatan kedua pihak.
Hal senada di sampaikan oleh ketua TPPD Puji Sartono. Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PKS ini, dirinya berulang-ulang mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan panjang proses pemekaran membuahkan hasil yang manis. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, APDESI, PABPDSI dan seluruh pejuang pemekaran. “Ini perjuangan semua pihak, tanpa gerakan yang tujuannya sama, tentu proses pemekaran tidak pernah akan terjadi,” ujarnya.
Secara pribadi ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada persoalan dengan siapapun. Dinamika yang terjadi hanya pada persoalan sudut pandang saja. Sehingga dengan kesepakatan yang sudah ada berupa nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB, maka sejatinya semua perbedaan itu otomatis juga sudah selesai.
Menyinggung tentang langkah yang akan diambil baik oleh TPPD maupun oleh Panitia DOB Natar Agung, dirinya berharap DPRD Lampung Selatan kiranya dapat segera memproses kesepakatan yang ada untuk ditindak lanjuti dalan rapat paripurna khusus DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk mengadakan persetujuan bersama.
Mengenai adanya rencana akan dileburnya TPPD dan Panitia DOB Natar Agung, dirinya amat sepakat dan sebaiknya secepat mungkin bisa direalisasikan. “Saya akan segera berkomunikasi dengan DOB Natar Agung, untuk membicarakan itu dan mudah-mudahan sebelum paripurna DPRD Lampung Selatan semuanya sudah beres,” ucap Puji Sartono.
Editor : SyahidanMh