nataragung.id – KALIANDA – Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara akan fokus pada status kepemilikan tanah yang akan di jadikan Pusat Pemerintahan (perkantoran) calon ibukota Bandar Negara jika kelak menjadi DOB.
Demikian penjelasan Waris Basuki, SH ketua Panitia Khusus pemekaran Daerah di Lampung Selatan yang dihubungi Sabtu (11/1).
Menurutnya Pansus sudah meng-agendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stackholder untuk memperdalam masalah Pemekaran. Ia menerangkan Senin pagi (13/1), Panitia Khusus akan mengundang LPPM Unila serta Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) kemudian siangnya akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.
Di undangnya Balitbang dalam rangka untu mendapatkan masukan mengenai persoalan ibukota pemerintahan dan kaitannya dengan kemampuan kabupaten Induk ( Lampung Selatan) jika Bandar Negara kelak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sedangkan undangan terhadap LPPM Unila lebih fokus pada pendalaman catatan-catatan LPPM Unila terkait dengan proses pemekaran.
Lebih lanjut Waris berkata, bahwa soal nama calon DOB sudah jelas yaitu Bandar Negara dan ibukota juga sudah di setujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung Selatan yaitu di Kecamatan Jati Agung. “Nanti setelah Litbang memberikan masukan dimana lokasi tanahnya kemudian pansus akan meminta penjelasan bagaimana status kepemilikan tanahnya dan lain-lain. Baru kemudian pansus akan croschek dengan Bappeda,” urai politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Kecamatan Natar ini.
Menurutnya detail persoalan pemekaran dan perencanaan adalah salah satu yang dibidangi boleh Bappeda, makanya sangat penting Pansus menghadirkan Bappeda untuk urun rembuk, sehingga persoalan Pemekaran menjadi lebih jelas, terutama berkaitan dengan kemampuan kabupaten Induk yang akan ditinggalkan oleh Bandar Negara.
Disinggung mengenai rencana menghadirkan Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) dalam rapat pansus, Waris mengatakan tergantung kebutuhan. “Jika persoalan sudah clear ditingkat OPD, kemungkinan P3KBN tidak kita undang,” tutup Waris.
Editor : SyahidanMh