Peran Aktif Tokoh Adat Lampung Pepadun Dalam Membidani Proses Pemekaran DOB di Lampung Selatan. Oleh : H. SyahidanMh

0

nataragung.id – BANDAR NEGARA – sengaja saya membuatkan tulisan dengan judul diatas, untuk menceritakan peran aktif tokoh adat khususnya Marga Pubian Bukuk Jadi yang tersebar pada 14 Tiyuh atau Kampung atau Desa mulai dari Kota Agung (Pesawaran) hingga Hajimena (Natar) dan kebuayyan Abung yang berada di Tiyuh Negara Ratu dan Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Saya bercerita permasalahan ini karena saya yakin, tidak semua pejuang Pemekaran Natar Agung yang kini telah disetujui menjadi Bandar Negara, tahu dan faham terkait masalah peran aktif para tokoh adat tersebut, termasuk para anggota DPRD Lampung Selatan dari 3 dapil calon DOB, para Kepala Desa, BPD, Panitia Pemekaran dan bahkan warga masyarakat pada 5 kecamatan calon DOB. Karena itulah saya akan bercerita sejak awal di usulkan calon DOB yang diberi nama Natar Agung sampai berubah nama menjadi Bandar Negara.

Sebagaimana yang sering saya ceritakan atau saya tulis, awalnya nama DOB itu hanya Natar, karena ketika bulan September 2009, saat kami berempat sebagai inisiator Pemekaran yaitu : SyahidanMh, Bejo Susanto, Edy Swaspodo dan Supriyanto Hutagalung, kami ber-empat berencana hanya ingin memekarkan Kecamatan Natar saja.

Karena itulah surat yang kami sampaikan kepada ketua sementara yang saat itu dijabat oleh Siti Farida (Partai Demokrat) pengantar suratnya, kami berempat yang menanda tanganinya, di Prihal surat yaitu : Usulan Pemekaran DOB Natar. Dalam surat pengantar itu kami dilampirkan nama calon kabupaten, jumlah penduduk dan tanda tangan perwakilan para tokoh hanya di kecamatan Natar saja.

Saat meminta tanda tangan kepada perwakilan tokoh dan warga masyarakat, tokoh adat Marga Pubian BukukJadi dan tokoh Adat Abung, amat berperan aktif guna menggalang tanda tangan yang dibubuhkan dalam kertas.

Ada beberapa tokoh adat yang terlibat aktif, khususnya dari Marga Pubian BukukJadi seperti Ir.MI Junaidi adok ni Suttan Unjunan (Banjar Negeri) beliau ini adalah ketua umum Ikatan Masyarakat Adat Lampung Pubian Marga BukukJadi (IMAL-PMB) sebuah organisasi untuk menghimpun para tokoh adat dilingkungan Marga Pubian BukukJadi.

Kemudian ada M. Basri Suttan Jaya Ratu, Kusairi Pengiran Unjunan dan M. Hasywan Battin Raja Itton ( Mandah). Lalu ada Badrillah yang sehari-hari saya panggil Kiai Paksi, Drs. H Aliudin. MS dan Hidarsel (Natar) kemudian ada Ahmad Darwis, SE dari Negara Ratu (Abung). Para tokoh adat Lampung itu tanda tangan pada urutan pertama sebagai bentuk dukungan secara nyata kepada calon DOB Kabupaten Natar.

Perlu sedikit saya sampaikan bahwa Ir.MI Junaidi, Badrillah, M. Hasywan dan A. Darwis selain sebagai tokoh adat adalah para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing. Kemudian Kusairi pernah menjabat PJs Kepala Desa Mandah dan M. Basri sejak akhir tahun 2014 hingga saat ini tercatat sebagai ketua BPD Desa Mandah.

Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat DPRD Lampung Selatan Akan Bahas Nasib Tenaga Honorer

Dukungan tertulis yang sudah didapat itulah yang diserahkan ke DPRD Lampung Selatan, pada pertengahan Oktober 2009.

Setelah surat kami sampaikan ke Sekretariat DRPD Lampung Selatan yang saat itu diterima oleh notulen komisi A (kini komisi 1) yang bernama Yudistira (kini Camat Tanjung Sari), baru lah Drs. H. A. Bastian SY yang bertempat tinggal di Way Huwi meminta agar Jati Agung disertakan dalam calon DOB, usulan A. Bastian diterima oleh inisiator, kemudian kami berlima sepakat memberi nama Natar Agung sebagai calon DOB hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan.

Pada Bulan November 2009, kami berlima beserta para tokoh-tokoh adat yang saya sebutkan diatas, juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat, diterima oleh pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan, para ketua fraksi dan seluruh anggota dewan daerah pemilihan Kecamatan Natar diruang Badan Anggaran.

Saat bertemu dengan pimpinan sementara, kembali kami menyerahkan revisi surat yang telah kami tanda tangani berlima dan ditambah dengan lampirannya berupa tanda tangan perwakilan tokoh-tokoh dari Jati Agung, namun kami belum menyertakan susunan panitia karena memang panitia belum terbentuk.

Untuk mendapatkan tanda tangan perwakilan tokoh dan warga masyarakat Jati Agung, orang yang amat berjasa untuk mendapatkan tanda tangan itu Adalah Almarhum Sutrisno Sadewo ( alfatihah untuk Almarhum). Siang malam beliau keliling untuk mendapatkan tanda tangan.

Guna memancing para tokoh membubuhkan tandatangannya maka H.A. Bastian tanda tangan di nomer urut 1, maklum siapa orang yang tidak kenal dengan Bastian Karena beliau pernah menjabat anggota DPRD Lampung selama 2 periode 1999-2004 dan 2004-2009 dan kini tercatat sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Usai pertemuan dengan pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan, kami berlima (inisiator dan penggagas) bersama-sama para tokoh seperti Ir.MI Junaidi, M. Basri, Drs. H. Aliudin, MS, Badrillah, Kusairi, M. Hasywan, Ahmad Darwis dan tokoh agama seperti Kyai Fadholi yang saat itu adalah ketua MWC NU Kecamatan Natar serta dihadiri pula perwakilan tokoh dari Jati Agung berkumpul di kediaman Edy Swaspodo di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Tujuan para tokoh berkumpul untuk menyusun kepanitiaan yang akan kami beri nama Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Natar Agung (P3KNA).

Dalam musyawarah tersebut kami amat sulit untuk menentukan nama calon ketua umum, sehingga formasi panitia kami susun dengan Ketua umum kosong, Wakil ketua umum (ketua harian) ada dua yaitu SyahidanMh dan H. A. Bastian, Sekretaris Umum Bejo Susanto, Bendahara Umum Chandra (Jati Agung), dilengkapi para wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, divisi-divisi serta dewan penasehat dan dewan pembina yang kami tempatkan pada bagian atas dalam susunan kepanitiaan.

Baca Juga :  Pilkada Se Lampung Tumbangkan 11 Petahana

Setelah nama calon DOB di sepakati oleh peserta musyawarah yaitu Natar Agung, tim inisiator dan pengggagas Pemekaran berupaya meloby tokoh adat untuk diminta kesediaannya menjadi ketua umum.

Edy Swaspodo menemui Almarhum Bapak Mayjen Namuri Anoem tokoh adat Marga Pubian BukukJadi yang amat berpengaruh di-lingkungan adat khususnya adat Lampung, di kediaman beliau di Desa Hajimena, Natar. Namun saat itu beliau sedang di Jakarta dan Edy Swaspodo hanya bertemu dengan Bapak Natalia Natalia Anoem.

Saat bertemu dengan Edy Swaspodo, Bapak Natalia Anoem langsung menelpon Bapak Namuri. Dalam percakapan melalui telpon, Bapak Namuri meminta apa nama calon DOB dan dijelaskan oleh Bapak Natalia namanya adalah Natar Agung dan saat itu juga beliau secara spontan menyatakan setuju dengan nama Natar Agung karena dalam bahasa Lampung kata Agung mengandung beberapa makna atau arti tergantung konteks penggunaannya. Kata Agung bisa bermakna Besar bisa Mulia dan bisa juga Luar Biasa, itulah perkataan Bapak Namuri Anoem melalui telpon kepada Bapak Natalia Anoem yang diceritakan oleh Edy Swaspodo kepada kami berlima.

Terkait jabatan di kepanitiaan dengan halus beliau menolak karena menurut beliau aktifitasnya banyak di Jakarta sehingga beliau khawatir tidak dapat bekerja secara maksimal, namun beliau bersedia ditempatkan di jajajaran penasehat atau pembina dalam kepanitiaan.

Setelah Bapak Namuri Anoem tidak bersedia manjadi ketua umum, maka SyahidanMh, Bejo Susanto dan Supriyanto Hutagalung menemui tokoh adat Marga Pubian BukukJadi yang juga amat berpengaruh yaitu Bapak Muttaqin Jaya Taruna.

Kami bertemu dengan Kiai Taqin begitu saya biasa memanggil beliau di lokasi pemandian way panas, Desa Merak Batin.

Ternyata beliau juga belum bersedia untuk menjadi Ketua Umum dan beliau secara jujur siap menjadi Ketua Dewan pembina jika tidak ada yang bersedia. Kemudian mengenai nama Natar Agung kiai Muttaqin amat antusias menceritakan asal muasal Kecamatan Natar di mana salah satu Marga yang sudah di akui sejak zaman Belanda adalah Marga di Merak Batin yang dahulu, kepala Marganya adalah leluhur beliau, sehingga beliau amat setuju denga nama Natar Agung dan mewanti-wanti agar identitas Adat Budaya Lampung harus tercermin di nama calon DOB dan Natar Agung menurut beliau sudah cocok dan pas untuk DOB yang akan mekar dari Lampung Selatan.

Baca Juga :  M. Nurullah RS. Ketua Umum PWDPI : Natar Agung Sudah Saatnya menjadi DOB - MAJALAH NATAR AGUNG.

Setelah Bapak Muttaqin Jaya Taruna belum bersedia menjadi Ketua Umum, maka H. A. Bastian mencoba untuk menawarkan jabatan itu kepada Almarhum Bapak Edy Sutrisno dan Bapak Brigjen Bambang Sudibyo, keduanya juga menolak. Lantas kami tawarkan kepada Mas Eki Setyanto juga menolak.

Barulah ketika ada kongres PAN di Batam, Bejo Susanto dan Bapak Irfan Nuranda Djafar yang sama-sama menjadi peserta kongres diberi tawaran untuk menjadi Ketua Umum oleh Bejo Susanto dan tawaran itu diterima oleh Bapak Irfan setelah sebelumnya beliau berbicara dengan Saya melalui telepon dari Batam.

Setelah Bapak Irfan bersedia menjadi Ketua Umum, maka susunan panitia itu kami bawa ketika DPRD Lampung Selatan mengundang P3KNA untuk hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi A (kini Komisi 1), pada tanggal 10 Januari 2010 diruang komisi A.

Tahun 2010 Ketua komisi A adalah Alm Jamhari dari Fraksi Partai Golkar (Katibung) dan yang memimpin rapat adalah Azmi Aziz, wakil ketua DPRD Lampung Selatan fraksi PAN sekaligus koordinator komisi A. Susunan panitia kami serahkan dalam RDP dan merupakan satu kesatuan sebagai lampiran dari surat kami sebelumnya yang telah diterima oleh Sekretariat DRPD Lampung Selatan melalui Yudistira

Dalam proses perjalanan pemekaran wilayah di Lampung Selatan yang awalnya yaitu tahun 2009 bernama Natar Agung dan sejak tanggal 3 Januari 2025 berubah menjadi Bandar Negara, semuanya tidak bisa di lepaskan dari peran serta tokoh-tokoh adat khususnya dari Marga Pubian BukukJadi.

Jika saat perencanaan awal yaitu tahun 2009, beliau-beliau saat itu menolak, maka tidaklah mungkin kami akan meneruskan rencana itu dan mungkin tidaklah akan ada nama Bandar Negara yang saat ini akan menjadi calon DOB, bahkan bisa saja tidak akan pernah ada proses pemekaran tersebut.

Kini para tokoh-tokoh yang saya sebutkan diatas yaitu Bapak Namuri Anoem, Bapak Natalia Anoem, Bapak Muttaqin Jaya Taruna, Bapak Edy Sutrisno dan Mas Sutrisno Sadewo semuanya telah mendahului kita (Alfatihah untuk beliau semua), namun jasa beliau-beliau memberi restu terhadap proses pemekaran harus kita kenang dan kita apresiasi sebagai catatan sejarah.

JAS MERAH, Jangan Sampai Melupakan Sejarah.
Tabiik…

Penulis Adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung, tinggal di Natar, Marga Pubian Bukuk Jadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini