Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Adakan Kunker ke Lampung Tengah

0

nataragung.id – Lampung Tengah – Panitia Khusus (Pansus) tata niaga singkong DPRD Provinsi Lampung mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Lampung Tengah di Gunung Sugih pada Hari Rabu 15 Januari 2025.

Anggota pansus yang berjumlah 20 orang di ketuai Mikdar Ilyas (Partai Gerindra), wakil ketua Aribun Ayunis (PDIP) dan Sekretaris Arnold (Partai Golkar) di terima oleh komisi II DPRD Lampung Tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu dari Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Juga hadir tenaga ahli Dewan Pakar dari Jakarta Helmi Hasan. Sementara dari petani singkong di wakili oleh Asosiasi Masyarakat Singkong Indonesia (MSI).

Baca Juga :  TNIAAMBB Bentuk Kepengurusan di 11 Kabupaten/Kota se Lampung - MAJALAH NATAR AGUNG.

Usai pertemuan Ketua Pansus Mikdar Ilyas, kepada para wartawan mengatakan tujuan pertemuan dalam rangka mencari dan menggali sebanyak-banyaknya masukan dari petani singkong sekaligus mencari akar masalah terkait rendahnya harga jual singkong dan mencarikan solusi yang terbaik, yang menguntungkan pihak pabrik singkong atau industri singkong dan menguntungkan petani singkong itu sendiri.

Menurutnya, banyak bahan dan saran yang didapat Pansus dari pertemuan yang akan dijadikan dasar untuk kerja pansus, yang juga akan disampaikan kepada kementrian terkait supaya tidak hanya daerah saja yang tahu, tapi pemerintah pusat juga mengetahui persoalan ini, Sehingga langkah-langkah nanti baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten dapat menggaungi apa yang menjadi harapan petani singkong dan pengusaha singkong.

Baca Juga :  Sai Bandar Lima Negara. Oleh : H. SyahidanMh

Ketika ditanyakan apa tanggapan dirinya terhadap tuntutan para petani singkong yang sudah mulai mengadakan aksi demonstrasi, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan petani singkong adalah hal yang wajar karena mereka (petani) ingin menyampaikan apa yang mereka rasakan dan karena hal itulah pansus dibentuk ketika ada suatu masalah dewan harus berbuat untuk supaya apa yang diharapkan oleh petani bisa terwujud dengan ketentuan dan cara yang benar, karena tujuan akhir dari pembentukan Pansus agar tercipta/terbit Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (PerGub) tentang tata niaga singkong di Provinsi Lampung, sehingga nantinya tidak ada lagi permainan-permainan yang dilanggar karena sudah ada dasar hukumnya.

Baca Juga :  DPC LBH Walisongo Nusantara Tulang Bawang Adakan Diklat Paralegal

Usai melaksanakan pertemuan dengan DPRD Lampung Tengah, Pansus Tata Niaga Singkong melanjutkan kunjungan ke Pabrik GGPC di Lampung Tengah.

Editor : SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini