Pernikahan Agung dan Gelar Kehormatan di Ngambur Tegaskan Pelestarian Budaya Lampung

1

nataragung.id – Ngambur – Tanggal 23 Juli 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah adat Lampung. Di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dua peristiwa besar berlangsung bersamaan: pernikahan agung putra Sai Batin Marga Ngambur dan penganugerahan gelar adat tertinggi kepada tokoh nasional. Keduanya bukan sekadar prosesi adat, tetapi sekaligus panggung pernyataan penting tentang pelestarian budaya Lampung yang kini menghadapi tantangan serius dari perubahan zaman.

Ngambur merupakan pusat pemerintahan adat Marga Ngambur yang terletak di ujung barat daya Kabupaten Pesisir Barat, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Marga Ngambur adalah keturunan langsung dari Paksi Bejalan di Way, salah satu dari empat paksi utama dalam struktur kerajaan adat Paksi Pak Sekala Beghak. Kepemimpinan adat berada di tangan Sai Batin bergelar Suttan Baginda Ratu, pemimpin adat tertinggi yang memegang otoritas penuh dalam menjaga tatanan adat dan warisan leluhur Saibatin.

Peristiwa pertama adalah pernikahan agung (nayuh) antara Gustian Sapta Ningrat, S.H. bin A. Rianda Farsiansyah, putra mahkota Suttan Baginda Ratu, dengan Liya, S.H. binti Pirlana. Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna simbolik. Arak-arakan pengantin dimulai dengan Awan Geminser sebagai simbol kehormatan tertinggi dan kemurnian martabat keluarga Saibatin. Selanjutnya, Jejalan Andak berupa kain putih terbentang di sepanjang jalan yang dilalui, melambangkan kesucian pernikahan dan status keluarga pengantin.

Puncaknya adalah prosesi Lalamak Titi Kuya Jambat Agung, simbol pengabdian tertinggi rakyat kepada pemimpinnya, di mana telapak kaki sang pemimpin tidak menyentuh tanah secara langsung, melainkan diinjakkan di atas alas khusus sebagai bentuk kesetiaan dan kasih sayang masyarakat. Seluruh iringan diiringi tabuhan gendang, gong, kelittang, serta syair adat yang menggema di sepanjang jalur prosesi. Peserta mengenakan busana adat Saibatin secara lengkap, dan ribuan masyarakat Ngambur tumpah ruah menyaksikan prosesi sakral ini.

Baca Juga :  Haul Akbar KH. Maulana Imam Syuhada ke-6

Acara ini turut dihadiri tokoh-tokoh penting yang memperkuat legitimasi adat dan solidaritas antar-marga. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, seluruh Sai Batin dari 15 Marga se-Kabupaten Pesisir Barat, para Raja Lamban Gedung, serta masyarakat luas. Hadir pula tokoh penting adat dari Kepaksian Buay Bujalan di Way, yakni H. Selayar Akbar Puspanegara, S.E., Ak., yang bergelar Suttan Jaya Kesuma IV, bersama istrinya Ratu Ayu Kumala Jagat. Kehadiran pemimpin tertinggi dari Kepaksian Buay Bujalan ini sangat bermakna karena menegaskan hubungan genealogis dan kultural Marga Ngambur yang berasal dari paksi tersebut.

Di tengah perayaan pernikahan, Suttan Baginda Ratu memimpin langsung sidang adat yang menganugerahkan gelar adat tertinggi kepada Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., M.M. Berdasarkan hasil musyawarah adat dan penilaian atas jasa, dedikasi, serta integritasnya dalam menjaga budaya Lampung, maka disematkan gelar “Penyimbang Marga Tuha Raja Lampung.” Gelar ini memiliki akar historis dalam Negara Batin Way Kanan Pihak Kelamo dan secara khusus menegaskan peran beliau sebagai tokoh pemelihara kemuliaan adat lintas-marga di Lampung.

Prosesi penganugerahan dilakukan dengan tata cara adat lengkap. Dang Ike Edwin, sebutan kehormatan bagi beliau, mengenakan busana adat kebesaran, disumpah adat, dan menerima piagem serta penyematan langsung dari Sai Batin Marga Ngambur. Dalam sambutannya setelah menerima gelar, beliau menyampaikan kegelisahan mendalam atas masa depan tradisi Lampung di tengah arus perubahan.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Masjid Nurul Islam Akan Bagikan 400 Paket Bahan Sayuran Gratis - MAJALAH NATAR AGUNG

“Mungkin 30 tahun ke depan,” ujar Dang Ike Edwin dengan suara lantang namun penuh keprihatinan, “kita tidak akan lagi melihat semangat gotong royong masyarakat adat dalam acara penayuhan seperti sekarang. Tradisi memasak bersama dengan kayu bakar, di mana seluruh warga bahu-membahu mempersiapkan hidangan, perlahan akan menghilang. Begitu pula kebiasaan tuan rumah mempersiapkan kayu bakar jauh-jauh hari untuk penayuhan, mungkin hanya akan menjadi cerita masa lalu.”

Pernyataan tersebut menjadi alarm keras tentang erosi budaya. Tradisi gotong royong seperti cangget dan sambayan, yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan sosial dan adat masyarakat Lampung, kian tergerus oleh perubahan nilai dan gaya hidup. Ia menegaskan bahwa tanpa upaya serius dan kolektif dari semua pihak, nilai-nilai luhur tersebut akan hilang tak berjejak.

Kekhawatiran yang sama disampaikan oleh Suttan Jaya Kesuma IV, pemimpin adat dari Kepaksian Buay Bujalan di Way. “Menjaga warisan leluhur, memelihara adat istiadat, dan meneruskan nilai-nilai luhur budaya Lampung kepada generasi penerus adalah amanah berat di zaman sekarang,” tegas beliau. Ia menambahkan bahwa pelestarian budaya adalah tugas kolektif yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah.

Suttan Jaya Kesuma IV secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat yang hadir agar pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam pelestarian budaya. Ia mendorong agar muatan lokal budaya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, memberikan dukungan dana dan fasilitas untuk kegiatan adat, menyediakan pelatihan tradisi seperti menenun tapis, musik, tari, dan bahasa Lampung, serta mendokumentasikan kearifan lokal. Beliau juga mengusulkan pemberian insentif kepada pelaku budaya dan pengintegrasian nilai adat dalam setiap proses pembangunan daerah. “Budaya adalah identitas dan pondasi karakter masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  DKM Masjid Nurul Islam Terus Berbagi Untuk Ummat - MAJALAH NATAR AGUNG

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan tradisi makan bersama atau makan bejambangan, di mana seluruh tamu dan masyarakat menikmati hidangan khas Lampung secara bersama-sama. Tradisi ini menjadi simbol persatuan, persaudaraan, dan syukur, sekaligus penegasan kembali nilai sakai sambayan (gotong royong) yang menjadi semangat utama acara ini.

Peristiwa adat pada 23 Juli 2025 di Ngambur menjadi momen monumental yang bukan hanya menampilkan keagungan adat Lampung Saibatin, tetapi juga memperkuat struktur kepemimpinan adat dan mengukuhkan pengakuan terhadap tokoh nasional sebagai pemangku budaya. Lebih dari itu, acara ini menjadi panggung kesadaran kritis akan ancaman nyata kepunahan budaya Lampung, khususnya nilai-nilai gotong royong. Seruan dari Dang Ike Edwin dan Suttan Jaya Kesuma IV menjadi ajakan terbuka untuk aksi kolektif demi memastikan warisan budaya tetap menjadi bagian hidup generasi mendatang.

Simbol-simbol adat seperti Lalamak Titi Kuya Jambat Agung menjadi lambang bahwa warisan ini bukan sekadar tradisi fisik, melainkan nyawa dari semangat pengabdian, kesetiaan, dan kecintaan terhadap budaya. Tugas mulia bagi seluruh Sai Batin, pemerintah, dan masyarakat Lampung adalah memastikan warisan yang tak ternilai ini tetap hidup dan menjadi napas kehidupan masyarakat di masa depan. (wapp)

1 KOMENTAR

  1. Salam Lampung Pak Jendral Ike Edwin ,
    Ini semua pemangku adat wajib kompak dan bersatu padu untuk tetap konsisten melestarikan adat budaya lampung dan harus tersampaikan kepada generasi-generasi penerus bahawa betapa hebatnya Sang Bumi Ghua Jhurai.
    Cinta tanah air Indonesia cinta Lampung .
    Tabik pun 🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini