nataragung.id – KALIANDA – Nama Fulkan Gaviri, S.Pd., Gr cukup dikenal baik dilingkungan tenaga pendidik khususnya para guru honorer atau para pejabat di Lampung Selatan. Maklum Fulkan begitu sehari-hari dirinya biasa di sapa adalah Koordinator Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus Perintis dan pengurus Pusat Forum GLPG PPPK.
Dalam sebuah obrolan ringan dengan nataragung.id terkait rencana adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi I dan IV DPRD Lampung Selatan dengan BKD dan Diknas Lampung Selatan terkait tenaga honorer yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat 31 Januari 2025, Fulkan bercerita tentang jalan panjang perjuangan para tenaga honorer khususnya para Guru di Lampung Selatan.
Ia mengungkapkan perjuangan panjang GLPG PPPK dalam memperjuangkan hak para guru yang telah lulus passing grade pada rekrutmen PPPK, namun belum mendapatkan formasi yang memadai.
Menurutnya Pada tahun 2021, proses rekrutmen PPPK Guru di Indonesia mengalami banyak perubahan regulasi yang cukup membingungkan. Salah satunya adalah perubahan nilai ambang batas yang terjadi di tengah-tengah pelaksanaan seleksi.
Perubahan ini awalnya menyebabkan jumlah guru yang lulus passing grade relatif sedikit, namun seiring perubahan regulasi, jumlah guru yang lulus menjadi lebih banyak. Namun, peningkatan jumlah tersebut tidak sebanding dengan formasi yang dibuka, baik secara nasional maupun di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
Menanggapi ketimpangan ini, Forum GLPG PPPK Lampung Selatan menginisiasi berbagai upaya untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada berbagai pihak terkait, termasuk ke Panselnas, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, hingga DPR RI, khususnya Komisi II dan Komisi X.
Tujuan utama mereka adalah agar guru yang telah lulus passing grade tidak perlu mengikuti tes lagi pada rekrutmen PPPK tahun-tahun berikutnya. Aspirasi Forum GLPG PPPK Lampung Selatan akhirnya membuahkan hasil. Berkat upaya dan dukungan yang intens, guru-guru lulus passing grade diakomodasi dalam regulasi terbaru.
Pemerintah mengeluarkan PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022 yang memungkinkan guru yang telah lulus passing grade untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tanpa perlu mengikuti tes ulang, dengan status sebagai pelamar Prioritas 1 (P1). Hal ini memberikan kesempatan bagi guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Keberhasilan ini berlanjut pada seleksi PPPK Guru pada tahun 2023 dan 2024, di mana para guru yang telah lulus passing grade kembali diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi tanpa tes ulang, berkat KepmenPAN-RB No. 649 Tahun 2023 dan KepmenPAN-RB No. 348 Tahun 2024. Langkah ini diambil dengan harapan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Lampung Selatan.
Namun, perjuangan belum selesai. Meskipun jumlah guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 797 orang, formasi yang tersedia sangat terbatas. Pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Lampung Selatan hanya mengajukan 70 formasi, pada tahun 2023 hanya ada 120 formasi, dan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat sedikit menjadi 130 formasi. Dengan ketimpangan yang besar antara jumlah guru yang lulus dan formasi yang tersedia, masih ada sekitar 470 guru yang belum terakomodasi.
Jumlah pelamar dari kategori lain seperti R2 (Eks THK-2) dan R3 (Guru Non ASN) juga turut menambah tantangan dalam pengalokasian formasi, sehingga total sisa pelamar untuk tahun 2024 mencapai 1.886 orang.
Forum GLPG PPPK Lampung Selatan menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membuka formasi PPPK Guru Penuh Waktu sesuai dengan jumlah pelamar yang telah lulus passing grade (R1), Eks THK-2 (R2), dan Guru Non ASN (R3), atau berdasarkan kebutuhan guru di Kabupaten Lampung Selatan. Permintaan ini bertujuan agar seluruh guru yang telah berjuang dalam proses seleksi mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengabdikan diri di dunia pendidikan. **
Editor : Wahyu Agung PP