Biaya dan Cara Mengurus Pelat Nomor Polisi “Cantik” Kendaraan Bermotor

0

nataragung.id, Artikel – Sebagian pemilik kendaraan mungkin belum puas hanya dengan memodifikasi atau menambah aksesoris pada interior dan eksterior mobil saja. Di antaranya pasti ingin mobilnya lebih terlihat beda dengan mobil-mobil yang berkeliaran di jalan.

Salah satu caranya adalah mengganti pelat nomor standar dengan pelat nomor cantik. Selain sebagai pembeda dengan mobil lainnya, pelat nomor cantik juga berguna sebagai identitas dari mobil pemiliknya, karena angka dan huruf yang tertera merupakan simbolisasi dari pemilik mobil.

Namun, bagaimana cara mengurusnya?

Bagi Anda yang ingin merubah pelat nomor bawaan dengan pelat nomor pilihan atau pelat nomor “cantik”, ada beberapa syarat yang harus dijalankan, termasuk membayar biaya pelat nomor tersebut.

Plat nomor pada kendaraan bermotor adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Statusnya sebagai identitas ini sebenarnya bisa kita request sesuai keinginan kita. Pihak kepolisian memang memperbolehkan masyarakat umum membuat plat nomor cantik, tapi pasti ada persyaratan yang berbeda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini