Pelepasan Bupati Nanang Ermanto, Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Undang 9.969 Orang

0

nataragung.id – KALIANDA – Ditengah efisiensi anggaran yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan cara memangkas anggaran yang sifatnya terkesan mubazir, ternyata hal tersebut tidak berlaku di Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui surat bernomor : 800.1.6.6/0480/I.II/2025 tertanggal 11 Februari 2025, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati mengundang sedikitnya 9969 orang dengan tajuk acara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2025.

Dalam undangan tersebut melampirkan daftar orang/lembaga yang di undang lengkap dengan berapa personil yang diwajibkan untuk hadir yang akan dilaksanakan pada Hari : Kamis 13 Februari 2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai bertempat di GOR Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan.

Undangan yang di tanda-tangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan itu, kontan mendapat reaksi dan kritikan yang beragam dari warga masyarakat, tak terkecuali para ASN yang saat ini sedang berdinas di Kabupaten Ragom Mufakat itu.

Baca Juga :  Perdana Komunitas ruang UMKM adakan Gebyar UMKM se Lampung

Salah seorang ASN yang enggan namanya disebutkan mengkritik perilaku Pj Sekda itu itu, namun ia tidak serta merta menyalahkan, karena sebagai bawahan tentu Intji hanya menjalankan perintah.

Menurutnya kalau mau efisien dan efisiensi, perpisahan atau pelepasan bisa dilakukan dengan cara yang efisiensi juga, misalnya pelepasan itu dilaksanakan setelah apel pagi Hari Senin langsung acara di tengah lapangan, sehingga tidak perlu ada acara makan-minum karena memang kegiatan itu setelah apel mingguan.

Bahkan ia mengatakan Bupati Nanang Ermanto, dari informasi yang Ia terima akan ke Jogjakarta dari tanggal 14-23 Februari 2025, sehingga menjelang dan saat pelantikan bupati terpilih Nanang Ermanto tidak berada di Lampung Selatan. “Jadwal Bupati Nanang amat padat, sehingga jadwal pelepasannya dibuat hari Kamis, sehingga tidak perlu menunggu hari Senin, “ujar ASN yang terkenal ramah di-lingkungan tempat kerjanya.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Laksanakan Apel Siaga Bencana Bersama.

Kritik senada juga disampaikan oleh Gunawan Handoko Aktifis LSM PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung. Menurutnya acara pelepasan boleh-boleh saja sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan, tapi jangan berlebihan. Terlebih Pemerintah sedang melakukan penghematan dengan menerapkan efisiensi anggaran. Artinya tidak perlu harus menggelar acara dengan menghadirkan ribuan undangan.

Lebih lanjut dikatakannya untuk kondisi saat ini kurang tepat, terlebih beberapa wilayah di Kabupaten Lampung Selatan baru saja terkena bencana banjir. “Atau barangkali pos anggaran untuk kegiatan pelepasan Kepala Daerah sudah disiapkan dalam APBD 2025 ini?,” ujar Gunawan Handoko setengah bertanya

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah Selama Ramadhan di Kecamatan Sragi

Kritikan tajam juga dilontarkan oleh Suryanto, warga masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang. Menurutnya sebaiknya para pejabat yang di undang itu, tidak perlu hadir, jika menginginkan adanya efisiensi. “Gak usah datang, kalau datang berarti salah satu pengguna pemborosan anggaran,” ucap Suryanto.

Lebih lanjut Ia mencoba menghitung anggaran yang akan dipergunakan dalam rangka mengundang 9.969 orang tersebut. Jika perorang membutuhkan dana Rp 50 ribu untuk biaya makan minum, jika 50 ribu di kalikan 9969 orang maka jumlah dana yang akan dikeluarkan sebesar Rp 498.450.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima puluh Ribu Rupiah). “Itu belum termasuk biaya-biaya lainnya,” ucap Suryanto, dengan penuh keprihatinan. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini