Pemda Lampung Selatan Pastikan Pencairan DD/ADD Tahap Pertama Sebelum Idul Fitri

0

nataragung.id – KALIANDA – Para kepala desa dan aparatur desa se Kabupaten Lampung Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 agaknya akan dapat tersenyum sumringah. Pasalnya pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 bakal dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah Senin 3 Maret 2025,.di Kalianda.

Baca Juga :  Tunjukkan Sikap Teladan Yang Baik Kepada Warga Lampung Selatan, Nanang Ermanto Ucapkan Selamat untuk Egi-Syaiful

Menurutnya hingga saat ini, seluruh desa di Lampung Selatan sudah hampir setengahnya (50 %) sudah menyampaikan usulan pencairan. “Mudah-mudahan minggu ini seluruh desa usulannya sudah masuk ke PMD,” ujarnya.

Sejauh ini masih menurut Erdiansyah, pihaknya sedang memproses bakal pencairan DD dan ADD. “Usulannya kan harus melalui tahapan dan proses dari desa, mudah-mudahan secepatnya selesai,” tegas tokoh KAHMI Lampung Selatan ini

Baca Juga :  Menelusuri Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Seluas 20 Ha di Way Huwi Yang Terlantar Sejak Tahun 1990, Untuk Perkantoran CDOB

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hitungan dan perkiraan dirinya, proses pencairan akan dilakukan dalam bulan Ramadan ini. “Pokoknya, target kita sebelum lebaran lah. Kita akan upayakan ADD terlebih dahulu yang cair.”

Erdi menjelaskan bahwa proses pencairan akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu akan dibagi pergelombang dalam pencairannya. “Batas waktu pengajuan gelombang pertama sampai akhir minggu pertama bulan Maret ini,”

Baca Juga :  Panitia Khusus Pemekaran Daerah, Undang Camat dan Perwakilan Kepala Desa serta BPD Calon DOB Bandar Negara

Ia menegaskan bahwa gelombang pertama, batas terakhir pengusulannya, sampai dengan Kamis (6/3/25), setelah itu, nanti kita usulkan, lalu cair-kan, mudah-mudahan DD dan ADD bisa cair bersamaan,” tegas Erdiansyah mengakhiri penjelasannya.

Editor: SyahidanMh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini