Kenapa Korupsi Terus Terjadi dan Apakah Bisa di Basmi?. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

1

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Korupsi adalah masalah yang kompleks dan melibatkan banyak aspek kehidupan. Opini masyarakat tentang penyebab korupsi dan kemungkinan untuk memberantasnya bervariasi, tergantung pada latar belakang, pengalaman, dan keyakinan setiap orang.

Berikut ini adalah beberapa sudut pandang masyarakat tentang mengapa korupsi terus terjadi dan apakah mungkin untuk diberantas :

1. Sistem Hukum yang Lemah dan Tidak Tegas.
Banyak orang berpendapat bahwa salah satu penyebab utama korupsi adalah lemahnya sistem hukum di negara-negara yang rentan terhadap korupsi. Penegakan hukum yang tidak tegas, peraturan yang tidak konsisten, serta adanya celah dalam sistem hukum memungkinkan pelaku korupsi lolos dari hukuman atau hanya mendapat hukuman yang ringan. Beberapa masyarakat berpendapat bahwa selama aparat penegak hukum juga terlibat dalam korupsi, sulit untuk memberantasnya.

“Hukum seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Yang berkuasa dan punya uang sering lolos, sementara orang kecil selalu kena.”

“Selama tidak ada penegakan hukum yang tegas, orang akan terus korupsi. Kalau tahu hukum tidak tegas, mereka tidak takut korupsi.”

2. Budaya Korupsi yang Mengakar. Sebagian masyarakat meyakini bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya di beberapa tempat, terutama dalam birokrasi. Dalam budaya semacam ini, suap, sogokan, atau gratifikasi dianggap normal atau bahkan menjadi satu-satunya cara untuk bisa mendapatkan pelayanan atau akses tertentu. Budaya ini turun-temurun dan sulit dihilangkan.

Baca Juga :  Menuju Lampung Menjadi Provinsi Literasi Oleh : Gunawan Handoko *)

“Sudah dari dulu kalau mau cepat urusan selesai, harus bayar. Kalau tidak, kita dipersulit. Budaya ini sudah mengakar.”

“Korupsi sudah dianggap biasa, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Sulit memberantasnya karena banyak orang menganggapnya sebagai hal yang wajar.”

3. Faktor Ekonomi dan Kesenjangan Sosial. Beberapa masyarakat percaya bahwa faktor ekonomi dan kesenjangan sosial menjadi pemicu utama terjadinya korupsi. Ketika kondisi ekonomi tidak stabil atau kesenjangan antara kaya dan miskin terlalu besar, orang merasa terdesak untuk melakukan korupsi demi meningkatkan kondisi finansial mereka. Selain itu, pejabat yang memiliki akses ke sumber daya negara mungkin tergoda untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Gaji pegawai kecil, tapi tuntutan hidup besar. Banyak yang korupsi karena tidak punya pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.”

“Kesenjangan ekonomi menciptakan rasa iri, dan korupsi dianggap sebagai jalan pintas untuk cepat kaya.”

4. Motivasi Pribadi. Masyarakat sering kali menyebut motivasi pribadi seperti keserakahan dan gaya hidup mewah sebagai alasan utama korupsi terus terjadi. Orang yang berada dalam posisi kekuasaan merasa memiliki akses untuk memanfaatkan sumber daya untuk keuntungan pribadi. Godaan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak negatif pada orang lain mendorong orang untuk melakukan korupsi.

“Orang yang sudah punya banyak harta sering kali korupsi karena mereka serakah. Bukan karena kebutuhan, tetapi karena ingin lebih banyak.”

Baca Juga :  Mudik dan Solidaritas Sosial. Oleh : Gunawan Handoko *)

“Gaya hidup hedonis dan tekanan sosial untuk selalu tampak kaya mendorong orang melakukan korupsi. Mereka ingin tampil mewah di mata orang lain.”

5. Kurangnya Pengawasan dan Transparansi. Masyarakat juga sering menyatakan bahwa kurangnya pengawasan dan transparansi di sektor-sektor pemerintahan dan bisnis membuka peluang besar bagi korupsi. Ketika proses pengambilan keputusan tidak diawasi dengan baik, pejabat publik atau pengusaha bisa menyalahgunakan kekuasaan mereka tanpa takut ketahuan.

“Tidak ada yang mengawasi, jadi mereka merasa aman melakukan korupsi. Kalau ada transparansi yang jelas, korupsi akan lebih sulit dilakukan.”

“Banyak proyek pemerintah yang tidak transparan, sehingga mudah dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.”
Apakah Korupsi Bisa Diberantas?
Pandangan masyarakat tentang apakah korupsi bisa diberantas juga bervariasi. Ada yang pesimis, menganggap korupsi sudah terlalu sistemik dan sulit dihapuskan sepenuhnya, sementara yang lain optimis bahwa dengan reformasi sistem, pendidikan, dan penegakan hukum yang kuat, korupsi bisa dikurangi secara signifikan.

“Korupsi sudah menjadi bagian dari sistem. Terlalu banyak yang terlibat, mulai dari pejabat sampai pengusaha, jadi sangat sulit dibasmi.”

“Korupsi sudah seperti penyakit kronis yang tidak ada obatnya. Mungkin kita bisa menguranginya, tapi tidak akan pernah benar-benar hilang.”

“Bisa, asal ada niat dari pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama memberantasnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Baca Juga :  Evakuasi Penduduk Gaza ke Indonesia Blunder. Oleh : HM.Habib purnomo *)

“Kalau kita mulai dari pendidikan, mengajarkan integritas sejak dini, generasi berikutnya bisa tumbuh dengan nilai-nilai yang bersih dari korupsi.”

Langkah-langkah yang Bisa Dilakukan untuk Memberantas Korupsi antara lain
Penegakan Hukum yang Tegas: Hukum harus ditegakkan secara konsisten, tanpa pandang bulu. Pejabat korup harus dihukum dengan tegas dan transparan.
Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap proses pengambilan keputusan di pemerintahan dan sektor bisnis harus terbuka dan dapat diawasi publik.

Pendidikan Anti-Korupsi: Nilai-nilai anti-korupsi harus diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, serta diberikan pelatihan untuk para pejabat.

Peningkatan Kesejahteraan: Mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat menurunkan motivasi untuk melakukan korupsi.

Peran Masyarakat: Masyarakat harus berani melaporkan korupsi dan tidak ikut-ikutan dalam budaya korupsi kecil-kecilan, seperti suap dalam pelayanan publik.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat pemerintah, penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat umum. Meskipun tantangan besar, upaya kolektif dan kesadaran bersama dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

1 KOMENTAR

  1. Pertama: Saya sesalkan system yang berlaku, dimana vonis sudah dijatuhkan, terdakwa/pelaku koruptor banding, ujung2nya dapat keringanan. Saya sedih atas hal hal semacam ini. Saya inginkan ada pengganti Hakim Agung lebih banyak lagi seperti Artijo Alkostar dulu.

    Kedua: Koruptor seharusnya dihukum tembak mati. Bisa saja seumur hidup. Minimal 30 tahun TANPA ada remisi. Khususnya Hakim korup langsung tembak mati.

    Ketiga: Remisi tidak boleh diberlakujan kepada Koruptor.

    Keempat: Koruptor harus dimiskinkan, disita s Ed Mus harta ya, baik yxng atas namznya maup UU n atas nama istri dan anak-anaknya Bahakan istri kedua dan seterusnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini