nataragung.id – KALIANDA – Hanya tinggal menghitung hari, jabatan Intji Indriati sebagai penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan berakhir.
Intji Indriati dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 9 Desember 2024 untuk jangka waktu 3 bulan. Pelantikan Intji Indriati berdasarkan SK Bupati Nomor : 800.1.3.3/1260/V.05/2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekda atas nama Intji Indriati.
Jika dihitung sejak dilantik pada tanggal 9 Desember 2024, maka jabatan Intji akan berakhir pada tanggal 9 Maret 2025.
Sebelum diberi jabatan tambahan Pj Sekda, Intji adalah pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan dengan jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kurun waktu 3 bulan menduduki posisi tertinggi dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Selatan, Intji belum terlihat prestasi yang bisa dibanggakan. Yang terjadi justru tindakan kontroversial dilakukan oleh mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) ini. Setidaknya sudah dua kali Intji melakukan tindakan blunder yang nyaris merugikan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Tindakan pertama dilakukan Intji ketika akan melakukan pelepasan Bupati Nanang Ermanto pada tanggal 13 Februari 2025. Saat itu melalui surat bernomor : 800.1.6.6/0480/I.II/2025 tertanggal 11 Februari 2025, selaku pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan dirinya mengundang sedikitnya 9.969 orang untuk menghadiri acara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2025.
Setelah mendapat kecaman dan kritikan dari berbagai pihak, maka undangan tersebut diturunkan menjadi 4.969 orang, artinya ada sekitar 5.000 orang yang batal diundang yaitu 2.000 orang ASN yang berstatus staf dan 3.000 orang honor daerah. Meskipun sudah diturunkan sekitar 5.000 orang, ternyata yang hadir dalam pelepasan Nanang Ermanto tidak lebih dari 500 orang saja.
Jika tindakan Intji itu tidak dikritik berbagai pihak, tentu undangan sebanyak 9.969 orang, akan tumpah ruah di GSG Way Handak. Menurut hitungan salah seorang warga yaitu Suryanto yang mengaku pernah menjadi orang dekat Nanang Ermanto, untuk biaya makan-minum tamu undangan, jika perorang dianggarkan Rp 50 ribu, maka biaya makan-minum tersebut mendekati Rp 500 juta, suatu perbuatan mubazir ditengah keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin ada efisiensi anggaran.
Kemudian kontroversi yang kedua, dugaan Intji masih mempunyai hutang ke Kasda Lampung Selatan berdasarkan LHP BPK perwakilan Lampung sebesar Rp 164,8 juta.
Hutang Intji berdasarkan LHP BPK tahun 2022 untuk pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, saat Intji menjabat kepala BPKAD.
Meski sudah lebih dari 4 tahun Intji mengabaikan LHP BPK yaitu ke-engganan dirinya mengembalikan kelebihan bayar, tidak ada satupun pejabat di Lampung Selatan yang berani menegur perilaku Intji tersebut termasuk Inspektur Kabupaten Lampung Selatan yang kini di jabat oleh Plt Ariswandi.
Baru setelah viral di media massa, ketika banyak tokoh yang mempertanyakan mengapa Intji enggan mengembalikan temuan BPK Perwakilan Lampung itu, maka pada tanggal 26 Februari 2025 Intji Indriati mau mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah Lampung Selatan (Bank Lampung) sebesar Rp 164,8 juta.
Lantas siapakah figur atau calon yang dianggap pantas untuk menduduki jabatan Penjabat Sekda Kabupaten Lampung Selatan yang akan menggantikan Intji? Atau Bupati akan memperpanjang jabatan Intji kembali menduduki jabatan Pj Sekda?
Menurut ASN dan THLS dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan di Kecamatan maupun relawan Egi-Syaiful, mayoritas mereka menginginkan ada Pj Sekda baru. Jika seandainya mereka diberi wewenang untuk memilih, ada beberapa nama yang kini telah mereka gadang-gadang untuk menduduki jabatan Pj Sekdakab Lampung Selatan.
Beberapa nama yang layak untuk dipertimbangkan untuk menjadi Pj Sekda maupun Sekda definitif dengan melihat track record, kapasitas dan syarat-syarat administrasi seperti minimal pernah menjadi kepala di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Secara gamblang para ASN, THLS dan elemen pendukung Egi-Syaiful menyebut nama-nama seperti : Darmawan yang menjabat di Dinas Perpustakaan, pernah menjabat Kadis Pariwisata, Plt Asisten Kesra dan BPBD.
Kemudian ada Edy Firnandi yang kini menjabat Kadisduk Capil, Pernah manjadi Plt Inspektur, Kadis PMD, Plt Disperidag dan Plt Ka.BPKAD.
Ada Rini Ariasih Dinas Peternakan, pernah juga diberi tugas di dinas PP&PA, Pariwisata, dan Dinas Pertanian.
Selanjutnya ada Eka Riantinawati, dari dinas Ketahanan Pangan , Asisten Kesra Dalduk KB, dan Plt Kadis Kesehatan dan terakhir ada nama Martoni Sani dari Kesbangpol, juga pernah di dinas Sosial, juga pernah di Perizinan.
Selain nama-nama diatas masih ada nama lain yang layak untuk dipertimbangkan seperti Supriyanto (mantan Asisten Kesra).
Hasil diskusi lainnya yang dilakukan secara kecil-kecilan dan bersifat informal oleh para ASN, THLS dan elemen pendukung Egi-Syaiful, mereka menginginkan ada Penjabat (Pj) Sekda baru yang bukan kepanjangan tangan dari Bupati sebelumnya yaitu Nanang Ermanto dan bukan pula memperpanjang masa bakti 3 bulan yang ke-2 Pj Sekda sekarang.
Menurut ASN yang enggan disebutkan namanya, alasan mereka tentu terkait dengan rekam jejak yang ada. “Semua faham kok siapa sosok Pj Sekda yang sekarang, bagaimana kinerjanya dan bagaimana kedekatan yang bersangkutan dengan NE, yang merupakan bagian dari orang yang turut serta berupaya agar NE bisa menang dalam pilkada 2024,” ujar ASN tersebut.
“Cek saja TPS 14, lingkungan 10 pilkada 2024 lalu, tepatnya di Perumahan Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kalianda, siapa yang menang dan siapa yang menjadi tim pemenangan di TPS itu,” tambahnya.
Berangkat dari rangkaian tersebut, mayoritas ASN berharap agar Bupati Egi lebih teliti dalam menentukan sosok yang akan dijadikan Pj. “Tidak menutup kemungkinan sosok Pj bisa menjadi definitif, semua tentu atas kebijakan Bupati,” ucapnya penuh harap.
Editor : SyahidanMh