Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Bentuk Satgas Penertiban Bangunan

0

natatagung.id, Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri diatas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana senin 3 Maret 2025 telah menyasar 5 kecamatan Sekota Bandar Lampung.

“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya Ada 7 pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam diatas aliran drainase,” Jelas Antoni Ketua Satgas Penertiban Bangunan Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga :  Hak Ketua DPC GRANAT Kota Metro Wahdi Terciderai, TEC Pasang Badan -- MAJALAH NATAR AGUNG

Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarnakan bangunan ataupun rumah warga.

“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” tambah Antoni.

Sementara itu Camat Wayhalim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauwan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Untuk Berpartisipasi Dalam Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI

“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,”jelas Darwono.

Darwono menambahkan dalam penertiban Satgas mengedepankan Langkah persuasive

“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” Tutup Darwono.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini