nataragung.id – KALIANDA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundang berbagai pihak, terkait dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom pada Senin, 10 Maret 2025. Undangan resmi rapat ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukamanah, S.Sos, MAP, dengan agenda utama membahas kebijakan pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer di Indonesia.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah teknis untuk menyelesaikan status tenaga honorer, baik yang telah masuk database maupun non-database, sebelum tenggat waktu akhir 2025. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan honorer, terutama dalam hal pengangkatan menjadi CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024.
Namun, di tengah pembahasan yang dilakukan melalui rapat Zoom ini, para tenaga honorer masih merasa belum mendapatkan kejelasan yang nyata. Aliansi Merah Putih, yang terdiri dari honorer tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, telah menyerukan aksi nasional pada 18 Maret 2025 sebagai bentuk desakan kepada pemerintah.
Menurut Fulkan Givari, S.Pd, Gr., Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Lampung Selatan, aksi ini merupakan respon atas lambannya realisasi janji pemerintah.
“Kami menghargai adanya rapat ini, tetapi tenaga honorer butuh keputusan konkret, bukan sekadar diskusi tanpa hasil yang jelas. Jika sampai pertengahan Maret tidak ada kepastian, kami akan turun ke jalan,” tegasnya.
“Aksi akan tetap berjalan sesuai rencana yaitu tanggal 18 Maret 2025, sampai kemenPAN-RB dan BKN real merevisi surat edaran yang telah dibuat dan telah terkirim ke seluruh Indonesia,” ucap Fulkan
Aksi ini akan digelar di Kantor KemenPAN-RB, DPR RI, dan Istana Negara dengan tuntutan utama agar pemerintah segera menyelesaikan status seluruh tenaga honorer sebelum akhir 2025. Peserta aksi diwajibkan mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan membawa bendera merah putih sebagai simbol perjuangan.
Meskipun pemerintah telah menunjukkan upaya melalui rapat koordinasi ini, tenaga honorer tetap berkomitmen untuk mengawal kebijakan hingga ada keputusan yang tegas mengenai pengangkatan mereka sebagai CPNS/PPPK. (wapp)

