Pemerintah Provinsi Lampung Terus Berupaya Menciptakan Keseimbangan dan Keadilan Bagi Buruh

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, hadir bersama perwakilan buruh Lampung menyaksikan pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2025, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (1/05/ 2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para pekerja untuk mendengarkan langsung arahan dan komitmen dari kepala negara.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh kaum buruh selama lima kali pemilihan presiden.

Presiden menegaskan komitmennya untuk menjadi “Presiden buruh, petani, nelayan”, pemerintah akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pengentasan kemiskinan, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan yang terjangkau.

Baca Juga :  Ketua Umum PPIPHII, DR. C Sriyanto. S.SY., M. Ag. Suguhkan 15 Pesan Moral Advocat Baru.

Presiden juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi dan perlindungan hak-hak pekerja.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Presiden terhadap isu-isu ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa Provinsi Lampung akan terus berupaya menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan industrial.

“Sebagai pemerintah harus bisa menjadi penyeimbang. Kita ingin ke depan ada hubungan yang adil, kita ingin ke depan hak-hak teman-teman buruh itu diperlakukan dengan baik dan kita ingin ada hubungan yang baik antara dunia usaha dengan buruh dengan pemerintah.” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri UIN Radin Intan Lampung Usung Tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. MAJALAH NATAR AGUNG

Kegiatan ini dihadiri juga oleh delegasi dari 22 negara, menunjukkan solidaritas internasional dalam peringatan Hari Buruh.

Perwakilan serikat buruh Lampung, Sulaiman Ibrahim, menyampaikan rekomendasi dan sikap May Day 2025 yang meliputi pengawalan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas PHK Provinsi Lampung, penolakan outsourcing yang tidak manusiawi, penetapan kebutuhan hidup layak, pembenahan kinerja pengawas tenaga kerja, perlindungan pekerja rumah tangga, dan penyesuaian pembayaran THR.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan buruh sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Peringatan Hari Buruh Internasional yang diikuti oleh berbagai unsur di Provinsi Lampung diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Provinsi Lampung.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini