Mas BBM Buka Kantor Layanan Hukum Gratis

0

nataragung.id, Natar — Budiono CPL (Certificate Paralegal) yang terintegrasi dengan Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) – Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) resmi membuka Kantor Layanan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil di Kedai Hebat DE’KOMPAK atau lebih populer dengan nama “GUBUKA☕BAHAGiiA” di Kampoeng Wisata Serbajadi, Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan 35362, Kamis, 1 Mei 2025 atau bertepatan dengan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Menjangkau kantor layanan hukum serba Gratis untuk Rakyat ini cukup mudah. Karena lokasi berdekatan dengan tempat wisata water boom terkenal pada eranya, Tabek Indah Resort.

Kepada rekan media, ahli sodaqoh senyum (GASSI🇲🇨 Gerakan Ahli Sodaqoh Senyum Indonesia) yang akrab disapa Mas BBM (Budiono Bakti Masyarakat) ini menyebutkan, kantor hukumnya siap memberikan layanan serba gratis untuk rakyat kecil. Yaitu layanan konsultasi hukum gratis dan klien juga mendapatkan suguhan gratis pula; Kopi Hebat “BAHAGiiA” Barista Quality berpadu Madu Hebat Asli Hutan Lampung Barat “BAROKATULLAH” dengan fasilitas Coffee Maker. Suguhan gratis Kopi+Madu Hitam (No White Sugar) selama ini menjadi ciri khas di GUBUKA☕BAHAGiiA.
Meski baru buka Law Office, Mas BBM mengaku bersyukur langsung mendapatkan kepercayaan warga masyarakat.

Baca Juga :  Budiono, CPL Resmi Jadi CEO HarianUmmat.Com: Semangat Baru untuk Media Pencerah

Mas BBM mengaku bersyukur Alhamdulillaah, ada 2 klien yang siap langsung kita tangani, urusan kasusnya wan prestasi bagi hasil keuntungan kerjasama yang berpotensi tindakan melanggar hukum Pasal 1238 dan 1243 KUH Perdata. Meski Perdata, namun juga Wan Prestasi nya itu dianggap menjadi seperti mata pencaharian, maka bisa juga kita pidanakan. Bisa juga dipenjarakan.
Dalam penanganan perkara hukum kliennya, Mas BBM berusaha lebih mengedepankan unsur persuasif, pendekatan solusi musyawarah kekeluargaan dan menghindari sebisa mungkin jalur peradilan yang cenderung menghabiskan waktu panjang, tenaga dan biaya.

Baca Juga :  Sinergi PPL BPP Natar, Babinsa, dan Aparat Desa lakukan Sosialisasi Serapan Gabah ke Bulog untuk Kesejahteraan Petani Desa Wai Sari

“Dalam perkara hukum peradilan, ada istilah menang jadi arang, kalah jadi abu. Karena itu kita lebih kedepankan solusi jalur musyawarah kekeluargaan. Sengketa hukum itu lebih cepat diselesaikan tentu lebih baik. Membiarkan berlarut-larut bahkan hingga ke jalur meja hijau peradilan, hanya menjadi bom waktu,” ujar Mas BBM.
Sebelum ini Mas BBM mengaku berhasil menangani 3 kasus yaitu pencairan polis asuransi dan menghentikan kasus pemerasan bos alkes oleh mantan anak buahnya, serta pengambilan alot BPKB Mobil yang tertahan di Kantor Leasing. Advis hukum dilakukan Mas BBM secara suka rela alias gratis untuk rakyat.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tangkit Batu Natar Rayakan Milad ke-113 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

“Saya yakin, jika memudahkan urusan rakyat, maka ALLAAHU juga akan memudahkan urusan kita. Dan balasan dari ALLAAHU adalah yang terbaik. Jika klien berterima kasih atas perkara hukum yang kita menangkan dan ikhlas berbagi success fee, ya tentu pamali jika kita menolaknya,” pungkas Mas BBM tersenyum simpul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini