Perilaku Eka Afriana Coreng Citra ASN, LSM Pro Rakyat Sebut Ada Potensi Kerugian Negara dan Masuk Ranah Pidana

0

nataragung.id – KALIANDA – Terkait sorotan dan pemberitaan tentang dugaan pemalsuan data kelahiran yang dilakukan oleh Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana, yang sekaligus saudara kembar walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, terus menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas.

Bukan hanya masyarakat Bandar Lampung tapi juga meluas ke masyarakat se Provinsi Lampung. Salah satunya datang dari Ketua LSM Pro Rakyat Lampung Aqrobin AM.

Menurut Aqrobin, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa kuat dugaaan perbuatan Eka Afriana sudah masuk ke-pemalsuan data yang disengaja dan diduga untuk mengelabui panitia seleksi ASN dan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Aqrobin mengatakan perbuatan Eka Afriana itu dimaksudkan agar bisa diterima sebagai ASN pada tahun 2008 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

“ASN-kan profesi resmi yang diakui negara, maka data-datanya juga harus tercatat dalam dokumen negara,” ucap Aqrobin.

“ASN digaji oleh negara maka jelas disitu ada dugaan kerugian negara, akibat perilaku Eka Afriana,” tambahnya.

Dengan diterimanya Eka Afriana sebagai ASN masih menurut Aqrobin, maka karirnya terus berproses dan kini telah menjadi pejabat di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Jabatan yang di-emban oleh Eka Afriana, tentu amat terkait dengan dunia pendidikan yang notabene untuk membentuk pribadi yang cerdas, jujur, terhormat dan juga membentuk watak dan karakter yang berintegritas.

Sebagai orang yang memiliki budaya timur, berupa sopan-santun mestinya saudara kembar Eva Dwiana itu harus mempunyai rasa malu.

Baca Juga :  PWI Gandeng Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Diskusi Kebudayaan Bertajuk "Budaya Daerah sebagai Identitas Nasional"

Namun sayang prilaku yang ditunjukkan oleh pejabat tersebut sangat bertolak belakang dengan norma, etika dan moral dunia pendidikan di negeri ini.

“Prilaku yang ditunjukkan sangat manipulatif dan telah melakukan pembohongan publik,” tegas Aqrobin yang juga adalah Sekretaris Dewan Adat Anak Lampung.

“Kami sangat mendukung langkah hukum yang akan di lakukan oleh kawan-kawan element lainnya,” tambahnya.

Bahkan dalam waktu dekat secara lembaga LSM Pro Rakyat akan melakukan langkah investigasi sekaligus akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kemendagri, KemenpanRB, KASN termasuk ke DPR RI.

“Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk dan mencoreng wajah dunia pendidikan di Lampung,” tandasnya

Baca Juga :  Harapan Baru Kotabaru Ada di Gubernur Baru

Terkait alasan karena sering kesurupan, sembari tertawa lebar Aqrobin menyampaikan sulit diterima akal sehat. Sebab jika orang kesurupan, secara sunnah sudah jelaskan cara pengobatannya. Dalam Islam bisa diobati dengan cara di Ruqyah atau bisa juga dengan cara budaya nenek moyang Bangsa Indonesia yaitu dengan cara diruwat.

Sehingga alasan yang disampaikan oleh yang bersangkutan terlalu dibuat-buat dan terkesan mengada-ada.

“Baik secara logika, secara mistis apalagi secara medis alasan tersebut benar-benar tidak bisa diterima akal sehat,” pungkas Aqrobin. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini