Perilaku Eka Afriana Coreng Citra ASN, LSM Pro Rakyat Sebut Ada Potensi Kerugian Negara dan Masuk Ranah Pidana

0

nataragung.id – KALIANDA – Terkait sorotan dan pemberitaan tentang dugaan pemalsuan data kelahiran yang dilakukan oleh Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana, yang sekaligus saudara kembar walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, terus menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas.

Bukan hanya masyarakat Bandar Lampung tapi juga meluas ke masyarakat se Provinsi Lampung. Salah satunya datang dari Ketua LSM Pro Rakyat Lampung Aqrobin AM.

Menurut Aqrobin, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa kuat dugaaan perbuatan Eka Afriana sudah masuk ke-pemalsuan data yang disengaja dan diduga untuk mengelabui panitia seleksi ASN dan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Aqrobin mengatakan perbuatan Eka Afriana itu dimaksudkan agar bisa diterima sebagai ASN pada tahun 2008 lalu.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Bandar Lampung Melakukan Peninjauan Ke Sejumlah Vihara Menjelang Imlek

“ASN-kan profesi resmi yang diakui negara, maka data-datanya juga harus tercatat dalam dokumen negara,” ucap Aqrobin.

“ASN digaji oleh negara maka jelas disitu ada dugaan kerugian negara, akibat perilaku Eka Afriana,” tambahnya.

Dengan diterimanya Eka Afriana sebagai ASN masih menurut Aqrobin, maka karirnya terus berproses dan kini telah menjadi pejabat di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Jabatan yang di-emban oleh Eka Afriana, tentu amat terkait dengan dunia pendidikan yang notabene untuk membentuk pribadi yang cerdas, jujur, terhormat dan juga membentuk watak dan karakter yang berintegritas.

Sebagai orang yang memiliki budaya timur, berupa sopan-santun mestinya saudara kembar Eva Dwiana itu harus mempunyai rasa malu.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Dorong Panitia DOB Bandar Negara, Lawan Isu Penggabungan 4 Desa ke Kota Bandar Lampung

Namun sayang prilaku yang ditunjukkan oleh pejabat tersebut sangat bertolak belakang dengan norma, etika dan moral dunia pendidikan di negeri ini.

“Prilaku yang ditunjukkan sangat manipulatif dan telah melakukan pembohongan publik,” tegas Aqrobin yang juga adalah Sekretaris Dewan Adat Anak Lampung.

“Kami sangat mendukung langkah hukum yang akan di lakukan oleh kawan-kawan element lainnya,” tambahnya.

Bahkan dalam waktu dekat secara lembaga LSM Pro Rakyat akan melakukan langkah investigasi sekaligus akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kemendagri, KemenpanRB, KASN termasuk ke DPR RI.

“Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk dan mencoreng wajah dunia pendidikan di Lampung,” tandasnya

Baca Juga :  Bandar Lampung — Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, resmi menandatangani SK Pengurus KONI Provinsi Lampung untuk periode 2025–2029. Penyerahan Surat Keputusan bernomor 91/Tahun 2025 ini dilakukan pada Kamis (10/7/2025), dan akan diumumkan secara resmi oleh Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, pada Jumat sore (11/7/2025). SK ini sekaligus menjadi penanda pergeseran kekuatan dalam tubuh KONI Lampung. Struktur baru menunjukkan percampuran menarik antara figur lama yang sempat tergeser dan nama-nama baru yang segar, sekaligus menggusur beberapa wajah dari rezim sebelumnya. Salah satu kejutan terbesar adalah kembalinya Edi Purwanto, yang pernah tersingkir ketika Arinal Djunaidi menggantikan Yusuf Barusman. Kini, Edi langsung menduduki posisi strategis dan menggeser Supriyadi Alfian dari Bidang Media dan Humas. Supriyadi sendiri digeser ke Bidang Kerja Sama Antar Lembaga. Tak kalah menarik, kursi bendahara yang selama ini identik dengan Lilyana Ali, akhirnya tergoyahkan. Ia digantikan oleh Christian Chandra, tokoh muda sekaligus Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung. Kursi Dewan Penyantun juga diisi tokoh penting: Faishol Djausal, pengusaha sekaligus ayahanda Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bersama Umar Ahmad, mantan Bupati Tulangbawang Barat. Sementara itu, Dewan Kehormatan menjadi ajang reuni tokoh-tokoh senior. Di antaranya: M. Alzier Dianis Thabranie, mantan Ketum KONI Lampung, Yusuf S. Barusman, serta mantan Sekum KONI Amalsyah Tarmizi. Jabatan strategis Sekretaris Umum dipercayakan kepada Saiful, sementara posisi Bidang Hukum Keolahragaan dan Advokasi tetap dipegang Sopian Sitepu dan Bey Sujarwo. Beberapa nama lama yang kembali masuk jajaran pengurus antara lain: Herman Afrigal, Sri Sulastuti, dan Rudi Antoni. Sedangkan nama-nama baru yang mewarnai komposisi kali ini di antaranya: Pahada Hidayat, Hanafi Hamidi, Edarwan, dan Watoni Nurdin. SK ini juga telah ditembuskan ke berbagai instansi penting, termasuk Menko PMK RI, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, hingga Kadispora Lampung. Pergantian ini menandai babak baru dalam perjalanan KONI Lampung. Dengan wajah lama dan baru bersatu, masyarakat menanti: akankah olahraga Lampung kembali berjaya, atau justru kembali terjebak pada pola lama? Editor  : Muhammad Arya 

Terkait alasan karena sering kesurupan, sembari tertawa lebar Aqrobin menyampaikan sulit diterima akal sehat. Sebab jika orang kesurupan, secara sunnah sudah jelaskan cara pengobatannya. Dalam Islam bisa diobati dengan cara di Ruqyah atau bisa juga dengan cara budaya nenek moyang Bangsa Indonesia yaitu dengan cara diruwat.

Sehingga alasan yang disampaikan oleh yang bersangkutan terlalu dibuat-buat dan terkesan mengada-ada.

“Baik secara logika, secara mistis apalagi secara medis alasan tersebut benar-benar tidak bisa diterima akal sehat,” pungkas Aqrobin. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini