Komisi I DPRD Lampung Dorong Panitia DOB Bandar Negara, Lawan Isu Penggabungan 4 Desa ke Kota Bandar Lampung

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (7/10/2025), mendadak hangat ketika pembahasan soal isu empat desa calon DOB Bandar Negara yang dikabarkan akan bergabung ke Kota Bandar Lampung mencuat ke permukaan.

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dibuka oleh Sekretaris Komisi I, Hanifah, SE, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.Kom., MM.

Turut hadir Kepala Biro Otonomi Daerah (Karo Otda) Pemprov Lampung, Binarti Bintang, beserta jajaran dan anggota Komisi I, serta Panitia Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Umum Panitia Calon DOB Bandar Negara Ali Sofian, SH., MH, menyampaikan latar belakang, progres pembentukan dan perkembangan Calon DOB Bandar Negara kepada komisi l DPRD Provinsi Lampung.

Suasana rapat memanas ketika Ketua Harian Panitia Calon DOB Bandar Negara, H. Syahidan, MH, memaparkan kondisi terkini  tentang isu liar penggabungan empat desa calon DOB ke Kota Bandar Lampung yang menurutnya sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan perjuangan masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Memfokuskan Pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Dalam MUSRENBANG

“Itu bukan perjuangan kami! Kami berjuang untuk berdirinya DOB Bandar Negara, bukan untuk digabungkan ke Bandar Lampung. Tapi kalau pun bicara penggabungan, jangan hanya empat desa — sekalian saja lima kecamatan calon DOB ikut bergabung,” tegas Syahidan.

Pernyataan itu langsung ditanggapi serius oleh pimpinan rapat, Garinca Reza Pahlevi, yang mengaku terkejut dengan munculnya isu tersebut. Ia menegaskan agar panitia tidak kehilangan fokus dan segera melengkapi seluruh persyaratan administratif, terutama penetapan lahan untuk calon pusat pemerintahan.

“Panitia jangan lengah. Isu seperti ini bisa mengaburkan perjuangan besar yang sudah lama berjalan. Bergeraklah cepat, jangan sampai justru tertinggal oleh wacana penggabungan desa ke Bandar Lampung,” Ujar Garinca.

Baca Juga :  LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Pembentukan KADARKUM Per - Desa

Sementara itu, Karo Otda Pemprov Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlaku di tingkat pusat, namun Pemprov tetap membuka ruang bagi panitia untuk terus berproses dan mempersiapkan segala dokumen pendukung.

“Soal empat desa yang disebut akan bergabung ke Bandar Lampung itu baru sebatas wacana. Selanjutnya, seperti permintaan panitia Calon DIB Bandar Negara, kami akan berupaya mencari lahan hibah sebagai syarat administratif, namun bukan di wilayah Jati Agung, karena di wilayah tersebut akan ada lokasi yang menjadi proyek strategis nasional.” terang Binarti.

Dalam sesi tanggapan, Anggota Komisi I DPRD Lampung, H. Miswan Rody, S.IP, juga menegaskan bahwa penggabungan empat desa ke Kota Bandar Lampung tidaklah mudah dilakukan, sebab harus melalui kesepakatan resmi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Itu tidak bisa dilakukan sepihak. Harus ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD. Karena itu, saya minta panitia teruskan saja perjuangan pemekaran DOB Bandar Negara,” ujarnya menutup pandangan.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Gelar Gema Ramadhan di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung

Menjelang akhir rapat, Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi menegaskan kembali dukungan penuh DPRD terhadap perjuangan panitia dan masyarakat calon DOB Bandar Negara.
“Pada prinsipnya DPRD, dalam hal ini Komisi I, mendukung penuh agar Bandar Negara bisa terbentuk sebagai daerah otonomi baru. Jangan goyah oleh isu, terus berjuang sampai tuntas!” tegas Garinca disambut tepuk tangan peserta rapat.

Dengan dukungan politik yang semakin kuat dari DPRD, harapan masyarakat untuk memiliki daerah otonomi sendiri kian membara. Kini, perjuangan Bandar Negara hanya menunggu momentum dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat untuk benar-benar lahir sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Lampung.

Editor : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini