nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Tugas dan Fungsi Sosial, Pemimpin Adat, Penengah, dan Pembina Masyarakat.
Dalam tatanan adat masyarakat Lampung, baik dalam sistem Sai Batin maupun Pepadun, posisi Penyimbang tidak hanya simbolik tetapi juga sangat fungsional. Penyimbang berperan sebagai pemimpin adat yang memiliki kewenangan sosial atas kelompok masyarakat atau marga yang dipimpinnya. Ia bukan hanya kepala dalam struktur genealogis, tetapi juga pemegang kendali dalam dinamika sosial dan interaksi antarindividu.
Sebagai pemimpin adat, Penyimbang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan norma dan hukum adat. Ia menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan komunitas, termasuk dalam musyawarah desa, penyelesaian konflik, dan pelaksanaan kegiatan bersama. Dalam konteks ini, Penyimbang menjalankan fungsi sebagai penengah, yakni memediasi perselisihan baik antar keluarga, antarsuku, maupun antara warga dan pihak luar.
Salah satu bentuk nyata fungsi sosial ini terlihat dalam penyelesaian sengketa tanah adat atau konflik warisan. Ketika terjadi ketidaksepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa,
Penyimbang menggelar musyawarah adat yang disebut dengan “muakhi” atau “nayuh” untuk mendengarkan argumentasi semua pihak, mempertimbangkan adat yang berlaku, serta mengeluarkan keputusan yang bersifat mengikat secara moral dan sosial.
Sebagai pembina masyarakat, Penyimbang juga berperan dalam menjaga kerukunan, memberi teladan hidup bermoral, dan membimbing generasi muda. Ia menjadi model panutan dalam kehidupan sehari-hari, menanamkan nilai-nilai adat seperti pi’il-pusanggiri (harga diri), nemui-nyimah (keramahan), nengah-nyappur (keikutsertaan sosial), dan sakai-sambaian (gotong royong). Dengan demikian, Penyimbang adalah figur pemersatu yang memperkuat integritas sosial komunitas adat.
Tanggung Jawab Budaya, Pelestarian Adat, Seni, dan Upacara Tradisional
Sebagai penjaga warisan budaya, Penyimbang bertanggung jawab dalam pelestarian adat-istiadat, bahasa, dan seni tradisional masyarakat Lampung. Ia mengatur jalannya upacara-upacara adat, seperti begawi, cukuk (sunatan), pernikahan adat, hingga kematian (sebagai bagian dari tradisi “selamatan tujuh malam” atau “seribu hari”).
Dalam tradisi begawi, misalnya, yang merupakan prosesi sakral dan sosial yang melibatkan banyak pihak, Penyimbang memimpin jalannya upacara dari awal hingga akhir. Ia mengatur susunan acara, menentukan ritual yang dilaksanakan, dan memastikan bahwa nilai-nilai adat dijalankan dengan baik. Di sinilah letak tanggung jawab budaya Penyimbang: menjaga kesinambungan simbol, makna, dan prosedur dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain itu, Penyimbang juga memainkan peran penting dalam pelestarian seni budaya seperti tari-tarian tradisional (tari sembah, tari melinting), nyanyian adat (bagai nyambai), sastra lisan (pantun, petatah-petitih), dan seni kriya (tenun, ukir). Ia menjadi pelindung sekaligus promotor seni tradisional dalam berbagai kesempatan, baik dalam perayaan adat maupun dalam kegiatan yang melibatkan pihak luar.
Bahasa juga menjadi bagian penting dari pelestarian budaya. Penyimbang dianggap sebagai pemelihara bahasa Lampung, baik dialek Api maupun Nyo, dan bertugas mentransmisikan istilah-istilah adat yang sarat makna filosofis kepada generasi muda. Hal ini mencakup pengajaran tentang hierarki gelar adat, struktur kekerabatan, dan kode etik pergaulan dalam komunitas adat.
Peran Spiritual, Hubungan dengan Leluhur, Alam, dan Ritus Adat. Di luar peran sosial dan budaya, dimensi spiritual seorang Penyimbang sangat menonjol dalam praktik kehidupan adat masyarakat Lampung.
Penyimbang dipandang sebagai penghubung antara dunia manusia dengan dunia spiritual, terutama dengan leluhur (ninok-moyang) dan kekuatan alam. Dalam banyak upacara adat, Penyimbang memimpin ritual yang ditujukan kepada leluhur sebagai bentuk penghormatan dan permohonan berkah. Salah satu praktik spiritual yang khas adalah persembahan kepada arwah leluhur dalam bentuk “sesaji” atau makanan adat yang diletakkan di tempat-tempat khusus seperti balai adat atau rumah tertua dalam kampung.
Penyimbang memimpin doa dan mantera yang diwariskan turun-temurun, biasanya dalam bahasa adat yang penuh simbolisme. Ia memanggil roh-roh leluhur agar menjaga keselamatan kampung, memberi panen yang melimpah, atau meredakan penyakit dan bencana. Dalam struktur spiritual ini, Penyimbang bukan hanya seorang imam adat, tetapi juga penjaga kesucian nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari alam dan warisan nenek moyang.
Hubungan antara manusia dan alam juga menjadi pusat perhatian Penyimbang. Dalam masyarakat Lampung, alam dipandang sebagai entitas hidup yang harus dihormati. Gunung, sungai, dan hutan sering kali dianggap sakral, dan
Penyimbang bertugas memastikan bahwa masyarakat tidak melanggar batas-batas etika dalam memanfaatkan sumber daya alam. Dalam hal ini, Penyimbang menjalankan peran ekologis yang mendalam: menyeimbangkan hubungan manusia dengan alam semesta dalam kerangka spiritualitas lokal.
Studi Kasus :
Contoh Konkret dari Beberapa Komunitas Ada.
1. Komunitas Adat Lampung Pesisir di Krui (Sai Batin). Di daerah Krui, yang termasuk dalam wilayah adat Sai Batin, Penyimbang berperan sebagai kepala suku yang memiliki pengaruh besar dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Contohnya adalah penyelenggaraan begawi cakak pepadun untuk pelantikan gelar adat yang hanya bisa dilakukan oleh keturunan penyimbang tertinggi. Prosesi ini menunjukkan bahwa otoritas Penyimbang bersifat turun-temurun dan melekat dengan simbol-simbol spiritual yang kuat.
Dalam kehidupan sehari-hari, Penyimbang di Krui juga menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan perselisihan keluarga, menentukan batas wilayah marga, dan menjaga kelestarian hutan adat yang dianggap sebagai sumber kehidupan. Ia menjadi pelindung norma serta penggerak sosial dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti konflik agraria dan dampak pembangunan.
2. Komunitas Adat Pubian di Lampung Tengah (Pepadun). Di wilayah Pepadun seperti Pubian, gelar Penyimbang dapat diraih melalui proses adat yang disebut “naik pepadun.” Ini membuka ruang bagi individu untuk menunjukkan integritas, kepemimpinan, dan kemampuan sosial-budaya sebelum diakui sebagai Penyimbang. Dalam konteks ini, Penyimbang adalah figur yang aktif membangun komunitas, mengorganisasi kegiatan sosial, dan menjalin relasi antar-marga.
Contoh konkret adalah keterlibatan Penyimbang dalam pembangunan rumah adat (nuwo balak), penyelenggaraan festival budaya, dan pendidikan generasi muda melalui pengajaran adat dalam sanggar budaya. Ia juga bertugas mengatur sistem gotong-royong (mapak) untuk kepentingan umum, termasuk dalam pembangunan jalan kampung dan irigasi sawah.
Penyimbang di Pubian dikenal aktif dalam forum-forum dialog antaragama dan antarsuku, karena komunitas ini hidup berdampingan dengan masyarakat luar. Hal ini memperlihatkan bagaimana Penyimbang juga memainkan peran dalam menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural.
Tokoh Integratif dalam Komunitas Adat.
Penyimbang dalam tradisi adat Lampung adalah figur holistik yang menyatukan fungsi-fungsi sosial, budaya, dan spiritual secara utuh. Ia adalah pemimpin yang tidak hanya berperan dalam struktur kekuasaan, tetapi juga sebagai pengayom, guru, penegak norma, dan penjaga nilai-nilai luhur masyarakat. Perannya sebagai penengah sosial memastikan stabilitas komunitas; sebagai pelestari budaya ia menjaga kesinambungan tradisi; dan sebagai pemuka spiritual ia menghubungkan manusia dengan leluhur dan semesta.
Dalam ketiga dimensi ini, Penyimbang menjadi penjaga keseimbangan hidup masyarakat adat, serta simbol identitas dan keberlanjutan budaya Lampung.
Dalam menghadapi tantangan zaman modern seperti urbanisasi, komersialisasi budaya, dan krisis lingkungan, peran Penyimbang tetap relevan. Ia menjadi penjaga nilai lokal yang mampu menjawab tantangan global dengan kearifan lokal. Melalui peran aktif Penyimbang, masyarakat Lampung mempertahankan eksistensinya sebagai komunitas adat yang tangguh dan adaptif. ***
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

