Berbagai Tokoh Lampung Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perda Anti-LGBT: “Ini Soal Moral Generasi!”

0

nataragung.id, Bandar Lampung — Gelombang desakan dari berbagai tokoh penting di Provinsi Lampung kian menguat. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan Gubernur Lampung agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Desakan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Lampung Anti LGBT yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Rektorat Kampus IIB Darmajaya, Bandar Lampung.
Acara ini difasilitasi oleh Habib Umar Assegaf, selaku Koordinator Gerakan Lampung Anti LGBT, dan dihadiri sejumlah tokoh berpengaruh dari berbagai latar belakang—akademisi, ulama, politisi, hingga aktivis perempuan.

Tegas: Gubernur Harus Bertindak

Dalam forum tersebut, Hi. Firmansyah, Mantan Rektor IIB Darmajaya, secara lantang menegaskan bahwa Gubernur Lampung tidak boleh ragu untuk segera mengeluarkan regulasi yang melarang LGBT secara eksplisit.

Baca Juga :  Breaking News! Daftar Nama 75 Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Lampung Periode 2024-2029 - MAJALAH NATAR AGUNG

> “Gubernur tidak boleh diam. Ini bukan sekadar isu moral, ini soal menyelamatkan karakter dan masa depan generasi muda. Pergub Anti LGBT harus segera diterbitkan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

 

Media Harus Mengawal Isu Ini

Hal senada juga disampaikan Hj. Nurhasanah, Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung, yang menyoroti pentingnya peran media massa dalam mengawal isu ini agar tidak tenggelam.

> “Jangan biarkan masyarakat terbuai normalisasi LGBT. Media harus berani mengangkat dan membongkar fenomena ini. Ini bukan hanya isu sosial—tapi penghinaan terhadap nilai luhur bangsa dan agama. Ini jelas bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  PWM Lampung Ajak Perempuan dan Generasi Muda Dukung Palestina dalam Aksi Solidaritas

 

Ulama Mengingatkan, Pemimpin Harus Bertindak

Sementara itu, Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung menegaskan bahwa ulama memiliki tugas untuk menyampaikan peringatan dan dakwah, namun tanggung jawab regulasi berada di tangan para pemimpin.

> “Kami hanya bisa mengingatkan. Tapi kebijakan harus datang dari para pemangku kekuasaan. Maka dari itu, kami mendorong para pemimpin untuk tidak ragu bersikap tegas terhadap penyimpangan moral seperti LGBT ini,” jelasnya.

 

Gerakan Strategis Terus Dilakukan

Habib Umar Assegaf yang memoderatori jalannya pertemuan menyampaikan bahwa ini adalah musyawarah tahap kedua dalam rangka mendorong lahirnya regulasi resmi anti LGBT di Lampung.

> “Kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya seruan, tapi bentuk nyata dari kepedulian moral dan spiritual masyarakat Lampung. Perda atau Pergub ini harus benar-benar lahir dan diterapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Lampung Bersama Palestina Jilid III Berjalan Sukses. Lebih dari Rp 300 Juta Siap di Kirim ke Palestina. Aksi Jilid IV Kembali Akan di Gelar

 

Solidaritas Tokoh dan Masyarakat

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan akademisi, tokoh ormas Islam, Bulan Sabit Merah Indonesia, komunitas dakwah, dan politisi lintas partai. Mereka satu suara: mendesak Pemerintah segera bertindak sebelum penyimpangan ini mengakar lebih dalam di tengah masyarakat.

Rapat ditutup dengan seruan bersama, agar seluruh elemen masyarakat—terutama tokoh agama, pemuda, dan ormas—tetap bersatu menjaga moral bangsa dari segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan Pancasila.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini