nataragung.id, Bandar Lampung — Gelombang desakan dari berbagai tokoh penting di Provinsi Lampung kian menguat. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan Gubernur Lampung agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Desakan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Lampung Anti LGBT yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Rektorat Kampus IIB Darmajaya, Bandar Lampung.
Acara ini difasilitasi oleh Habib Umar Assegaf, selaku Koordinator Gerakan Lampung Anti LGBT, dan dihadiri sejumlah tokoh berpengaruh dari berbagai latar belakang—akademisi, ulama, politisi, hingga aktivis perempuan.
Tegas: Gubernur Harus Bertindak
Dalam forum tersebut, Hi. Firmansyah, Mantan Rektor IIB Darmajaya, secara lantang menegaskan bahwa Gubernur Lampung tidak boleh ragu untuk segera mengeluarkan regulasi yang melarang LGBT secara eksplisit.
> “Gubernur tidak boleh diam. Ini bukan sekadar isu moral, ini soal menyelamatkan karakter dan masa depan generasi muda. Pergub Anti LGBT harus segera diterbitkan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Media Harus Mengawal Isu Ini
Hal senada juga disampaikan Hj. Nurhasanah, Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung, yang menyoroti pentingnya peran media massa dalam mengawal isu ini agar tidak tenggelam.
> “Jangan biarkan masyarakat terbuai normalisasi LGBT. Media harus berani mengangkat dan membongkar fenomena ini. Ini bukan hanya isu sosial—tapi penghinaan terhadap nilai luhur bangsa dan agama. Ini jelas bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya lantang.
Ulama Mengingatkan, Pemimpin Harus Bertindak
Sementara itu, Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung menegaskan bahwa ulama memiliki tugas untuk menyampaikan peringatan dan dakwah, namun tanggung jawab regulasi berada di tangan para pemimpin.
> “Kami hanya bisa mengingatkan. Tapi kebijakan harus datang dari para pemangku kekuasaan. Maka dari itu, kami mendorong para pemimpin untuk tidak ragu bersikap tegas terhadap penyimpangan moral seperti LGBT ini,” jelasnya.
Gerakan Strategis Terus Dilakukan
Habib Umar Assegaf yang memoderatori jalannya pertemuan menyampaikan bahwa ini adalah musyawarah tahap kedua dalam rangka mendorong lahirnya regulasi resmi anti LGBT di Lampung.
> “Kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya seruan, tapi bentuk nyata dari kepedulian moral dan spiritual masyarakat Lampung. Perda atau Pergub ini harus benar-benar lahir dan diterapkan,” ujarnya.
Solidaritas Tokoh dan Masyarakat
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan akademisi, tokoh ormas Islam, Bulan Sabit Merah Indonesia, komunitas dakwah, dan politisi lintas partai. Mereka satu suara: mendesak Pemerintah segera bertindak sebelum penyimpangan ini mengakar lebih dalam di tengah masyarakat.
Rapat ditutup dengan seruan bersama, agar seluruh elemen masyarakat—terutama tokoh agama, pemuda, dan ormas—tetap bersatu menjaga moral bangsa dari segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan Pancasila.
Editor : Muhammad Arya