nataragung.id – Kalianda – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh adat Sai Batin Lima Marga dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat. Kunjungan ini merupakan langkah konkret Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan dalam menguatkan fondasi pembangunan sektor pariwisata berbasis budaya, sejalan dengan visi-misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A.,
Agenda safari silaturahmi dimulai pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan kunjungan pertama ke Lamban Balak kediaman Pangeran Tihang Marga selaku Sai Batin Marga Legun di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda. Dalam kunjungan tersebut, Kadis Parbud disambut hangat oleh keluarga besar Marga Legun. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang penuh kehangatan, dan menegaskan komitmen Disparbud untuk menjadikan tokoh adat sebagai mitra strategis dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal.
“Silaturahmi ini adalah awal dari gerak bersama. Kami ingin menjadikan para tokoh adat sebagai mitra kunci dalam merancang program-program pelestarian dan pengembangan budaya, serta penguatan sektor pariwisata yang berakar dari kearifan lokal,” ujar Kadis Parbud dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Pangeran Tihang Marga menyampaikan harapan besar masyarakat adat kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, agar keberadaan masyarakat adat di Lampung Selatan tidak hanya diakui secara sosial-kultural, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan sah di mata negara.
“Harapan kami, Ibu Kadis, selaku masyarakat adat kami ingin ada payung hukum yang jelas agar legitimasi dari negara terhadap keberadaan kami bisa diakui dan disahkan secara formal oleh pemerintah daerah. Untuk itu, kami akan mengusulkan agar dibuat sebuah peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur keberadaan dan segala sesuatunya tentang masyarakat adat Sai Batin Lima Marga dan satu Marga Pubian Bukkuk Jadi di Kecamatan Natar. Ini penting agar pelestarian nilai-nilai adat dan budaya kami tetap hidup dan berkelanjutan. Lebih dari itu, kami juga berharap masyarakat adat diberikan ruang untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah, sebagai bagian dari kontribusi kami untuk kemajuan Lampung Selatan,” ujar Pangeran Tihang Marga.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kadis Pariwisata. Beliau menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius, sejalan dengan upaya Pemkab Lampung Selatan dalam membangun tata kelola kebudayaan yang inklusif dan berkeadilan, di mana seluruh unsur masyarakat adat mendapat ruang dan pengakuan yang layak.
Selepas dari Marga Legun, Kadis parbud Lamsel melanjutkan kunjungan ke kediaman Pangeran Cahya Marga, Sai Batin Marga Keratuan Menangsi di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan. Kehadirannya disambut hangat oleh para bahatur dan punggawa adat, perwakilan Segekhi Suku Paksi, Kepala Desa Taman Baru, serta para pemuda setempat.
Pangeran Cahya Marga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan besar bagi masyarakat adat Marga Keratuan Menangsi. Ia berharap silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap pelestarian adat istiadat, peninggalan sejarah, dan kesejahteraan masyarakat adat di Lampung Selatan.
Dalam sesi diskusi, Doni Afandi, S.E. yang bergelar adat Kakhiya Pukhba Makuta, menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan penting. Di antaranya, pentingnya perlindungan terhadap situs-situs sejarah dan budaya milik Marga Keratuan Menangsi, seperti Benteng Raja Gipih, Benteng Kenali, Benteng Kedagaan, Batu Alif, Batu Aceh, Batu Petapaan, Makam Keramat Ratu Menangsi, Keramat Loji, dan lebih dari 35 makam tua lainnya yang tersebar di beberapa titik wilayah adat keratuan menangsi. Artinya Desa Taman Baru Dan Marga Keratuan menangsi Sangat layak dan siap di jadikan Desa Wisata dan desa budaya dengan potensi yang ada. Namun di balik itu ada kejadian cukup memprihatinkan,
“Pernah terjadi klaim sepihak atas salah satu situs budaya kami. Maka dari itu, kami berharap pemerintah daerah dapat segera menjadikan situs-situs ini sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang, dan secara administratif dipatenkan secara resmi yang ada di Marga Keratuan Menangsi, sebagai warisan budaya lokal Lampung Selatan,” ujar Doni.
Selain itu, disampaikan pula bahwa di wilayah adat Keratuan Menangsi terdapat destinasi unggulan Wisata Mata Air Way Tebing Ceppa (WTC) yang kini telah menjadi ikon wisata alam Lampung Selatan. Doni mengingatkan agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan informasi, seperti yang pernah ditemukan di masa lalu, di mana foto destinasi WTC digunakan, namun alamat yang tercantum alamat dari desa lain.
Kadis Parbud merespons dengan apresiasi atas semua masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan penting untuk penyusunan kebijakan kepariwisataan yang berbasis pada potensi lokal dan kearifan budaya.
“Silaturahmi ini adalah titik awal untuk membangun sinergisitas, Kami akan terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Tokoh adat yang ada di setiap marga di Lampung Selatan. Setelah ini, kami akan lanjut agendakan kunjungan ke Marga Dantaran, Marga Rajabasa, Marga Katibung, dan Marga Pubian Bukkuk Jadi di Natar,” ujar Kadis menutup sesi diskusi.
Acara silaturahmi kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan ramah-tamah dan diskusi santai sebelum Kadis Parbud berpamitan meninggalkan lokasi. (SMh)
Harapan masyarakat agar mendapat respon nyata apa yang menjadi usulan dari masing2 Sai Batin 5 Marga dengan segera merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat adat hususnya Sai Batin 5 Marga
Jangan cuma berkunjung dan menampung aspirasi tanpa segera merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat adat