nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Dalam khazanah kuliner adat masyarakat Lampung, penggunaan lada dan garam memiliki makna lebih dari sekadar penambah rasa. Dua bumbu dasar ini merupakan elemen kunci yang menyatukan berbagai rasa dalam setiap sajian khas Lampung.
Lada dan garam menjadi simbol kesederhanaan yang menyimpan kekuatan besar, ia melekat dalam rasa, namun sering tak terlihat, seperti nilai-nilai sosial dan budaya yang menjadi fondasi dalam hidup bermasyarakat.
Lada dan garam dalam dapur tradisional Lampung tidak hanya berfungsi untuk memperkuat cita rasa, tetapi juga sebagai penanda identitas. Masakan khas seperti seruit, gulai taboh, pindang ikan, atau sambal tempoyak selalu mengandalkan keseimbangan antara rasa asin dari garam dan pedas dari lada.
Dalam keseimbangan itulah terkandung prinsip masyarakat Lampung mengenai keharmonisan hidup: tidak boleh berlebihan, tidak boleh kekurangan. Semua harus pas, seperti cita rasa yang menyatu dalam bumbu sederhana.
Garam, yang diperoleh dari laut atau air payau yang diuapkan, dahulu menjadi komoditas penting dalam masyarakat Lampung pesisir. Ia menjadi simbol kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam.
Sementara lada, khususnya lada hitam, telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Lampung, terutama di wilayah Lampung Barat yang dikenal sebagai penghasil lada berkualitas tinggi sejak zaman kolonial. Dalam konteks ini, lada dan garam tidak hanya mengandung nilai kuliner, tetapi juga nilai ekonomi, sejarah, dan sosial.
Kehadiran lada dan garam dalam setiap masakan khas Lampung merupakan cerminan struktur sosial masyarakatnya. Dalam pesta adat seperti cangget, acara nyambai, atau penyambutan tamu penting, setiap sajian disiapkan dengan seksama, dan lada serta garam tidak pernah absen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung menilai penting hal-hal mendasar dan sederhana sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehormatan dan keramahan.
Dalam struktur masyarakat adat Lampung yang terdiri dari marga, suku, dan kerabat, nilai-nilai seperti kesetaraan, gotong royong, dan penghormatan kepada yang lebih tua sangat dijunjung tinggi. Garam dan lada, meski sederhana, mencerminkan prinsip ini.
Garam menyatu dalam masakan tanpa terlihat, namun keberadaannya dirasakan semua. Ia seperti seorang ibu dalam keluarga adat, tidak selalu di depan, tapi menjaga keutuhan dan kestabilan. Lada, dengan rasa pedasnya yang menggigit namun menyehatkan, mencerminkan keberanian, ketegasan, dan semangat juang yang menjadi ciri masyarakat Lampung.
Dari aspek budaya, lada dan garam juga digunakan dalam beberapa ritual adat. Dalam beberapa tradisi upacara adat seperti penolak bala atau syukuran rumah, garam dan lada dijadikan simbol pembersih dan pelindung dari energi negatif.
Masyarakat percaya bahwa campuran air garam dan lada dapat digunakan untuk membersihkan ruangan sebelum ritual dimulai, sebagai bentuk pemurnian dan penghormatan terhadap leluhur.
Selain itu, lada dan garam berperan dalam simbolisme adat pernikahan. Dalam beberapa komunitas adat Lampung Pepadun, lada ditaburkan pada tempat-tempat tertentu sebagai bagian dari simbol perlindungan terhadap gangguan spiritual, sementara garam dijadikan lambang pengikat dan penyeimbang rumah tangga. Artinya, nilai-nilai budaya yang terkandung dalam lada dan garam menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika adat dan kehidupan sehari-hari.
Kedua bumbu ini juga menjadi alat diplomasi budaya. Saat menjamu tamu dari luar, masyarakat Lampung akan menyajikan makanan yang diolah dengan cita rasa otentik, termasuk menggunakan lada dan garam khas daerah.
Melalui rasa, terjadi perkenalan dan penerimaan budaya. Inilah bentuk diplomasi kuliner yang halus namun efektif. Lada dan garam menjadi perwakilan nilai keramahan, keterbukaan, dan identitas kolektif.
Dengan kata lain, kehadiran lada dan garam dalam tradisi kuliner Lampung bukan hanya soal selera, melainkan juga penyampai pesan sosial dan budaya. Mereka menandai bagaimana masyarakat Lampung membentuk jati diri melalui hal-hal sederhana namun bermakna. Dalam masyarakat yang masih kuat mengakar pada tradisi, kesederhanaan ini bukanlah kekurangan, melainkan bentuk kearifan lokal yang tahan uji waktu.
Jika kita menelusuri lebih dalam, penggunaan lada dan garam dalam kehidupan masyarakat Lampung tidak hanya berakar pada fungsi praktis atau simbol sosial, tetapi juga spiritual.
Dalam filosofi masyarakat Lampung yang kental dengan nilai-nilai spiritualitas, setiap unsur alam memiliki ruh atau kekuatan yang mampu menyentuh jiwa manusia. Lada dan garam, dalam hal ini, menjadi unsur yang menyimbolkan kekuatan, ketahanan, dan perlindungan batin.
Dalam banyak kepercayaan lokal, garam dipercaya sebagai elemen pemurni. Ia mampu membersihkan energi negatif dan menetralkan aura buruk. Oleh karena itu, dalam beberapa ritual adat, garam dicampur dalam air dan dipercikkan ke seluruh ruangan atau halaman rumah sebelum upacara adat dimulai. Ini menunjukkan bahwa garam tidak hanya digunakan sebagai bumbu dapur, tetapi sebagai medium pembersih yang mengandung nilai spiritual.
Lada pun memiliki peran serupa. Dalam beberapa praktik spiritual lokal, lada digunakan sebagai pelindung terhadap niat buruk dan gangguan spiritual. Rasa pedas yang menyengat dianggap dapat mengusir energi jahat dan membangkitkan semangat hidup.
Bahkan dalam pengobatan tradisional Lampung, lada digunakan sebagai ramuan penambah daya tahan tubuh dan mempercepat pemulihan. Ini menunjukkan adanya keterkaitan antara tubuh fisik dan spiritual yang dijembatani oleh elemen alam seperti lada.
Lada dan garam juga menjadi simbol kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi hidup. Proses memperoleh lada membutuhkan kesabaran, mulai dari menanam, merawat, memetik, hingga mengeringkan.
Proses ini mencerminkan nilai spiritual tentang ketekunan dan keteguhan hati. Demikian pula garam, yang dihasilkan dari proses panjang penguapan air laut atau air asin, mengajarkan bahwa hasil terbaik berasal dari proses yang alami dan sabar.
Dalam keluarga adat, ibu sering menjadi penjaga spiritualitas rumah tangga. Ketika ibu memasak dengan bumbu yang ia pilih dengan penuh ketelitian, ia sejatinya sedang merapal doa dalam diam.
Saat ia menakar lada dan garam, ia juga sedang menjaga keseimbangan batin anggota keluarganya. Ada keyakinan bahwa masakan yang dibuat dengan cinta dan niat baik akan membawa keberkahan bagi siapa pun yang memakannya.
Praktik ini terlihat dalam tradisi memasak untuk hajatan atau syukuran. Para perempuan akan berkumpul dan memasak bersama dengan membaca doa-doa atau zikir di sela aktivitas mereka. Proses memasak menjadi semacam meditasi kolektif yang menyatukan pikiran dan hati. Dalam suasana ini, lada dan garam bukan sekadar bahan, melainkan instrumen spiritual yang mengikat nilai-nilai kebersamaan dan harapan baik.
Garam dan lada juga menjadi bagian dari simbolisasi doa dalam beberapa praktik seperti persembahan makanan kepada arwah leluhur. Dalam masyarakat adat Lampung Saibatin dan Pepadun, persembahan makanan yang lengkap dengan bumbu dasar seperti lada dan garam mencerminkan niat tulus dalam menyambung hubungan dengan leluhur. Kepercayaan ini meyakini bahwa leluhur yang dihormati akan memberkati keturunannya dengan keselamatan dan kelimpahan.
Di sisi lain, filosofi garam sebagai elemen yang menyatu dalam makanan tanpa terlihat juga menjadi pelajaran spiritual: bahwa yang paling berpengaruh dalam hidup seringkali tak kasat mata.
Seperti doa yang diam-diam dipanjatkan ibu saat memasak, atau cinta yang tak banyak diucap namun hadir dalam setiap suapan. Garam mengajarkan keikhlasan, sedangkan lada mengajarkan keberanian untuk tampil apa adanya.
Dalam dunia yang semakin cepat dan bising, lada dan garam menawarkan pelajaran tentang keheningan yang bermakna. Mereka mengingatkan kita untuk kembali pada hal-hal mendasar: rasa, niat, dan keseimbangan.
Dalam budaya masyarakat Lampung, spiritualitas bukanlah sesuatu yang terpisah dari kehidupan sehari-hari. Ia menyatu dalam tindakan sekecil menaburkan garam dan menumbuk lada, karena dalam hal-hal kecil itulah jiwa menemukan makna.
Dengan demikian, lada dan garam dalam adat Lampung adalah cermin dari nilai spiritual yang mendalam. Mereka tidak hanya menyatukan rasa dalam makanan, tetapi juga menyatukan batin dalam doa, harapan, dan cinta yang tak selalu terlihat. Masyarakat Lampung menjadikan bumbu ini sebagai jembatan antara dunia nyata dan dunia spiritual, antara dapur dan ruang suci dalam hati.
“Lada dan Garam, Rasa yang Melekat” adalah representasi dari bagaimana masyarakat Lampung memaknai hal-hal kecil sebagai fondasi dari kehidupan sosial, budaya, dan spiritual.
Dalam setiap taburan garam dan rempah lada, terdapat nilai-nilai yang membentuk struktur masyarakat: kesederhanaan, keharmonisan, keberanian, dan ketekunan.
Sebagai simbol sosial, lada dan garam mengajarkan bahwa yang paling penting sering kali tersembunyi. Sebagai simbol spiritual, keduanya menjadi perantara untuk menyampaikan doa, menyeimbangkan energi, dan mengikat hubungan antarmanusia dan dengan alam semesta. Dalam masyarakat adat Lampung yang kaya akan warisan nilai, bumbu sederhana ini menjelma menjadi ajaran hidup yang tak lekang oleh waktu. (*)
Daftar Pustaka / Referensi:
1. Alqadrie, Syarif Ibrahim. Adat dan Identitas Budaya Lokal. Jakarta: Pustaka Obor, 2010.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kebudayaan Daerah Lampung. Jakarta: Balai Pustaka, 1983.
3. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. (2021). Warisan Kuliner Nusantara: Lampung.
4. Djohan, H. (2019). Kearifan Lokal dalam Kuliner Tradisional Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.
5. Hanibal Hamidi (Ed.). (2018). Budaya dan Adat Istiadat Masyarakat Lampung. Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung.
6. Hidayat, Deden M. Makanan Tradisional Indonesia: Makna dan Simbolisme Budaya. Yogyakarta: Ombak, 2016.
7. Kartika, L. (2020). Perempuan dan Tradisi Kuliner: Kasih Sayang dalam Dapur. Jakarta: Yayasan Budaya Nusantara.
8. Kurniawan, Ade. (2022). “Ritus Makan Bersama dalam Budaya Masyarakat Lampung.” Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 40(2).
9. Latief, Hilman. Budaya dan Tradisi dalam Islam Nusantara. Bandung: Mizan, 2015.
10. Marzuki, N. (2018). Simbolisme Makanan dalam Tradisi Adat Lampung. Bandar Lampung: Balitbangda Provinsi Lampung.
11. Maulana, Riza. (2019). Kuliner Tradisional dan Identitas Budaya Lokal: Studi Kasus Seruit Lampung. LIPI Press.
12. Mulyadi, Sri. Simbolisme Kuliner dalam Masyarakat Adat Indonesia. Yogyakarta: Ombak, 2018.
13. Prasetyo, H. Kearifan Lokal dalam Perspektif Sosial Budaya. Malang: Universitas Negeri Malang Press, 2018.
14. Sari, Y. (2021). “Tradisi Kuliner dan Nilai Sosial dalam Masyarakat Lampung.” Jurnal Kebudayaan Nusantara, Vol. 7(2).
15. Sumbulah, Umi. Agama, Tradisi, dan Kearifan Lokal. Malang: UIN Maliki Press, 2015.
16. Susanto, A. (2022). “Doa dalam Tradisi Kuliner Adat Indonesia.” Jurnal Etika dan Budaya,
17. Tim Balai Bahasa Kemendikbud. (2020). Piil Pesenggiri: Falsafah Adat Lampung dalam Perspektif Bahasa dan Budaya. Kemendikbud RI.
18. Tim Peneliti Balai Bahasa. Piil Pesenggiri: Falsafah Adat Lampung dalam Perspektif Bahasa dan Budaya. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, 2020.
19. Wahyuni, Lestari. “Umbu dan Spiritualitas dalam Tradisi Kuliner Nusantara.” Jurnal Budaya Nusantara, Vol. 5, No. 3, 2022.
20. Wibowo, Yudi. “Makna Filosofis Makanan Tradisional Lampung: Studi Etnografi Kuliner.” Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 38, No. 2, 2020.
21. Wulandari, Rini. “Kearifan Lokal dalam Tradisi Kuliner Masyarakat Adat Lampung.” Jurnal Budaya Nusantara, Vol. 5, No. 1, 2021.
22. Yusniar. Warisan Kuliner Nusantara: Seruit dari Lampung. Lampung: Penerbit Universitas Lampung, 2019.
23. Zubaedi. Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2011.
24. Zuhri, M. (2017). Kuliner sebagai Media Spiritualitas. Yogyakarta: LKiS.
25. Zulyani Hidayah. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, 2016.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

