Buku Seri Semangat Sehuyunan, Setawitan, Sebalakan, dan Mak Secadangan. Buku Seri 2 Setawitan, Darah dan Adat, Jejak Leluhur dalam DNA Digital. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Rana memandangi layar laptopnya yang menampilkan berkas skripsi berjudul: “Setawitan dalam Masyarakat Adat Lampung: Relevansi Garis Keturunan Adat di Era Digitalisasi”. Ia menghembuskan napas pelan. Mahasiswi antropologi Universitas Gadjah Mada itu tahu, penelitiannya bukan sekadar proyek akademik. Ini soal jati dirinya.
Meski lahir dan besar di Yogyakarta, darah Lampung mengalir dari ibunya. Ia dibesarkan tanpa upacara adat, tanpa nama adat, dan nyaris tanpa bahasa ibu. Namun setelah menerima pesan dari kakeknya yang sedang sakit di kampung Sukadana, Rana merasa dipanggil.
“Rana, jangan jadi batang tanpa akar,” pesan sang kakek dalam sambungan video call terakhir.
Berbekal rasa penasaran dan setumpuk literatur, Rana memutuskan untuk melakukan perjalanan ke Lampung Timur. Bukan sekadar penelitian lapangan, ini adalah napak tilas, menyusuri garis adat dan darahnya yang mulai kabur.

Di rumah kakek yang sederhana, Rana diperkenalkan pada struktur adat Lampung Pepadun. Di ruang tamu, terdapat silsilah keluarga yang dilukis tangan, menampilkan nama-nama tua yang tak pernah ia dengar. Di sinilah ia mengenal istilah “setawitan”, garis keturunan dalam sistem adat.
Setawitan bukan sekadar silsilah biologis, melainkan dasar identitas adat seseorang. Dalam masyarakat adat Lampung, setiap anak cucu memiliki hak dan kewajiban adat berdasarkan tuwahan (garis leluhur). Tanpa setawitan yang jelas, seseorang bisa kehilangan hak dalam musyawarah adat, tidak memiliki gelar, atau bahkan tidak diakui dalam pesta adat seperti cangget, begawi, dan juluk adek.
Kakek Rana menjelaskan:
“Setawitan itu akar. Kalau akar hilang, batang gampang roboh. Anak sekarang lebih kenal siapa followers-nya daripada siapa nenek buyutnya.”

Baca Juga :  Bupati Egi Lepas 1.541 Santri Kembali ke Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur

Nilai-nilai luhur adat Lampung, piil pesenggiri (harga diri, kehormatan) dan nemui nyimah (keramahtamahan), tak bisa dilepaskan dari kesadaran atas setawitan. Seseorang yang tahu siapa dirinya akan tahu bagaimana cara menjaga diri, berbicara, dan bersikap.
Namun Rana menyaksikan pergeseran yang mengkhawatirkan. Anak-anak muda di kampung menghabiskan waktu dengan TikTok, bercakap dalam bahasa Indonesia Jakarta, dan merasa malu mengenakan baju adat.
Dalam dunia maya, piil pesenggiri kadang terdistorsi. Banyak yang kehilangan sopan santun dalam kolom komentar. Nemui nyimah berubah menjadi sekadar gesture emoji, bukan lagi tindakan nyata menjamu tamu atau menghormati orang lain.
Rana menulis dalam catatan lapangannya:
“Identitas digital memberi ruang ekspresi, tapi sering memutus relasi dengan akar budaya. Mereka tampil global, tapi kehilangan lokal.”

Di malam ketiga di kampung, Rana mengalami mimpi yang mengubah segalanya. Ia melihat dirinya berada dalam prosesi adat besar, mengenakan baju kebesaran dengan tabuhan gamelan Sekura. Seorang wanita tua menghampirinya, menyebut nama-nama leluhur dan meletakkan selendang di bahunya.
Keesokan harinya, ia terbangun dengan gemetar. Ia pun menceritakan mimpi itu pada Kakeknya dan beberapa tokoh adat. Mereka diam lama, lalu berkata:
“Itu bukan sekadar mimpi. Itu petunjuk. Leluhurmu sedang memanggil.”
Ia pun diizinkan untuk membuka kembali arsip adat yang tersimpan di rumah tua di pinggir kampung. Berkas-berkas itu berupa manuskrip, foto-foto tua, dan catatan rapat adat dari tahun 1950-an. Semua disalin Rana ke bentuk digital.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Dermaga Bom Mangkrak Jadi Sorotan Utama

Dalam analisisnya, Rana membandingkan konsep setawitan dengan warisan digital yang dibangun anak-anak muda di media sosial.
“Setawitan adalah DNA budaya, sedangkan warisan digital adalah jejak algoritma. Satu dibentuk oleh nilai dan darah, satu lagi oleh tren dan like.”
Ia menulis bagaimana algoritma media sosial mengaburkan garis adat. Orang dihargai karena followers, bukan karena kontribusinya dalam komunitas. Sebaliknya, setawitan mengajarkan bahwa kehormatan berasal dari tanggung jawab terhadap adat dan leluhur.
Rana mengajukan hipotesis dalam skripsinya: “Dapatkah teknologi menjadi medium penyambung setawitan, bukan pemutusnya?”

Sebagai langkah konkret, Rana bersama pemuda kampung membuat proyek digitalisasi silsilah adat keluarga Lampung. Mereka mengembangkan aplikasi sederhana berbasis web untuk memetakan hubungan keluarga, menyimpan foto leluhur, dokumentasi begawi, dan cerita lisan.
Tak mudah. Banyak orang tua yang skeptis. Namun setelah melihat hasilnya, antusiasme tumbuh. Bahkan beberapa keluarga dari luar negeri menghubungi proyek itu untuk melacak garis keturunan mereka.
Rana mencatat bahwa digitalisasi bukan pengganti adat, melainkan alat bantu. Teknologi bisa menjadi kain tenun baru untuk menjahit nilai lama.

Rana melihat bahwa banyak generasi muda di Lampung mengalami krisis identitas. Mereka tidak tahu asal usul, tidak paham filosofi adat, dan merasa adat adalah beban. Dalam era globalisasi, mereka menjadi generasi tanpa akar.
Namun, lewat pengalamannya, Rana menemukan bahwa identitas adat bukan soal romantisme masa lalu. Ia adalah sumber nilai, kekuatan spiritual, dan pedoman hidup.
Ia menyimpulkan bahwa mengenal setawitan berarti mengenal diri sendiri secara utuh: secara sosial, historis, dan spiritual.

Baca Juga :  Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Seri “Setawitan: Darah dan Adat, Jejak Leluhur dalam DNA Digital” menunjukkan bahwa adat Lampung memiliki kekuatan yang masih sangat relevan, meskipun tantangan zaman terus berubah. Nilai-nilai seperti piil pesenggiri, nemui nyimah, dan setawitan adalah kompas moral dan sosial yang tak bisa digantikan oleh algoritma.
Dalam dunia yang makin terhubung secara digital, manusia justru rentan kehilangan jati diri. Di sinilah adat berperan, bukan sebagai penghambat kemajuan, tetapi sebagai penuntun dalam navigasi dunia modern.
Digitalisasi harus diposisikan sebagai jembatan, bukan jurang, antara masa lalu dan masa depan. Identitas adat, jika dikelola dan diwariskan secara adaptif, bisa hidup selaras dengan teknologi.
Dan seperti kata leluhur: “Adat bukan warisan benda, tapi warisan jiwa.”

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini